Rekan-Rekan Yth.,
Sungguh menarik topik dibawah ini. Saya sempat berpikir
bahwa mungkin anggota DPR dari Fraksi Karya Pembangunan
pasti banyak orang yang baru.  Hidup Golkar !?
Ternyata tidak !
Orang-orangnya rata rata masih yang itu-itu juga.
Gaya dan bicaranya juga masih yang sama.
Yang beda hanya 'era'-nya saja.

Apakah manusia itu memang berubah-ubah mengikuti era,
atau mengikuti jaman atau mengikuti keadaan ?

Berbahagialah manusia yang berubah demi kebaikan......:)

Salam,
BRIDWAN

-----------------------------------------------------------
SELASA, 29 DESEMBER 1998

FKP DPR RI Temukan 171 Keppres Dan Kepmen KKN

JAKARTA (Waspada): Fraksi Karya Pembangunan (FKP) DPR RI
menemukan 171 Keppres dan Kepmen berbau KKN selama masa
Kabinet Pembangunan V dan VI. FKP akan terus mengkaji
Keppres dan Kepmen itu dan melakukan hearing dengan pakar
hukum sebelum mengusulkan kepada pemerintah untuk mencabut
Keppres dan Kepmen yang diterbitkan semasa Soeharto menjadi
Presiden.

Demikian Ketua FKP Andi Mattalata dalam penjelasan catatan
akhir tahun 1998 FKP DPR kepada wartawan di Jakarta Senin
(28/12). Tekad FKP, kata Andi, mewujudkan pemerintahan yang
bersih, credible dan bebas KKN menyusul keluarnya Tap MPR
No.XI Tahun 98 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih
dan bebas KKN.

Sebagai langkah awal mantan Presiden Soeharto dan beberapa
menteri Kabinet Pembangunan VII telah diperiksa oleh Jaksa
Agung.

FKP sendiri sudah membentuk Tim Pengkajian Keputusan
Presiden dan Menteri dalam rangka penyelenggara negara
yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Tim ini diketuai oleh Erie Soekardja.

Penelitian Keppres dan Kepmen itu menurut Andi hanya yang
diterbitkan 10 tahun terakhir yakni Pelita V dan VI.
Sedangkan Keppres dan Kepmen masa kabinet sebelum itu
tidak menjadi pengkajian oleh FKP. "Selain waktunya relatif
lama dan data statistik serta laporan menunjukkan priode
pembangunan repelita I, II, III dan IV relatif sukses,
dan unsur KKN-nya kurang," ungkap Andi.

Secara terpisah kepada Waspada Erie Soekardja mengatakan,
tim yang diketuainya itu diharapkan dapat menyelesaikan
tugasnya sebelum priode FKP DPR RI berakhir. Dia mengatakan,
dari 171 Keppres dan Kepmen yang berbau KKN temuan FKP
diantaranya 19 Keppres bidang politik, 88 bidang Industri
dan Pembangunan (Inbang) serta 64 masalah bidang Ekonomi
dan Keuangan.

Langkah pertama kata Erie, Tim akan mengadakan dengar
pendapat dengan pakar-pakar hukum dan tokoh pemerhati
dalam soal Keppres.
Menurut dia, mungkin juga akan memanggil mantan-mantan
menteri, untuk meminta penjelasannya menyusul diterbitkannya
Keppres tersebut.

Apakah FKP juga akan memanggil Pak Harto, tanya Waspada.
"Kita tidak berpikir sejauh itu, karena keinginan kita hanya
ingin mencabut Keppres itu, bila memang saat ini tidak
diperlukan lagi," tukas Erie Soekardja.

Menurut FKP Keppres dan Kepmen yang dianggap memiliki unsur
KKN dikaji oleh FKP apakah sesuai dengan paradigma sekarang
yang aspeknya keadilan, sedangkan dulu aspek Keppres dan
Kepmen yang diterbitkan berdasarkan pemanfaatan. "Kalau tidak
ada aspek keadilan kami minta dicabut saja," kata Erie
Soekardja. (j07)

Kirim email ke