http://www.detikfinance.com/index.php?
url=http://www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/
12/tgl/05/time/200056/idnews/862680/idkanal/4

Rabu, 05/12/2007 20:00 WIB
Mendag Belum Tahu Kapan Perpres Pasar Modern Diterbitkan
Dadan Kuswaraharja - detikfinance

Jakarta - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu belum tahu kapan 
Perpres Pasar Modern akan dikeluarkan. Penerbitan Perpres Pasar 
Modern ada ditangan Presiden SBY.

DPR sendiri sudah mengultimatum agar segera menyelesaikan Perpres 
mengenai Pasar Modern pada masa sidang selanjutnya.

"Masalah kapan ini akan keluar tentunya kita ada suatu proses yang 
kita jalankan supaya ada pengecekan dengan baik di kantor presiden 
dan ini sedang dilakukan. Jadi kita sekarang sifatnya menunggu," ujar 
Mari di gedung Departemen Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu 
(5/12/2007).

Menurutnya, proses yang saat ini sedang dilakukan sudah diluar 
kekuasaannya karena Departemen Perdagangan hanya bertugas menyiapkan, 
namun keputusan tetap di tangan Presiden.

"Tentunya kami hanya bisa menyampaikan bahwa itu sudah disiapkan," 
jelasnya

Mari melanjutkan, yang menjadi poin penting dalam Perpres ini adalah 
mengenai zonasi. Zonasi itu akan berkaitan dengan UU Tata Ruang yang 
baru yang menyebutkan bahwa setiap pemerintah daerah harus 
mengeluarkan tata ruang secara detail. 

"Misalnya dia menetapkan zona niaga, sekarang harus lebih detail. 
Dengan menjelaskan dimana letaknya yang modern, mana yang tradisional 
dan lainnya, kuncinya di tata ruang. Anda tunggu saja," katanya

(lih/ir) 


Kirim email ke