Wah....serem juga ya hukumannya mas Panut.

 Tapi saya setuju banget jika orang-orang yg melakukan kejahatan seksual
(terutama kepada anak-anak), dihukum seberat-beratnya,agar kasus serupa
tidak terulang lagi dan keadilan benar-benar dirasakan oleh si korban.

Ada yg mau kasih komentar lagi..???

Wassalam
Mohamad Rosadi




>From: Panut Wirata <[EMAIL PROTECTED]>
>Reply-To: Indonesian Students in the US <[EMAIL PROTECTED]>
>To: [EMAIL PROTECTED]
>Subject: Re: "Diobok-obok"
>Date: Mon, 15 Mar 1999 16:06:32 -0800
>
>Lima belas tahun penjara dan denda uang 1 milyar untuk dana abadi si
>anak yang diganggu.  Kalau tak punya 1 milyar rupiah, setelah keluar
>dari penjara, harus menyetor 75% gaji/penghasilannya sampai mencapai 1
>milyar rupiah.
>
>Kasus seperti ini perlu dicatat untuk dibuatkan hukumnya oleh DPR dan
>pemerintah. Di AS ini, kasus-kasus begini tidak akanlewat begitu saja.
> Orang-tua atau organisasi yang lain akan terus berjuang sampai di
>buat aturan (hukum) yang sangat memberatkan pelaku-pelaku yang
>menggangu anak kecil (sexual molestation, sexual abuse sampai sexual
>predator).
>
>Wassalam,
>Panut Wirata
>
>Wassalam
>
>
>
>
>---Mohammad Rosadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>>
>>           Diobok-obok airnya diobok-obok
>>           Ada ikannya kecil-kecil pada mabok
>>           Diobok-obok airnya diobok-obok
>>           kena mukaku aku jadi mandi lagi
>>           Dingin..dingin. Dimandiin. nanti masuk angin.
>>           (terusin sendiri deh....:)
>>
>> Hi Guys...,
>>
>> Masih inget sama lagunya si kecil Joshua....??? rupanya bukan
ikan-nya
>> saja yg mabok..., si pengarang lagunya pun ternyata "mabok berat" dan
>> ikut-ikutan "mengobok-obok" nggak keruan.
>>
>> Hukuman apa ya yg pantas untuk orang seperti ini..???
>>
>>
>>
======================================================================
>>           Pencipta Lagu 'Diobok-obok' Diadukan ke Polisi
>>
>>
>>   JAKARTA -- Penulis sejumlah lagu anak-anak Erwanda atau
>>   populer sebagai Papa T Bob, diadukan ke Mapolda Metro Jaya
>>   karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap IR, anak
>>   yatim berusia 14 tahun. ''Dia kami adukan karena melakukan
>>   perbuatan yang dapat digolongkan sebagai upaya
>>   pemerkosaan,'' kata Sunaryo Sarudin SH saat mendampingi Ny
>>   Siti Aminah mengadukan kasus tersebut di Mapolda Jakarta
>>   kemarin.
>>
>>   Menurut Sunaryo, perlakukan tak senonoh yang dilakukan
>>   Erwanda itu hingga kini menyebabkan kliennya sangat
>>   menderita. ''Bukan saja karena hilangnya impian menjadi
>>   penyanyi, tetapi anak tersebut sampai kini masih saja sering
>>   murung bila mengingat kejadian tersebut,'' terangnya.
>>
>>   Ny Siti Aminah --ibunda IR, membenarkan penyataan itu.
>>  ''Teganya ia menipu kami. Dengan janji akan diorbitkan sebagai
>>   penyanyi tenar, kok malah kejadiannya membuat anak saya
>>   sangat menderita,'' lanjutnya dengan mata berkaca-kaca.
>>
>>   Menurut laporan polisi, Erwanda diadukan melakukan tindakan
>>   percobaan perkosaan kepada IR pada tanggal 27 Oktober
>>   1998. Saat itu, IR sempat ditelanjangi pencipta lagu
>>  'Diobok-obok' -- yang dipopulerkan penyanyi cilik Yoshua--
>>   ketika berada di dalam mobil.
>>
>>   Kejadian itu bermula saat siswi SMP kelas 3 itu sepakat untuk
>>   diajak Erwanda ke salah satu studio rekaman Gajahmada
>>   Record bilangan Jakarta Kota. Karena dijanjikan akan
>>   dilakukan pengetesan suara, maka hari itu IR tak menolak diajak
>>   pergi bersamanya dalam satu mobil.
>>
>>   Lalu, sebelum sempat melakukan pengujian suara dengan
>>   iming-iming bila lulus anak yatim itu akan diorbitkan sebagai
>>   penyanyi cilik, terjadilah kasus pelecehan seksual itu. Demikian
>>   salah satu bunyi laporan Ny Siti Aminah kepada kepolisian.
>>   Karena kejadian tersebut, semua janji pengarang lagu 'Katanya'
>>   yang belakangan sedang dipopulerkan penyanyi Trio
>>   Kwek-Kwek, untuk menjadikan IR sebagai penyanyi tenar
>>   sama sekali tak terbukti. Apalagi IR kemudian mengadukan hal
>>   itu kepada ibundanya.
>>
>>   Menurut Ny Siti Aminah, selama ini pihaknya telah berupaya
>>   untuk menempuh jalur penyelesaian secara kekeluargaan.
>>  ''Sebetulnya kami tak ingin ramai-ramai, karena bisa malah
>>   membuat kami semakin malu. Tapi setelah sekian lama, dan
>>   kemudian kami sekeluarga bermufakat akhirnya ditempuhlah
>>   jalur hukum ini,'' Ny Siti memberi alasan.
>>
>>
>> Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com
>>
>
>_________________________________________________________
>DO YOU YAHOO!?
>Get your free @yahoo.com address at http://mail.yahoo.com
>

Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com

Kirim email ke