Entah sampai part berapa ogut akan sharing.
Soalnya sama sama juga lagi belajar.

Tahunya saat ini MLC itu = Maritime Labour Convention.
Kenapa diterjemahin Google artinya sama saja ya ? Malah kalau ke Bhs Melayu 
jadinya = Konvensyen Maritim Buruh atau bagusnya jadi Konvensyen Buruh Maritim.
Hebat ya Bhs Indonesia sdh sama dgn Bhs Inggris. 

To the point saja ah:

Dalam aturan ini, Crewing / Manning Agent disebut sebagai RPS alias Recruitment 
and Placement Service. 

Karena Indonesia belum meratifikasi maka RPS diaudit oleh Owners atau Biro 
Klasifikasi (Anggauta IACS. Jadi BKI kita nggak laku krn blm anggauta)

RPS hrs meyakinkan bahwa:
1. Tidak merekrut Pelaut dibawah usia 16 tahun.
2. Tidak memungut uang/biaya dari Pelaut.
3. Kalau ada biaya, harus jelas biaya tersebut berapa dan untuk apa.
4. Pelaut hrs siap dgn Paspor, Buku Pelaut, Ijazah CoC dan CoP yang diperlukan 

bersambung..........





------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke