Alamat rame lagi nih, panjang dah urusan.........!!!!! Powered by Telkomsel BlackBerry®
-----Original Message----- From: mhd Djubaillah <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Mon, 12 Nov 2012 14:18:02 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Bls: Re: [pelaut] GAJI PELAUT: Indonesia terendah di ASEAN Asal bunyi doang. Coba loe lihat gaji perwira yg di lokal. 90% masih jauh dr kata layak. ------------------------------ Pada Sen, 12 Nov 2012 08:25 WIB [email protected] menulis: >Apanya gaji perwira besar??mustinya bukan pake terminologi "besar" kosa kata >yg cocok utk gaji adalah "layak/cukup/pantas" perwira gaji besar? Coba itung >biaya yg dikeluarkan , berapa cerifikat? Belum lagi biaya siluman, dasar KPI, >Sent from my BlackBerry® wireless device from STC > >-----Original Message----- >From: "bbudiman" <[email protected]> >Sender: [email protected] >Date: Sat, 10 Nov 2012 23:47:06 >To: <[email protected]> >Reply-To: [email protected] >Subject: [pelaut] GAJI PELAUT: Indonesia terendah di ASEAN > >GAJI PELAUT: Indonesia terendah di ASEAN > >JAKARTA: Kesatuan Pelaut Indonesia mendesak pemerintah membuat standardisasi >upah minimum regional sektoral kelautan mengingat gaji pelaut pada level bawah >di Indonesia terendah di ASEAN. > > > >Sekretaris DPP Kesatuan Pelaut Indonesia Sonny Pattiselano mengatakan pada >level perwira, gaji sebetulnya sudah besar tapi pada level bawah perwira >nilainya jauh dari harapan. > > > >Dia mengatakan organisasi buruh internasional atau International Labour >Organization/ILO sudah memberikan standardisasi upah sebesar US$917 per bulan >untuk pelaut tingkat bawahan. > > > >Namun, dalam praktiknya, gaji pelaut level bawah di Indonesia masih jauh dari >patokan ILO tersebut bahkan di sejumlah pelabuhan pelaut mendapatkan gaji >antara Rp1,5 juta dan Rp2 juta dengan tingkat risiko yang tinggi. > > > >"Jangankan US$917 per bulan, toh US$500 saja engga sampai. Ini yang perlu >diperhatikan pemerintah soal UMR sektoral, mesti ada sehingga ada >standardisasi. Ini [peringkat] kita paling rendah di ASEAN," katanya Kamis >(11/10/2012). > > > >Menurut Sonny, pada level regional Asia Pasifik sudah ditetapkan total upah >terendah untuk para pelaut adalah US$1.650 per bulan. Nilai ini lebih tinggi >dibandingkan dengan standar upah yang ditetapkan oleh ILO US$917 per bulan, >tapi realisasinya juga jauh dari harapan. > > > >Pihaknya kerap mengirimkan surat kepada pemerintah baik Kementerian >Perhubungan maupun Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi soal UMR sektoral >tersebut tetapi hasilnya nihil, tak ada tanggapan. > > > >Sonny mengungkapkan pemerintah menegaskan dalam UU No. 17/2008 tentang >Pelayaran bahwa kesejahteraan pelaut merupakan salah satu bagian dari kelaikan >kapal. Mestinya, tegasnya, pemerintah konsisten dan tidak hanya menganggap UU >tersebut sebatas regulasi tanpa makna. > > > >"UU hanya jadi kertas saja, tak ada realisasi. Padahal ini amanat >undang-undang. Soal gaji pelaut mesti ada konsensus nasional, atau UMR >sektoral. Sudah kami usulkan tapi hasilnya tak ada respon" tegasnya.(Foto: >Antara) (msb).. > > > > > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > >------------------------------------ > >1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas >asli pengirim berita. >2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE. >Yahoo! Groups Links > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ 1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. 2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
