At 05:17 PM 12/22/1998 +0700, Nasrullah Idris wrote:
----------------------------------------------------
>Rekan-Rekan Yth :
>-----------------------
>        Saya masih bingung nih masalah isu kewarganegaraan Mantan
>Pangkostrad : Prabowo Subianto.
>        Maksud saya begini :
>        Kalau memang ia jadi menjadi warganegara Jordania (sebagaimana
>diberitakan di beberapa surat kabar/televisi di Indonesia pada hari
>ini), bagaimana dengan rahasia militer Indonesia yang diketahuinya.
>Apakah ia nanti akan menciptakan pelatihan militer bagi tentara
>Jordania?
>        Tetapi kabar terakhir (kata adiknya : Hasyim Djojohadikoesoemo)
>bahwa kakaknya itu tidak mungkin meninggalkan kewarganegaraan
>Indonesia.
>        Jadi bingung. Mana yang betul sih?

IA: Kang Acu, semuanya betul ;-)

    Seseorang yang tinggal menetap di suatu negara (yang bukan negara
    asalnya) tidak perlu harus menjadi warga negara negara yang ia
    diami. Status si "pendatang" bisa saja: student, refugee, penduduk
    tetap non-warga negara (permanent resident), etc.

    Paling-paling si Prabowo tetap WNI dengan status refugee (political
    asylum) di Jordan.

Kirim email ke