ILO merekomendasikan upah dasar minimum untuk AB
Tujuan utama dari gaji pokok minimum untuk AB adalah untuk memberikan jaring
pengaman internasional untuk perlindungan, dan untuk berkontribusi ke pekerjaan
yang layak bagi pelaut.
Hal ini didasarkan pada ketentuan Upah Pelaut ILO, Jam Kerja dan Rekomendasi
Pengawakan Kapal, 1996 (No. 187) yang merekomendasikan bahwa gaji pokok atau
gaji bulanan untuk jurumudi harus tidak kurang dari jumlah yang ditetapkan oleh
Komisi Maritim Bersama (KBM) secara periodic. KBM adalah bagian bipartit dari
pemilik kapal dan pelaut yang ditetapkan oleh ILO.
Rekomendasi itu sendiri mendefinisikan pelaut sebagai "setiap orang yang
ditetapkan demikian oleh undang-undang atau peraturan nasional atau kesepakatan
bersama yang dipekerjakan atau terlibat dalam kapasitas apapun di atas kapal yg
berlayar di laut ...."
Joint Working Group dari Komisi Maritim Bersama bertemu pada bulan Juli 2003
dan disepakati interpretasi gabungan dari total upah minimum bulanan bagi AB.
Penafsiran ini hanya berkaitan dengan pendapatan untuk AB dan tidak boleh
ditafsirkan sebagai menyiratkan interpretasi dari pendapatan yang harus
diterima oleh Jabatan lainnya. Prinsip-prinsip berikut berlaku seperti yang
ditemukan dalam relevan ILO Maritim Instrumen: (bersambung)
------------------------------------
1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas
asli pengirim berita.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/