Rekan-Rekan Yth., Sungguh menarik topik dibawah ini. Saya sempat berpikir bahwa mungkin anggota DPR dari Fraksi Karya Pembangunan pasti banyak orang yang baru. Hidup Golkar !? Ternyata tidak ! Orang-orangnya rata rata masih yang itu-itu juga. Gaya dan bicaranya juga masih yang sama. Yang beda hanya 'era'-nya saja. Apakah manusia itu memang berubah-ubah mengikuti era, atau mengikuti jaman atau mengikuti keadaan ? Berbahagialah manusia yang berubah demi kebaikan......:) Salam, BRIDWAN ----------------------------------------------------------- SELASA, 29 DESEMBER 1998 FKP DPR RI Temukan 171 Keppres Dan Kepmen KKN JAKARTA (Waspada): Fraksi Karya Pembangunan (FKP) DPR RI menemukan 171 Keppres dan Kepmen berbau KKN selama masa Kabinet Pembangunan V dan VI. FKP akan terus mengkaji Keppres dan Kepmen itu dan melakukan hearing dengan pakar hukum sebelum mengusulkan kepada pemerintah untuk mencabut Keppres dan Kepmen yang diterbitkan semasa Soeharto menjadi Presiden. Demikian Ketua FKP Andi Mattalata dalam penjelasan catatan akhir tahun 1998 FKP DPR kepada wartawan di Jakarta Senin (28/12). Tekad FKP, kata Andi, mewujudkan pemerintahan yang bersih, credible dan bebas KKN menyusul keluarnya Tap MPR No.XI Tahun 98 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN. Sebagai langkah awal mantan Presiden Soeharto dan beberapa menteri Kabinet Pembangunan VII telah diperiksa oleh Jaksa Agung. FKP sendiri sudah membentuk Tim Pengkajian Keputusan Presiden dan Menteri dalam rangka penyelenggara negara yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Tim ini diketuai oleh Erie Soekardja. Penelitian Keppres dan Kepmen itu menurut Andi hanya yang diterbitkan 10 tahun terakhir yakni Pelita V dan VI. Sedangkan Keppres dan Kepmen masa kabinet sebelum itu tidak menjadi pengkajian oleh FKP. "Selain waktunya relatif lama dan data statistik serta laporan menunjukkan priode pembangunan repelita I, II, III dan IV relatif sukses, dan unsur KKN-nya kurang," ungkap Andi. Secara terpisah kepada Waspada Erie Soekardja mengatakan, tim yang diketuainya itu diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya sebelum priode FKP DPR RI berakhir. Dia mengatakan, dari 171 Keppres dan Kepmen yang berbau KKN temuan FKP diantaranya 19 Keppres bidang politik, 88 bidang Industri dan Pembangunan (Inbang) serta 64 masalah bidang Ekonomi dan Keuangan. Langkah pertama kata Erie, Tim akan mengadakan dengar pendapat dengan pakar-pakar hukum dan tokoh pemerhati dalam soal Keppres. Menurut dia, mungkin juga akan memanggil mantan-mantan menteri, untuk meminta penjelasannya menyusul diterbitkannya Keppres tersebut. Apakah FKP juga akan memanggil Pak Harto, tanya Waspada. "Kita tidak berpikir sejauh itu, karena keinginan kita hanya ingin mencabut Keppres itu, bila memang saat ini tidak diperlukan lagi," tukas Erie Soekardja. Menurut FKP Keppres dan Kepmen yang dianggap memiliki unsur KKN dikaji oleh FKP apakah sesuai dengan paradigma sekarang yang aspeknya keadilan, sedangkan dulu aspek Keppres dan Kepmen yang diterbitkan berdasarkan pemanfaatan. "Kalau tidak ada aspek keadilan kami minta dicabut saja," kata Erie Soekardja. (j07)