VIVAnews - Gempa yang terjadi di Ujung Kulon beberapa saat lalu, juga 
ikut menggoyang Jakarta. Sebagian besar karyawan berhamburan keluar dari 
gedung-gedung pencakar langit. Sebelum panik dan berdesak-desakan di 
tangga darurat saat gempa terjadi, simak beberapa hal yang perlu Anda 
ketahui.

Mengutip artikel yang pernah ditulis VIVANews bertajuk 'Gempa di Gedung 
Tinggi? Tenang Saja', Pada dasarnya gedung-gedung di Jakarta yang 
dibangun pasca 1989 harus tahan gempa. Karena, perencanaan, struktur 
gedung, dan kinerja struktur gedung harus sesuai dengan Standar Nasional 
Indonesia (SNI) 03-1727-1989 yang kelar pada 1989. Gedung-gedung 
tersebut didesain tahan gempa hingga 8 skala Richter.

Karena itu, jika Anda merasakan gempa ketika berada di gedung tinggi, 
hal pertama kali yang perlu Anda lakukan adalah:

- Jangan panik. Jauhi jendela dan jangan berada di sisi tembok. 
Berlindung di bawah meja di dekat pilar atau tembok bagian dalam. Jangan 
gunakan lift atau elevator.

- Saat gempa masih berlangsung, sebaiknya jangan langsung turun lewat 
tangga darurat. Pasalnya, konstruksi di bagian tangga darurat termasuk 
bagian bagunan yang paling rawan runtuh akibat gempa.

Sebenarnya yang harus dilakukan saat terjadi gempa, para penghuni gedung 
bertingkat lebih baik diam dulu di dalam gedung sampai gempa selesai 
bergoyang. Setelah gempa berhenti, baru kemudian mereka turun menuruni 
tangga darurat.

- Ketika Anda berada di lift ketika merasakan getaran gempa, tekanlah 
semua tombol. Ketika lift berhenti dan pintu terbuka, keluarlah, lihat 
keamanannya dan mengungsilah.

Jika Anda terjebak dalam lift, hubungi manajer gedung dengan menggunakan 
interphone jika tersedia.

Kirim email ke