Pak Eka, Pak Risfan, dkk RTRW harus mengacu/diacu RPJP ini justru sesudah UU 26/2007 (yang berinisiatif menghubungkan rencana spatial dengan aspatial. Oleh karena itu pula RTRW versi sekarang sebenarnya tidak ada lagi mencantumkan Visi dan Misi, karena memang seharusnya itu ada di RPJPD. Di satu Daerah Cuma boleh ada "satu" Visi dan Misi Pembangunan Daerah. Di RTRW langsung kepada Tujuan Penataan Ruang, yang merupakan penjabaran aspek spasial dari Visi dan Misi Pembangunan Daerah secara lebih operasional. Itulah kenapa di UU 26/2007 selalu ada 2 pasal untuk mengatur satu RTRW di setiap tingkatan, mana yang ada lebih dulu, RTRW bisa mengacu/berpedoman pada RPJP atau sebaliknya RPJP mengacu/berpedoman pada RTRW.Untuk RTRWN & RPJPN ada di Pasal 19 & 20;RTRWP & RPJPD/RPJMD ada di Pasal 22 & 23; untuk RTRWK & RPJPD/RPJMD ada di Pasal 25& 26. Inisiasi UUPR tersebut juga telah disambut dengan baik oleh PP No 8 Tahun 2008 [lihat Pasal 2 ayat (3)], yang jelas menyatakan bahwa "perencanaan pembangunan daerah mengintegrasikan rencana tata ruang [RTRW] dengan rencana pembangunan daerah [RPJP, RPJM, RKP]", juga Pasal 29 Ayat (1): Dokumen rencana pembangunan daerah disusun dengan menggunakan data dan informasi, serta rencana tata ruang. Tambah lagi Pasal 31: Rencana tata ruang merupakan syarat dan acuan utama penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Cuma persoalannya banyak Pemda yang belum melaksanakan 'jiwa' PP 8/2008 (yang merupakan turunan UU 32/2004 & UU 25/2004) tersebut, meskipun mereka ada yang sudah punya Perda sendiri mengenai tata cara penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi rencana pembangunan daerah (misalnya Kota Bandung). Untunglah kalau Provinsi Jawa Barat menurut Pak Risfan sudah jadi memasukkannya (saya sempat membahas & memberikan masukan thd Raperda awal mereka). Contoh nyata sekarang adalah Draft RTRW DKI Jakarta mencantumkan Visi & Misi Pembangunan Daerah (bukan 'penataan ruang' lho), karena RPJPD-nya belum ada. Jadi nanti justru RPJPD-nya yang akan mengacu pada Perda RTRW (Visi dan Misi Pembangunan Daerahnya akan sama persis). Jadi intinya di Indonesia usaha untuk mengintegrasikan rencana pembangunan aspatial dengan rencana tata ruang spatial sudah bukan wacana lagi sebenarnya, sudah sampai ke legal formalnya, tinggal teknis operasionalnya yang kelihatannya harus disiapkan di daerah-daerah.
Salam, AO -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of ffekadj Sent: Monday, February 01, 2010 11:27 PM To: [email protected] Subject: [perkotaan] Fwd: Wajah Kota Indonesia Pak Risfan ysh. saya kira apa yang bapak lakukan adalah sebelum era UUPR 2007. Kalau dalam UUPR sebenarnya RTRW itu 'hanya' untuk acuan rencana rinci. Dalam Pasal 14(4) disebutkan RRTR adalah 'perangkat operasional' RTRW. Saya kira yang layak diperbandingkan hanya 'indikasi program utama' dalam RTRW/RRTR dengan RPJMD dll, atau masuk dalam 'sinkronisasi program'. Sementara demikian dulu. Salam. -ekadj --- In [email protected], Risfan M <risf...@...> wrote: pak Ibn ysh, Kebetulan saya pernah terlibat penyusunan Panduan Penyusunan RPJMD, juga Renstra SKPD, pada Tata Cara keduanya mengacu kepada RTRW, dan jelas tergambar pada Bagan Alir utamanya. Di Prov Jawa Barat mrk menyusun Perda Sistem Perencanaan Daerah, jelas RTRW jadi acuan. Status kota PKN dst juga jadi dasar menentukan prioritas program/ kegiatan. Salam, Risfan Munir Pada Sen, 01 Feb 2010 04:36 CST Ibnu Taufan menulis: >mBangTS, >SETUJU sekali .. RTRW itu memang harus di breakdown agar bisa "lebih >operasional" setidaknya SKPD bisa menyusun RKPD-nya ..dan pemangku >kepentingan "lain" juga merasa punya kepentingan untuk mewujudkan >tujuan/sasaran RTRW .. > >Pada era UUPR 1992, seingat saya BKTRN pernah menugaskan Ditjen Bangda >bersama Bappenas untuk mengelobarasikan RTRW Kabupaten menjadi RPJM >melengkapi Repelitada (yg waktu itu hampir sekarat juga, atau juga pengganti >Poldas-nya) .... kenapa usaha bagus seperti itu kok berhenti dan tidak >pernah kedengaran lagi ... > >Jangan sampai sudah banyak RTR malah hutan produksi dilibas, kantor bupati >ada di dalam kawasan hutan lindung, KP dikeluarkan bupati di kawasan >lindung.... hayaaa .. > >Wassalam, > >IBNU TAUFAN >APPMI I Asosiasi Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia I >0816-940978 I Planner & Community Development > > > > >2010/2/1 Bambang Tata Samiadji btsamia...@... > >> >> >> He--he-he..betul juga sih. Ngeri ya... Itu bisa terjadi kalau manusia tidak >> mau belajar, tidak mau kerja sama, maunya sendiri, dan tidak ngikuti aturan. >> >> Sebetulnya ada RTR yang bisa mengelola untuk menghindarkan hal demikian. >> Tapi karena RTR itu berjangka panjang, tidak di "break down" ke jangka >> menengah, sehingga pemangku kepentingan merasa kurang andil...kalaupun punya >> andil...toh tidak bisa menikmati karena keburu mati. Usul saya perlu dibuat >> RTRJM (Rencana Tata Ruang Menengah). Yang dimaksud dengan jangka menegah >> adalah lebih 1 tahun dan tidak melebihi masa jabatan kepala daerah. >> >> Thanks. CU. BTS. >> >> >> >> --- On *Mon, 2/1/10, isoedrad...@... isoedrad...@...* wrote: >> >> >> From: isoedrad...@... isoedrad...@... >> Subject: [referensi] Wajah Kota Indonesia >> To: [email protected] >> Date: Monday, February 1, 2010, 12:51 AM >> >> >> Sekarang penduduk Indonesia, separo di kota separo di desa >> Nanti, 20 tahun lagi, 3/4nya atawa 200 juta tinggal di kota. >> Dulu ngga macet, sekarang macet, apalagi nanti, baru keluar rumah udah >> macet. >> Dulu naik motor bisa sambil indehoy, sekarang baru pegangan udah diklakson. >> Dulu orang tua bisa tidur siang, sekarang boro boro. Pergi Subuh, pulang >> Isya. >> Dulu main dilapangan, sekarang di jalanan >> Dulu kriminil cuma ada maling, sekarang mutilasi, sodomi, PIN diintip >> orang. >> Dulu kota yg banjir ke itung ama jari, sekarang susah deh banjir dimana >> mana. >> Dulu sungai msh bisa dipake buat sikat gigi, sekarang semerbak harum >> mewangi. >> Dulu tempat sampah sedikit, sekarang dimana mana tempat sampah. >> Dulu rumah kumuh cuma ada di Balubur, sekarang sekota kumuh semua. >> Sabtu dan Minggu, Dago, Gasibu, Punclut amit2 deh. Terlalu (baca pake >> Dialek Roma Irama) >> Dulu kencing gratis, sekarang pake tarip, BAK, BAB dan Mandi beda hargenye. >> Dulu masih banyak Burung Gereja, sekarang jarang terdengar. >> Dulu sedikit orang Kampungan, sekarang Kampungan semua.. >> Dulu bisa bikin Gelora, Monas dan Taman Mini, sekarang cuma bisa bikin PNPM >> busway, eh Suramadu bisa deng. >> >> Iman tea. >> Powered by Telkomsel BlackBerryR ------------------------------------ Yahoo! Groups Links
