Seseorang mengatakan kepada saya bahwa pada di Amerika, pada saat The
Great Depression, yaitu sesudah Stock Market crash di awal abad ini
(1929), tingkat kejahatan adalah amat rendah.

Sementara ini, di Indonesia, pada saat krisis ekonomi sedang dalam
tingkat yang amat pahit, tingkat kejahatan justru bertambah.

Menurut keterangan diatas, saya berpikiran bahwa tingkat kejahatan
bukanlah berbanding terbalik dengan tingkat kesejahteraan. Atau dengan
kata lain, tingkat kejahatan di Indonesia mungkin tidaklah murni
disebabkan oleh rendahnya pendidikan/kesejahteraan rakyat.

Apa mungkin nilai moral banyak dari warga negara kita sudah menurun?
(jika "premise" diatas mengenai " crime rate during Great Depression"
benar)



mohon jawaban Anda semua.


salam damai

--
Indi Soemardjan

Be my guest: http://pagina.de/indradi

Kirim email ke