Stephanie G. Widyani wrote:
>
> kalo namanya bajakan kan biasanya illegal *yoi nggak??*

kalau ketahuan baru itu namanya illegal.
iya ndak?

> kalo pornografi itu illegal di internet, kayaknya itu hukumnya laen lagi dech..

masa itu illegal?

> Tapi kan permias@ diciptakan BUKAN u/ jual/beli (porno lagi!!) *duh.. duh duuuuuh..*

mungkin dia belum tahu fungsi permias.
mungkin dia pikir permias ini seperti club atau fraternity.

>
> Stephanie

--
Indi Soemardjan

Be my guest: http://pagina.de/indradi

Kirim email ke