Yap!!!

Dalam kurun waktu 10 tahun ini (1998-2008) Timor-Timur akan lepas dari
republik kita. Aceh dan Irian Jaya akan menyusul.
Let's see.

Salam,
Budi

Nasrullah Idris wrote:
>
>         Jika alternatif pertama : "pemberian status khusus dan otonomi luas kepada
> Timor-Timur" tidak diterima, Indonesia akan memunculkan alternatif baru dalam
> persoalan propinsi tersebut, yaitu "melepaskan Timor Timur dari Kesatuan
> Republik Indonesia"
>
> Salam,
>
> Nasrullah Idris

Kirim email ke