Pak Eka, Pak Risfan, dkk
RTRW harus mengacu/diacu RPJP ini justru sesudah UU 26/2007 (yang
berinisiatif menghubungkan rencana spatial dengan aspatial. Oleh karena itu
pula RTRW versi sekarang sebenarnya tidak ada lagi mencantumkan Visi dan
Misi, karena memang seharusnya itu ada di RPJPD. Di satu Daerah Cuma boleh
ada "satu" Visi dan Misi Pembangunan Daerah. Di RTRW langsung kepada Tujuan
Penataan Ruang, yang merupakan penjabaran aspek spasial dari Visi dan Misi
Pembangunan Daerah secara lebih operasional.
Itulah kenapa di UU 26/2007 selalu ada 2 pasal untuk mengatur satu RTRW di
setiap tingkatan, mana yang ada lebih dulu, RTRW bisa mengacu/berpedoman
pada RPJP atau sebaliknya RPJP mengacu/berpedoman pada RTRW.Untuk RTRWN &
RPJPN ada di Pasal 19 & 20;RTRWP & RPJPD/RPJMD ada di Pasal 22 & 23; untuk
RTRWK & RPJPD/RPJMD ada di Pasal 25& 26.
Inisiasi UUPR tersebut juga telah disambut dengan baik oleh PP No 8 Tahun
2008 [lihat Pasal 2 ayat (3)], yang jelas menyatakan bahwa "perencanaan
pembangunan daerah mengintegrasikan rencana tata ruang [RTRW] dengan rencana
pembangunan daerah [RPJP, RPJM, RKP]", juga Pasal 29 Ayat (1): Dokumen
rencana pembangunan daerah disusun dengan menggunakan data dan informasi,
serta rencana tata ruang. Tambah lagi Pasal 31: Rencana tata ruang merupakan
syarat dan acuan utama penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Cuma persoalannya banyak Pemda yang belum melaksanakan 'jiwa' PP 8/2008
(yang merupakan turunan UU 32/2004 & UU 25/2004) tersebut, meskipun mereka
ada yang sudah punya Perda sendiri mengenai tata cara penyusunan,
pelaksanaan, dan evaluasi rencana pembangunan daerah (misalnya Kota
Bandung). Untunglah kalau Provinsi Jawa Barat menurut Pak Risfan sudah jadi
memasukkannya (saya sempat membahas & memberikan masukan thd Raperda awal
mereka).
Contoh nyata sekarang adalah Draft RTRW DKI Jakarta mencantumkan Visi & Misi
Pembangunan Daerah (bukan 'penataan ruang' lho), karena RPJPD-nya belum ada.
Jadi nanti justru RPJPD-nya yang akan mengacu pada Perda RTRW (Visi dan Misi
Pembangunan Daerahnya akan sama persis).
Jadi intinya di Indonesia usaha untuk mengintegrasikan rencana pembangunan
aspatial dengan rencana tata ruang spatial sudah bukan wacana lagi
sebenarnya, sudah sampai ke legal formalnya, tinggal teknis operasionalnya
yang kelihatannya harus disiapkan di daerah-daerah.

Salam,
AO

-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf
Of ffekadj
Sent: Monday, February 01, 2010 11:27 PM
To: [email protected]
Subject: [perkotaan] Fwd: Wajah Kota Indonesia


Pak Risfan ysh. saya kira apa yang bapak lakukan adalah sebelum era UUPR
2007. Kalau dalam UUPR sebenarnya RTRW itu 'hanya' untuk acuan rencana
rinci. Dalam Pasal 14(4) disebutkan RRTR adalah 'perangkat operasional'
RTRW. Saya kira yang layak diperbandingkan hanya 'indikasi program
utama' dalam RTRW/RRTR dengan RPJMD dll, atau masuk dalam 'sinkronisasi
program'. Sementara demikian dulu. Salam.

-ekadj


--- In [email protected], Risfan M <risf...@...> wrote:

pak Ibn ysh,

Kebetulan saya pernah terlibat penyusunan Panduan Penyusunan RPJMD, juga
Renstra SKPD, pada Tata Cara keduanya mengacu kepada RTRW, dan jelas
tergambar pada Bagan Alir utamanya.

Di Prov Jawa Barat mrk menyusun Perda Sistem Perencanaan Daerah, jelas
RTRW jadi acuan. Status kota PKN dst juga jadi dasar menentukan
prioritas program/ kegiatan.

Salam,
Risfan Munir

Pada Sen, 01 Feb 2010 04:36 CST Ibnu Taufan menulis:

>mBangTS,
>SETUJU sekali .. RTRW itu memang harus di breakdown agar bisa "lebih
>operasional" setidaknya SKPD bisa menyusun RKPD-nya ..dan pemangku
>kepentingan "lain" juga merasa punya kepentingan untuk mewujudkan
>tujuan/sasaran RTRW ..
>
>Pada era UUPR 1992, seingat saya BKTRN pernah menugaskan Ditjen Bangda
>bersama Bappenas untuk mengelobarasikan RTRW Kabupaten menjadi RPJM
>melengkapi Repelitada (yg waktu itu hampir sekarat juga, atau juga
pengganti
>Poldas-nya) .... kenapa usaha bagus seperti itu kok berhenti dan tidak
>pernah kedengaran lagi ...
>
>Jangan sampai sudah banyak RTR malah hutan produksi dilibas, kantor
bupati
>ada di dalam kawasan hutan lindung, KP dikeluarkan bupati di kawasan
>lindung.... hayaaa ..
>
>Wassalam,
>
>IBNU TAUFAN
>APPMI I Asosiasi Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia I
>0816-940978 I Planner & Community Development
>
>
>
>
>2010/2/1 Bambang Tata Samiadji btsamia...@...
>
>>
>>
>> He--he-he..betul juga sih. Ngeri ya... Itu bisa terjadi kalau manusia
tidak
>> mau belajar, tidak mau kerja sama, maunya sendiri, dan tidak ngikuti
aturan.
>>
>> Sebetulnya ada RTR yang bisa mengelola untuk menghindarkan hal
demikian.
>> Tapi karena RTR itu berjangka panjang, tidak di "break down" ke
jangka
>> menengah, sehingga pemangku kepentingan merasa kurang
andil...kalaupun punya
>> andil...toh tidak bisa menikmati karena keburu mati. Usul saya perlu
dibuat
>> RTRJM (Rencana Tata Ruang Menengah). Yang dimaksud dengan jangka
menegah
>> adalah lebih 1 tahun dan tidak melebihi masa jabatan kepala daerah.
>>
>> Thanks. CU. BTS.
>>
>>
>>
>> --- On *Mon, 2/1/10, isoedrad...@... isoedrad...@...* wrote:
>>
>>
>> From: isoedrad...@... isoedrad...@...
>> Subject: [referensi] Wajah Kota Indonesia
>> To: [email protected]
>> Date: Monday, February 1, 2010, 12:51 AM
>>
>>
>> Sekarang penduduk Indonesia, separo di kota separo di desa
>> Nanti, 20 tahun lagi, 3/4nya atawa 200 juta tinggal di kota.
>> Dulu ngga macet, sekarang macet, apalagi nanti, baru keluar rumah
udah
>> macet.
>> Dulu naik motor bisa sambil indehoy, sekarang baru pegangan udah
diklakson.
>> Dulu orang tua bisa tidur siang, sekarang boro boro. Pergi Subuh,
pulang
>> Isya.
>> Dulu main dilapangan, sekarang di jalanan
>> Dulu kriminil cuma ada maling, sekarang mutilasi, sodomi, PIN diintip
>> orang.
>> Dulu kota yg banjir ke itung ama jari, sekarang susah deh banjir
dimana
>> mana.
>> Dulu sungai msh bisa dipake buat sikat gigi, sekarang semerbak harum
>> mewangi.
>> Dulu tempat sampah sedikit, sekarang dimana mana tempat sampah.
>> Dulu rumah kumuh cuma ada di Balubur, sekarang sekota kumuh semua.
>> Sabtu dan Minggu, Dago, Gasibu, Punclut amit2 deh. Terlalu (baca pake
>> Dialek Roma Irama)
>> Dulu kencing gratis, sekarang pake tarip, BAK, BAB dan Mandi beda
hargenye.
>> Dulu masih banyak Burung Gereja, sekarang jarang terdengar.
>> Dulu sedikit orang Kampungan, sekarang Kampungan semua..
>> Dulu bisa bikin Gelora, Monas dan Taman Mini, sekarang cuma bisa
bikin PNPM
>> busway, eh Suramadu bisa deng.
>>
>> Iman tea.
>> Powered by Telkomsel BlackBerryR





------------------------------------

Yahoo! Groups Links



Kirim email ke