Uda Ekadj, Pak Djarot dan temans ysh,

Kalau boleh kita lanjutkan respons saya atas Uda Eka,

Nilai atau harga lahan merupakan area yang critical dalam pengembangan site 
atau kawasan. Konversi dari lahan pertanian, kumuh (mati) menjadi lahan 
perkotaan menjadi fase yang sangat menentukan. Dari lahan puluhan ribu per m2, 
bisa jadi jutaan.

Seperti bisa kita amati, peran visi, pencanaan, perancangan dan artist 
rendering sangat menentukan dalam 'menyulap' lahan pertanian, bahkan marginal, 
menjadi new-town. Ada marketing gimmick yang sangat kuat untuk 'menyulap' 
tersebut.

Selain itu major infrastructure juga berperan disitu, kadang harus dibangun 
olah si developer, kadang diuntungkan dengan proyek pembangunan prasarana oleh 
pemerintah, seperti jalan tol, lingkar luar atau antar kota. Ini tampak dengan 
upaya beberapa developer di arah Tangerang dan Bekasi Timur untuk dapat akses 
(pintu) ke jalan tol. Juga koridor JORR.

Dalam kasus developer diuntungkan oleh pembangunan prasarana utama tersebut, 
sering menjadi simalakama bagi pemerintah. Karena begitu jalan (akan) dibangun, 
harga lahan naik, karena permintaan juga naik. Pada gilirannya, saat pemerintah 
(daerah) bermaksud membangun sarana kesehatan, pendidikan dan lainnya, harga 
sudah melambung, sehingga tak mampu didapatkan. Dia yang bangun, dia yang harus 
menanggung kenaikan nilai lahan, bukan yang diuntungkan. Oleh karena itu 
perkiraan atau appraisal atas kenaikan nilai lahan ini memang sangat penting.
Perlu ada second opinion disitu, untuk menilai secara benar kenaikan nilai lalu 
harga lahan dalam setiap proyek pembangunan prasarana perkotaan atau regional.

Seringkali proyek kerjasama (BOT, BOO) atau ruislag (tukar guling), yang 
memanfaatkan aset Pemda atau instansi pemerintah untuk dibangun kegiatan 
komersial (perdagangan, perkantoran) juga memerlukan transparansi dan 
akuntabilitas dalam proses appraisal. Kian banyak kantor pemerintah, sekolah, 
lapangan yang ditukar lokasi dan dikerjasamakan dengan developer.

Masalah appraisal atau perkiraan nilai lahan dan propertinya ini adalah 
kritikal. Apakah lokasi yang baru dengan bangunannya sebanding nilainya dengan 
lokasi lama yang akan 'diusahakan'. Belum lagi soal eksternalitasnya. Soal 
dampak bagi warga sekitar, bagi siswa dan karyawan yang lokasi 
sekolah/kantornya pindah.

Sekali lagi jasa appraisal diperlukan dalam proses transformasi dan konversi 
lahan di atas. Kalau untuk B2B itu sudah biasa, tapi untuk aset publik, 
terutama untuk masyarakat. Walaupun tidak sedetail atau seakurat appraiser, 
setidaknya perencana pada level makro bisa memberikan informasi prospek 
pembangunan kota secara lebih merata. 
(Untuk artikel sebelumnya silahkan tengok di http://urbaneconomic.blogspot.com) 

Salam,
Risfan Munir

Kirim email ke