Pak Djarot, Uda Ekadj dan Rekans ysh,

Mungkin 2 'hil yang paling mustahal' di alam ini adalah KOORDINASI dan 
KOMPREHENSIF. Dan politik tata ruang selalu berkisar pada 2 kata itu.

KOORDINASI - bagaimana mengkoordinasikan semua kementerian yang punya UU 
setingkat. 

KOMPREHENSIF - ilmu di sudah dibagi per bidang2, pekerjaan per-bidang2. 
Profesional berfikir per bidang, pejabat berfikir per kewenangan. Termasuk 
profesional tata ruang sendiri bidangnya semata "fisik/lingkungan". Jadi siapa 
yang komprehensif? 

Dua kata itulah menurut saya tantangan politik tata ruang, yang harus kita 
pecahkan bersama.

Salam,
Risfan Munir



Itulah tantangan politik tata ruang 





-----Original Message-----
From: - ekadj <[email protected]>
Sent: Saturday, March 06, 2010 3:57 PM
To: [email protected]; [email protected]
Subject: [perkotaan] Re: [referensi] Re: Gagalnya Politik Tata Ruang...Power 
structure and space

 
Pak Djarot ysh.
Dengan mulai mendiskusikan ini, maka berarti kita sudah menggeser spektrum 
kajian manusia sebagai obyek, menjadi manusia sebagai subyek.
Dasar berpijak saya dalam ilmu keruangan adalah dari guru saya Prof DjokoS, 
tentang konsep bola-bola psikologis, dan kelihatannya mulai nyambung dengan 
'standar ATA' tentang 'ruang kekuasaan': bila kita mengembangkan definisi 
kekuasaan tidak hanya pengaruh, tetapi juga kenyamanan, kesejahteraan, dll.
Dari kasus bapak di Parangtritis dapat dilihat bahwa telah terjadi 
perubahan/transformasi cara pandang dalam melihat kekuasaan, yang semula berada 
di suatu tempat (Weberian) menjadi tersebar dan bergerak (Foucauldian). Saya 
lagi cari buku tentang hal yang terakhir ini, terkait power and knowledge, 
sepertinya dulu pernah disitir seseorang di milis ini, atau kalau dapat dia 
menjelaskan lebih lanjut.
Ada seorang peneliti dari Yale (teman Ostrom?), James C. Scott, buku-bukunya 
sedang saya pesan. Katanya Scott meneliti konsep kekuasaan di Asia Tenggara, 
mulai Vietnam, Malaysia, dll, dan sudah menduga bila di Indonesia konsep 'the 
Malay's resistence' adalah berlebih-lebihan.
Kekuasaan berlangsung pada 'sites of contested representaton and resistance'. 
Jadi 'ruang' (sites) sebagaimana yang kita maknakan adalah tidak kongkrit, dan 
sedikit lebih mendekati konsep 'habitus' Bourdieu.
Contested representation adalah relasi-relasi sosial, tawar-menawar, negosiasi, 
lobi; dan hal ini bisa dilihat bahwa kekuasaan adalah sesuatu yang beredar 
(bergerak).
Resistance adalah suatu dinamika kontra/perlawanan yang menggunakan instrumen 
(teknik-teknik) apabila representasi dianggap tidak memuaskan.
Karena itu Scott mengeluarkan istilah 'hidden transcripts' (Domination and the 
Arts of Resistence, 1990), yaitu suatu bentuk 'non conventional conflicts' yang 
sangat kaya dengan simbol; dan hal ini dipelajari Scott dari budaya Melayu. Di 
kita kayaknya seperti gosip, isu, sampai ke lagu dangdut. Waktu demo kemarin 
banyak sekali simbol yang kita lihat.
Kembali ke kasus bapak, saya akan mengkaji 'materialisme sites' sebagai 'ruang' 
untuk melihat bagaimana powerplay terbentuk, bekerja, dan bergerak; tentunya 
dengan mengharap tuntunan para guru.
Sementara demikian dulu pak. Salam.
 
-ekadj

 
2010/3/6 Djarot Purbadi <[email protected]>
 
  
Pak Eka, jika membicarakan ruang dan kekuasaan saya teringat Parangtritis, yang 
menunjukkan fenomena bagaimana terjadi powerplay di kawasan itu dan 
menghasilkan bentukan ruang yang kita saksikan sampai saat itu (2003). Apakah 
powerplay masih berjalan dan mendinamiskan keruangan Parangtritis, saya kira 
masih terjadi deh.

Menurut Guru saya, power yang ada di Parangtritis cenderung kepada konsep power 
yang dirumuskan oleh Focault. Power bukan lagi terakumulasi ke dalam sebuah 
institusi yang masif dan solid, melainkan sudah terbagi-bagi dan terpecah-pecah 
menjadi banyak, kecil-kecil namun militan !!!! Fenomena power yang seperti itu 
memang sungguh ada di Parangtritis dan menjadi penciri utama karakter ruang 
yang terbentuk. Power itu bahkan saling berinteraksi dan membentuk anyaman yang 
dinamis, maka bentuk keruangannya juga dinamis.

Jika kita belajar dari Parangtritis kemudian kita transfer ke fenomena lain, 
kota kecil misalnya, saya kira teori ini masih relevan. Artinya, power semacam 
itu perlu dipertimbangkan ketika kita membicarakan bagaimana mem-planningnya, 
yang memahami karakter lokalitas sebagai basis yang tidak bisa diabaikan !!!!

Salam,

Djarot Purbadi

http://realmwk.wordpress.com [Blog Resmi MWK]
http://forumriset.wordpress.com [Blog Resmi APRF]
http://fenomenologiarsitektur.wordpress.com

--- On Thu, 3/4/10, ffekadj <[email protected]> wrote:

From: ffekadj <[email protected]>
Subject: [referensi] Re: Gagalnya Politik Tata Ruang
To: [email protected]
 Date: Thursday, March 4, 2010, 7:07 PM

  

Pak ATA dan rekan2 ysh,

Sebenarnya ada hal yang kurang kita sadari selama ini kalau setiap
membicarakan 'ruang' sebenarnya kita sedang membicarakan 'kekuasaan'.
Seperti contoh bapak, ruang seseorang dalam rumah adalah 15 m2, saya
 kira maksudnya adalah kekuasaan seseorang untuk bergerak leluasa di
dalam rumah adalah berbasis minimal 15 m2, apakah demikian pak? Termasuk
juga penzonaan, adalah menentukan zona kekuasaan pada individu/kelompok
 untuk melakukan aktivitas tertentu pada ruang tersebut. Bila membaca Il
Prince kesan ini kuat sekali. Salam.

-ekadj

--- In refere...@yahoogrou ps.com, abimanyu takdir alamsyah
 <takdi...@.. .> wrote:
>
> Pak Yayat ysh,
>
> Mungkin perlu juga dicermati, apakah produk tata ruang yang berlaku
(ataupun
> dilanggar) sudah cukup diberikan informasi memadai dan acuan sebagai
 bagian
> dari "early warning system" dan "fire (disaster) escape system" oleh
penentu
> kebijakan, penyusun dan ahlinya.
> Kalau tidak, berarti sistem tata ruang lama ternyata termasuk salah
 satu
> bencananya.. ..
>
> Salam,
> ATA
>
> 2010/3/1 Andi Plano andipl...@.. .


Kirim email ke