Pak Aby ysh,

Saya mencoba menanggapi secara pendek saja beberapa hal :



Bila bapak menyampaikan konsep aspek 'perluasan kesempatan
kerja', maka sebenarnya kita telah beralih kepada `teori
dinamik' dari kemiskinan. Kalau sempat dapat dilihat ulasan saya
dahulu kala <http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/345> .



Dari kasus Perancis, terbukti bila `kemiskinan' seharusnya
menjadi substansi RTR, termasuk RTRWN; namun tunggu dulu kalau mau masuk
platform UUPR. Kegusaran Pak Eko yang saya tangkap: kekhawatiran bila
kebijakan-kebijakan di bawah UU sampai Perda akan terlalu kaku dan
cenderung steril terhadap isu-isu faktual; dan sepertinya mulai
terbukti. Salam.



-ekadj




--- In [email protected], hengky abiyoso <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Datuk Ekadj dan milisters  semuanya ysh,
> Saya kira awalnya adalah  diskusi seputar menyangkut  masalah
"legal urban space also for the poor/ the low income"..........
dimana dari situ lalu kita mendiskusikan tentang "isinya UUPR"
.....
> Lalu beberapa dari kita menginginkan .. baik  ia sudah secara
eksplisit  tercakup dalam UUPR atau belum ........ agar praktek atau
strategi "penataan ruang" dapat menjangkau juga masalah bangsa
yang mendesak saat ini... ialah  "perluasan kesempatan kerja"
.....(dan kelatahan istilah) "penanggulangan
kemiskinan"...........
>
> Masalahnya ... sering kali dinegeri kita..... kata atau istilah 
"perluasan kesempatan kerja"... "pengangguran"....
"kemiskinan" ...dan "penanggulangan kemiskinan" atau
"pengentasan kemiskinan" sangat sering sekali (salah)
kaprah/latah diucapkan....  sebagai semacam suatu "koloni".....
atau "gerombolan" kata-kata yang saling berpautan.... yang
sering sulit untuk diucapkan saling terpisah satu sama lain...........
> Saya sendiri sih saya kira tanpa sadar bukan tak mungkin sering  latah
juga mengucapkan kata "perluasan kesempatan kerja"... sambil
langsung  saya sambung juga dengan "penanggulangan
kemiskinan"...... dimana kalau pada posting 24 Juni 2008  pak Wawo  
sempat sewot dengan istilah "mengentaskan kemiskinan".......
saya ingin katakan juga bahwa pada sekitar 1993 dulu .. ketika masa-masa
awal suharto  mengemukakan istilah "pengentasan kemiskinan" juga
....... saya ketika itu sempat sewot juga  pada istilah yang dikemukakan
suharto itu .......
>
> Alasan saya mungkin terlampau naif .......  ialah "mentang-mentang
dinastinya sudah kaya tujuh turunan"........ lalu ia ingin
"mengentaskan kemiskinan" dari bangsa ini...... suatu pernyataan
yang saya kira memang  tidak seharusnya seperti itu ...... sebab itu
lalu seperti mensegregasikan bangsa ini menjadi 2 bagian secara tegas
tapi  kurang etis ... ialah kaya dan miskin..... walau kenyataannya
memang seperti itu ...... tetapi yang menyakitkan adalah  masalahnya
..... tidak semua yang kaya dan "kaya raya" adalah karena "
hasil kerja keras serta hasil putar otak secara fair".........
>
> Maka itu ...apa yang "lebih netral" atau "lebih baku"
saya kira adalah istilah tentang "perluasan kesempatan kerja"
.....terutama dikaitkan dengan tingginya angka pengangguran....... atau
boleh juga disamping itu dapat diterima juga  istilah seperti
"meningkatkan GNP".... walau harus ditegaskan ..... bahwa yang
"meningkat tajam " janganlah lalu hanya pendapatan dari mereka 
yang sudah kaya ..... sementara itu lalu  yang masih miskin masih tetap
saja  tinggal miskin ...... tetapi utamanya harus diupayakan agar
peningkatan GNP itu juga menyangkut sebanyak-banyak  peningkatan
pendapat masyarakat low-income.........
>
> Bahwa planologi adalah sekolah teknik .... dan saya kira bukan 
termasuk kelompok ilmu ilmu sosial...... maka  memang sangat baik kalau
anda masih sempat menelisik tentang masalah `kemiskinan' .....
tapi   saya kira memang  masyarakat planologi tidak usahlah ikut
tenggelam terlalu dalam  pada  discourse (lagi ogah bilang
`wacana'.... lagian biar keren, dan biar  pak Wawo sebel) 
tentang kemiskinan.......  dan saya kira tak usahlah kita buang2 banyak
energi untuk itu..... dan lebih baik  segera sajalah kita nanti setelah
ini lebih intensip mendiskusikan tentang "perluasan kesempatan
kerja"...... mengingat angka pengangguran 10% (10-11 juta TK dari
total sekitar 103 juta tenaga kerja) itu terlampau tinggi... dimana
angka `normal'nya  pengangguran katanya  4%.........
>
> Karena itu  kalau mas Eko misalnya dalam postingnya 23 Juni 2008
tentang Perancis beliau mengatakan tentang :
> "......spatial planning dapat digunakan untuk mengatasi masalah
kesenjangan wilayah (bahkan di Prancis ini adalah tujuan dari spatial
planning itu sendiri) dan juga mengurangi kemiskinan......".
>
> Dan beliau masih menambahkan  juga bahwa
> "......Penciptaan lapangan kerja di daerah (di Perancis) adalah
salah satu bentuk usaha pengurangan kemiskinan....."..
>
> Saya memang khawatir ......untuk adik2 mahasiswa yang baru mulai
belajar planologi atau studi pembangunan .....jangan-jangan  istilah
"mengurangi kemiskinan" tidak sekedar diartikan sebagai 
"perluasan kesempatan kerja".... atau "yang nganggur biar
jadi kerja".... atau "yang kerja dengan upah rendah agar
meningkat rate upahnya"..........tapi saya khawatir .... itu bisa
menjadi suatu "tanda tanya baru" ....... ialah apakah
"mengurangi kemiskinan" itu bisa diartikan sebagai
"samasekali bukan perluasan kesempatan kerja".......  tetapi
apakah tentang bagaimana "membuat lebih banyak orang miskin menjadi
kaya"...... sesuatu yang "beda antara keduanya  mungkin nggak
banyak" .........tetapi jelas ada......... terlebih bila
"penanggulangan kemiskinan" diletakkan didepan........ dan
"perluasan kesempatan kerja" bisa disebut bisa juga
enggak...........
>
> Contohnya ....... saya terus terang tidak mengerti ........ kalau
kepada rakyat dengan rumah kumuh didaerah tertentu lebih diberikan
"perbaikan kualitas rumahnya" atau "kualitas
lingkungannya"....... sebagai bagian dari "pengentasan
kemiskinan" (atau mirip acara teve  "bedah rumah"?).........
sementara  sistem perekonomian yang menyangkut peningkatan pendapatan
rakyat yang rumahnya/ lingkungannya   dicakepiin tadi itu malah kurang
disentuh..............
>
> Dari hukum `demand and supply'.......saya percaya bahwa
seperti pada kasus rate upah buruh yang murah di Indonesia ......
`rate upah yang rendah" itu... yang menyebabkan "tidak cukup
untuk biaya hidup"...... yang lalu menjadi penyebab juga
"situasi kemiskinan".........   saya kira itu  lebih disebabkan
karena a.l.  situasi "angka pengangguran" yang kelewat 
terlampau tinggi jauh diatas "normal".........
> Dengan situasi itu ......  para employer (termasuk asing) cenderung
berpikir bahwa dengan upah yang rendah itu sajapun buruh sudah saling
berebut dan sulit memperoleh pekerjaan....... ditambah pula sudah ada
beban "high cost economy"... (akibat penyakit kronis
pemerintahan yang korup selama itu) ........ mengapa harus menaikkan
rate upah?.........
>
> Kalau situasinya dapat diubah seperti menjadi  "hampir semua orang
telah bekerja" ..... walau dengan "upah rendah"
sekalipun....... tetapi keadaan akan menjadi berbeda bagi para employer
.....
> Kala musim Lebaran dimana hampir semua PRT pada pulang kampung .....
rate upah PRT pocokan menjadi lebih mahal..........
> Kala  para employer  ingin memperluas usaha ..... mereka akan
merasakan "semakin sulit mencari tenaga kerja menganggur"......
sehingga satu-satunya cara "mendapatkan pekerja" dengan cara
lebih mudah adalah tiada lain perlu harus  "mengiming-imingi rate
gaji yang lebih tinggi"....... agar pekerja mau "berpindah
tempat kerja"..... alias "dibajak".....
>
> Maka itu marilah selanjutnya kita tidak sering-sering lupa/  latah
berbicara lebih tentang "penanggulangan kemiskinan" ... atau
apalagi "pengentasan kemiskinan"... (entar pak Wawo sewot baru
tahu rasa situ)..... dan apalagi kalau untuk itu sampai kita lupa
menyebutkan hal yang lebih utama dan lebih menjawab persoalan dan tak
meletakkannya didepan....... .... ialah  tentang "perluasan
kesempatan kerja"......... dimana untuk ini kita akan terdorong
untuk lebih berbicara lebih fundamental  tentang  job creation,
kewiraswastaan atau self-employment,  industri, multiplier effect,
industri kecil, sektor formal, sektor informal, migrasi, pasar,
konsumen,  filialisasi industri.... dsb....dsb......
>
> Supaya kita tak nanti  lalu tanpa sengaja terbiasa lalu ikut  belok ke
acara "bedah rumah"...... bagiĀ–bagi sembako..... bagi2 baju
bekas.....mengunjungi panti jompo.... mengajak anak yatim ke Dufan di
Ancol... atau sunat massal.... dsb..... dsb/ dan saya bingung.......
>
> Salam,
> Aby
>
>
>
>
>
>
>
> To:
>
> kebudayaan @yahoogroups.com
>
>
> From:
>
> "ekadj06" [EMAIL PROTECTED]
>
>
> Date:
>
> Monday, July 7, 2008 1:31 PM
>
>
> Subject:
>
> Re: Kemiskinan Reinterpreted
>
>
> Pak Aby dan Pak Eko ysh,
> Saya tertarik dengan 'teori' kemiskinan ini;
> bila Pak Aby men-statistik kondisi kemiskinan di Indonesia,
> Pak Eko mensistematika kemiskinan,
> dan Pak Wawo merenungkan tentang makna kemiskinan.
> Saya coba-coba mem-varia[n] si kemiskinannya Pak Eko untuk suatu
gambaran yang lebih jelas sbb.
>  Mungkin perlu dua ukuran dalam hal ini: 'kebutuhan' dan 'kecukupan'.
Bila ukuran kebutuhan itu adalah 10, maka nilai lebih dari itu adalah
'kelimpahan' . Dan untuk ukuran kecukupan adalah 7, sehingga interval 3
angka merupakan jarak perjuangan untuk mencapai kebutuhan.
>  Yang menarik adalah istilah 'subsisten' atau 'self-sufficient', yang
bolehlah saya beri angka 5. Dalam posisi ini saya kira ini yang dimaksud
Pak Wawo dengan 'kebahagiaan dalam kemiskinan'. Untuk angka di bawah
itu, dalam penilaian periode tertentu, dapatlah kita sebutkan sebagai
'fakir'.
>  Sampai disini, kira-kira dimanakah definisi kemiskinan mulai
terpakai, apakah pada angka 5, 7, atau 10 ke bawah?
>  Ketika resesi melanda masyarakat, saya kira terjadi gelombang besar
penurunan kualitas kemiskinan; seperti misalnya masyarakat dalam posisi
7 menjadi 5, atau 5 menjadi 3. Dulu di Amerika sebagaimana dikisahkan
Pak Wawo diluncurkan program TVA yang mahal, untuk memberdayakan
pengangguran. Saya kira hal yang sama ketika Orde Baru mulai membangun
Jatiluhur. Namun pada resesi 1996 yang lalu, saya kira WB membentangkan
kriteria social safety net, sepertinya adalah mencegah masyarakat posisi
5 menjadi turun lebih ke bawah. Sasarannya adalah masyarakat perkotaan
(:industri) dan sebagian desa (kut); programnya seperti memberikan
subsidi makan siang di warteg.
>  Namun menarik melihat transformasi dana kompensasi bbm beberapa tahun
terakhir ini, bila dulu subsidi pada sektor kecil dan 'infrastruktur' ;
dan terakhir ini disasarkan pada 'rumah tangga'. Namun saya kira kita
telah kehilangan 'alat ukur' untuk menilai kemiskinan ini.
>  Mungkin perlawanannya adalah bila subyek kemiskinan itu adalah
individu/rumah tangga; beberapa dari sistem budaya kita lebih mengenal
ukuran 'keluarga (besar)' dengan melekatkan kekayaan kolektif. Sepahit
apapun kehidupan mereka masih bisa merayakan 'pesta' pada momen
tertentu. Dan masyarakat itu merasa kaya, cukup, atau bahagia.
>  Yang menarik adalah ukuran 'infrastruktur' , berarti suatu kaidah
ketataruangan yang perlu didefinisikan tersendiri secara ekonomi.
Sehingga hal ini perlu dirumuskan dalam suatu 'standar pelayanan
minimal' (spm); yang nilainya seharusnya tidak sama untuk tiap daerah
(situasional? aux contrario dengan istilah standar). Makna 'minimal' ini
apakah berada di angka 5, 7, atau 10? Kalau angka spm infrastruktur ini
dapat ditentukan, sepertinya kita akan menemukan alat ukur baru dalam
menilai kemiskinan.
>  Karena spm infrastruktur itu seharusnya situasional (n/p/k/k), maka
sebenarnya dapat dirumuskan dan dicantumkan dalam RTR.
>  Mungkin pertanyaan yang paling mendasar adalah, pada angka berapa
kita harus jujur 'mengakui' kemiskinan? Kita perlu tafsir baru.
>
> Salam.
> -ekadj
>
>
>
>
>
>
>
> To:
>
> [EMAIL PROTECTED]
>
>
> From:
>
>  "Hannie Waworoentoe" [EMAIL PROTECTED]
>
>
> Date:
>
> Mon, 23 Jun 2008 18:29:39 -0700 (PDT)
>
>
> Subject:
>
> Re:  alokasi ruang utk low income: sesuai UUPR?
>
> Eko, saya telah mengikuti dengan seksama komentar Eko terhadap rekan
Risfan dan Aunur dan sekarang saya ingin menanggapi Eko namun dengan
nada yang agak berbeda dari tanggapan nostalgi saya pada rekan Reny.
Tapi saya tidak dapat mengelak nada yang rada pessimis dan mungkin agak
kritis dan tajam, tapi Eko pasti dapat menerimanya hal mana merupakan
privilige saya sebagai rekan yang kebetulan lebih tua. .............
> ...............................
>
> Akhirnya saya masih menunggu tanggapan Eko dan juga Risfan terhadap
diktum saya yang tegas menantang kebijakan 'mengentaskan kemiskinan'
since you are approaching the problem of poverty from the wrong end.
> Saya duga  ke miskinan itu bukan suatu dosa,
> mungkin orang miskin itu yang relatip paling tidak berdosa, dan
sekaligus juga secara relatip kurang merusak lingkungan,
> yang jelas lebih berdosa adalah industri besar dan juga kapital besar
(menurut Marx) ,
> yang jelas juga lebih berdosa adalah para korruptor yang jelas juga
lebih kaya bukan.
> Nah apakah kita ingin jadikan orang miskin itu kaya, well I do not see
any logic in it,
> saya setuju untuk membahagiakan mereka yang menderita, tapi barangkali
banyak orang miskin itu sudah lebih bahagia dari orang kaya.
> Saya juga berani mengatakan bahwa orang miskin barangkali jauh lebih
kreatip dari orang kaya, walaupun mungkin dia tidak punya laptop tapi
hanya otak yang jernih.
> Saya juga berani mengatakan bahwa orang miskin relatip lebih pandai
untuk membersihkan sampah dan relatip juga kurang menggunakan bahan
pembungkus industrial.
> Eko mengapa kalian tidak menganalisa maslah ini secara lebih
fundamental. Daripada nulis di milis melulu.
>
> OK boleh kan saya kadang-kadang jadi kasar.
> Pak Wawo.
>
>
>
>
>
>
>
>
> To:
>
> [EMAIL PROTECTED]
>
>
> From:
>
> "Eko Budi KURNIAWAN" [EMAIL PROTECTED]
>
>
> Date:
>
> Tue, 24 Jun 2008 14:51:02 -0700 (PDT)
>
>
> Subject:
>
> Re: alokasi ruang utk low income: sesuai UUPR?
>
>
> Pak Wawo, Pak Aunur, Pak Risfan, Pak Aby, Pak Abimanyu, Kang Benny,
dan rekan2 yg saya muliakan...
> Pak Aunur dan Pak Abimanyu, saya melihat adanya kekurangan2 dlm UUPR
sebagai hal yg sangat wajar, bukan salah planners, eksekutif maupun
legislatif. Kalau saya ambil contoh Prancis (maaf kalau contohnya dr
Prancis terus karena tahunya ya cuma itu ) apa yg disebut sebagai droit
de l'urbanisme dan code de l'urbanisme merupakan kumpulan dari banyak
Loi (UU) yg menyangkut penataan ruang. Jadi Penataan Ruang tidak diatur
oleh hanya 1 UU, tapi oleh banyak UU (mungkin Pak Eka atau Pak Dadang
bisa membantu mengkoreksi kalau saya salah karena saya bukan orang
hukum). Sehingga bila masalah pengurangan kesenjangan wilayah belum
dibahas dapat saja dilakukan perbaikan kemudian. Permasalahannya adalah
mungkin tidak semua dari kita di sini setuju bahwa masalah pengurangan
kesenjangan wilayah dan kemiskinan merupakan salah dua peran dari
penataan ruang (walaupun ini justru sudah tercantum di RPJM dan
RPJP).............
> .................................
> Seriously, mohon maaf apabila saya tetap berpegang pada pendapat saya
Pak, bahwa spatial planning dapat digunakan untuk mengatasi masalah
kesenjangan wilayah (bahkan di Prancis ini adalah tujuan dari spatial
planning itu sendiri) dan juga mengurangi kemiskinan.
> Saya menyadari bahwa kemiskinan adalah masalah multi dimensi yg sangat
kompleks, dan utk mengurangi masalah ini juga memerlukan usaha yg multi
dimensi. Salah satu dimensi itu menurut hemat saya adalah melalui
spatial planning. Memang tidak semua masalah kemiskinan bisa dikurangi
dengan spatial planning, tetapi ada yg bisa. Kasus yg menjadi dasar
pendapat saya adalah spatial planning di Perancis yg berusaha mengurangi
kesenjangan wilayah dan kemiskinan melalui antara lain:
> - Penciptaan lapangan kerja di daerah melalui pemberian insentif
fiskal bagi perusahaan2 yg berminat investasi di daerah2, sekaligus
disinsentif (atau juga tanpa insentif) bagi perusahaan2 yg hendak invest
di Paris atau Ile de France yg sudah maju.
> Penciptaan lapangan kerja di daerah adalah salah satu bentuk usaha
pengurangan kemiskinan di daerah sekaligus mengurangi kesenjangan
wilayah. Dengan minimum wages yg cukup, maka mendapatkan pekerjaan di
Prancis berarti keluar dari kemiskinan. Memang pengalaman Prancis
sebagai negara maju ini bisa saja tidak terlalu relevan dgn negara
berkembang seperti Indonesia, di mana masyarakat sudah memiliki
pekerjaan tapi tetap miskin karena gajinya sangat rendah. Tetapi bekerja
jauh lebih prospektif utk tidak miskin dari pada tidak bekerja. Mohon
maaf Pak bila saya mengutip Candide karya Voltaire: "the work keeps me
from three great evils...boredom, vice, and poverty"...
> Apakah si miskin semua akan dijadikan kaya? Sekali lagi saya kutip
Henri Lefebvre Pak: "there are always the others", selalu ada yg lain
dari kutub si kaya dan si miskin. Ada si hampir miskin, ada si sedikit
lagi akan miskin, ada si tidak miskin tapi juga tidak kaya, dst...Jadi
mohon maaf Pak menurut hemat saya menjadikan seseorang tidak miskin
tidak berarti menjadikan dia kaya...
> Masih ada beberapa kebijakan terkait penciptaan lapangan
kerja/pengurangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan wilayah seperti
perbaikan kawasan pertanian, bantuan thd industri yg menurun/ dlm
krisis, prioritas dan bantuan thd inovasi dan riset, penetapan
metropolitan penyeimbang, penguatan peran kota menengah, penguatan
jaringan antar kota, proteksi kawasan pariwisata, dst... yang SELURUHNYA
masuk ke dalam kebijakan penataan ruang Prancis....
> Di sini, Pak Aby dan Pak Risfan, saya melihat pangkal permasalahan ada
pada ketidaksamaan diantara kita dalam mendefinisikan apa itu penataan
ruang (karenanya di sini lebih banyak saya gunakan istilah spatial
planning untuk tidak membingungkan dgn definisi penataan ruang dlm UUPR.
Nampaknya definisi penataan ruang dlm UUPR masih perlu utk dielaborasi)
... sehingga banyak kebijakan2 yg di Prancis masuk kategori sebagai
kebijakan spatial planning, misalkan, tidak dikategorikan sebagai
kebijakan "penataan ruang" di Indonesia...
> salam,
> Eko.
>
>


Kirim email ke