Pak Djarot, Uda Ekadj dan Rekans ysh, Mungkin 2 'hil yang paling mustahal' di alam ini adalah KOORDINASI dan KOMPREHENSIF. Dan politik tata ruang selalu berkisar pada 2 kata itu.
KOORDINASI - bagaimana mengkoordinasikan semua kementerian yang punya UU setingkat. KOMPREHENSIF - ilmu di sudah dibagi per bidang2, pekerjaan per-bidang2. Profesional berfikir per bidang, pejabat berfikir per kewenangan. Termasuk profesional tata ruang sendiri bidangnya semata "fisik/lingkungan". Jadi siapa yang komprehensif? Dua kata itulah menurut saya tantangan politik tata ruang, yang harus kita pecahkan bersama. Salam, Risfan Munir Itulah tantangan politik tata ruang -----Original Message----- From: - ekadj <[email protected]> Sent: Saturday, March 06, 2010 3:57 PM To: [email protected]; [email protected] Subject: [perkotaan] Re: [referensi] Re: Gagalnya Politik Tata Ruang...Power structure and space Pak Djarot ysh. Dengan mulai mendiskusikan ini, maka berarti kita sudah menggeser spektrum kajian manusia sebagai obyek, menjadi manusia sebagai subyek. Dasar berpijak saya dalam ilmu keruangan adalah dari guru saya Prof DjokoS, tentang konsep bola-bola psikologis, dan kelihatannya mulai nyambung dengan 'standar ATA' tentang 'ruang kekuasaan': bila kita mengembangkan definisi kekuasaan tidak hanya pengaruh, tetapi juga kenyamanan, kesejahteraan, dll. Dari kasus bapak di Parangtritis dapat dilihat bahwa telah terjadi perubahan/transformasi cara pandang dalam melihat kekuasaan, yang semula berada di suatu tempat (Weberian) menjadi tersebar dan bergerak (Foucauldian). Saya lagi cari buku tentang hal yang terakhir ini, terkait power and knowledge, sepertinya dulu pernah disitir seseorang di milis ini, atau kalau dapat dia menjelaskan lebih lanjut. Ada seorang peneliti dari Yale (teman Ostrom?), James C. Scott, buku-bukunya sedang saya pesan. Katanya Scott meneliti konsep kekuasaan di Asia Tenggara, mulai Vietnam, Malaysia, dll, dan sudah menduga bila di Indonesia konsep 'the Malay's resistence' adalah berlebih-lebihan. Kekuasaan berlangsung pada 'sites of contested representaton and resistance'. Jadi 'ruang' (sites) sebagaimana yang kita maknakan adalah tidak kongkrit, dan sedikit lebih mendekati konsep 'habitus' Bourdieu. Contested representation adalah relasi-relasi sosial, tawar-menawar, negosiasi, lobi; dan hal ini bisa dilihat bahwa kekuasaan adalah sesuatu yang beredar (bergerak). Resistance adalah suatu dinamika kontra/perlawanan yang menggunakan instrumen (teknik-teknik) apabila representasi dianggap tidak memuaskan. Karena itu Scott mengeluarkan istilah 'hidden transcripts' (Domination and the Arts of Resistence, 1990), yaitu suatu bentuk 'non conventional conflicts' yang sangat kaya dengan simbol; dan hal ini dipelajari Scott dari budaya Melayu. Di kita kayaknya seperti gosip, isu, sampai ke lagu dangdut. Waktu demo kemarin banyak sekali simbol yang kita lihat. Kembali ke kasus bapak, saya akan mengkaji 'materialisme sites' sebagai 'ruang' untuk melihat bagaimana powerplay terbentuk, bekerja, dan bergerak; tentunya dengan mengharap tuntunan para guru. Sementara demikian dulu pak. Salam. -ekadj 2010/3/6 Djarot Purbadi <[email protected]> Pak Eka, jika membicarakan ruang dan kekuasaan saya teringat Parangtritis, yang menunjukkan fenomena bagaimana terjadi powerplay di kawasan itu dan menghasilkan bentukan ruang yang kita saksikan sampai saat itu (2003). Apakah powerplay masih berjalan dan mendinamiskan keruangan Parangtritis, saya kira masih terjadi deh. Menurut Guru saya, power yang ada di Parangtritis cenderung kepada konsep power yang dirumuskan oleh Focault. Power bukan lagi terakumulasi ke dalam sebuah institusi yang masif dan solid, melainkan sudah terbagi-bagi dan terpecah-pecah menjadi banyak, kecil-kecil namun militan !!!! Fenomena power yang seperti itu memang sungguh ada di Parangtritis dan menjadi penciri utama karakter ruang yang terbentuk. Power itu bahkan saling berinteraksi dan membentuk anyaman yang dinamis, maka bentuk keruangannya juga dinamis. Jika kita belajar dari Parangtritis kemudian kita transfer ke fenomena lain, kota kecil misalnya, saya kira teori ini masih relevan. Artinya, power semacam itu perlu dipertimbangkan ketika kita membicarakan bagaimana mem-planningnya, yang memahami karakter lokalitas sebagai basis yang tidak bisa diabaikan !!!! Salam, Djarot Purbadi http://realmwk.wordpress.com [Blog Resmi MWK] http://forumriset.wordpress.com [Blog Resmi APRF] http://fenomenologiarsitektur.wordpress.com --- On Thu, 3/4/10, ffekadj <[email protected]> wrote: From: ffekadj <[email protected]> Subject: [referensi] Re: Gagalnya Politik Tata Ruang To: [email protected] Date: Thursday, March 4, 2010, 7:07 PM Pak ATA dan rekan2 ysh, Sebenarnya ada hal yang kurang kita sadari selama ini kalau setiap membicarakan 'ruang' sebenarnya kita sedang membicarakan 'kekuasaan'. Seperti contoh bapak, ruang seseorang dalam rumah adalah 15 m2, saya kira maksudnya adalah kekuasaan seseorang untuk bergerak leluasa di dalam rumah adalah berbasis minimal 15 m2, apakah demikian pak? Termasuk juga penzonaan, adalah menentukan zona kekuasaan pada individu/kelompok untuk melakukan aktivitas tertentu pada ruang tersebut. Bila membaca Il Prince kesan ini kuat sekali. Salam. -ekadj --- In refere...@yahoogrou ps.com, abimanyu takdir alamsyah <takdi...@.. .> wrote: > > Pak Yayat ysh, > > Mungkin perlu juga dicermati, apakah produk tata ruang yang berlaku (ataupun > dilanggar) sudah cukup diberikan informasi memadai dan acuan sebagai bagian > dari "early warning system" dan "fire (disaster) escape system" oleh penentu > kebijakan, penyusun dan ahlinya. > Kalau tidak, berarti sistem tata ruang lama ternyata termasuk salah satu > bencananya.. .. > > Salam, > ATA > > 2010/3/1 Andi Plano andipl...@.. .
