Dear all seafarer..
Sesuai judul subjek diatas, saya ingin bertanya kepada para pelaut di milis ini
tentang respon dunia internasional terhadap cadet wanita untuk melaksanakan
kewajiban praktek layar diatas kapal milik perusahaan asing yg berlayar diluar
negara Indonesia / Ocean going.
Sekedar untuk berbagi info dan menambah pengetahuan yg tiada habisnya untuk
diketahui.
Thx,
Aditya
BP2IP Surabaya
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas
asli pengirim berita.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/