TRIBUNNEWS.COM JAKARTA Setiap tahun sekitar 130 juta dollar Amerika biaya
pertanggungan atau semacam premi yang dibayarkan oleh pengusaha kapal
Indonesia kepada pihak Protection & Indemnity Club di lua negeri.
Hal ni diuatarakan Ketua Perkumpulan Proteksi Maritim Indonesia (Promindo)
dan sekaligus Ketua Protection & Indemnity Club Indonesia (P&I Club
ndonesia) Bambang Ediyanto dalam paparannya Senin (10/9/2012) terkait dengan
rencana pelaksanaan Asia Protection and Indemnity Club Confrence 2012 yang
akan berlangsung di Bali 27-30 Oktober mendatang.
Dengan hadirnya P& I Club Indonesia menurut Bambang , devisa yang selama
ini dibayarkan kepada pihak P& I Club di luar negeri dapat dikelola dan
dimanfaatkan dananya bagi pengusaha kapal di tanah air.
Indonesia memiliki Protection and Indemnity Club (P&I) sendiri terdiri dari
pemilik dan operator kapal membentuk organisasi independen bernama Perkumpulan
Proteksi Maritim Indonesia (Promindo).
"Kami mengambil alih tanggung jawab ganti rugi dari pihak pemilik kapal, jika
ada kejadian kecelakaan. Misalnya ada kapal menabrak dermaga dan lain
sebagainya," kata Bambang Ediyanto
Layaknya asuransi, dana penggantian tersebut diberikan Promindo dari premi yang
dibayarkan anggotanya setiap tahun. Jika perusahaan yang bersangkutan
membutuhkan dana tersebut karena mengalami risiko, maka dana itu akan
dikucurkan.
Menurut Oentoro Surya, salah satu pendiri Promindo, premi yang dibayarkan
perusahaan kapal bervariasi tergantung dari usia kapal, jenis kapal, berat
kapal dan asuransi lain yang sudah diikuti perusahaan yang bersangkutan.
"Secara umum premi dihitung berdasarkan Gross Ton (GT). Per GT preminya sekitar
US$ 2,5 sampai US$ 5. Tetapi jumlahnya sangat besar jika dikalikan dengan total
GT kapal yang beroperasi di Indonesia," jelas Oentoro.
Mengutip data Indonesia Ship Owners Association (INSA), Oentoro menyebut saat
ini ada sekitar 8.500 kapal beroperasi di perairan Indonesia. Dimana 600
diantaranya merupakan kapal penunjang industri hulu migas.
"Kalau di total seluruh kapal itu memiliki kapasitas 11 juta GT. Bayangkan
berapa ratus juta dolar yang dibayarkan perusahaan perkapalan nasional kepada
perusahaan penyedia P&I di luar negeri seperti di London, Jepang, Korea dan
China. Sekarang dengan hadirnya Promindo, dana tersebut tidak lari keluar
negeri tetapi dikelola demi kebutuhan pemilik kapal," imbuhnya.
Bambang menambahkan, bukan hanya risiko ganti rugi kecelakaan yang akan
ditanggung Promindo. Namun dana yang terkumpul juga bisa digunakan untuk
kebutuhan pengadaan kapal anggotanya.
"kami memang baru berdiri. Karena itu diharapkan seluruh perusahaan pemilik
kapal akan bergabung dengan Promindo sehingga memiliki asuransi P&I," kata
Bambang.
------------------------------------
1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas
asli pengirim berita.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/