Ini namanya MA sudah waras. Siapapun bisa bilang bahwa dinegara
demokrasi menteri bisa kampanye. Masalahnya dinegara demokrasi tsb,
hukum diperlakukan sama, sementara dikita belum. Menteri asal ngomong
ataupun pejabat lain bunyi sembarangan masih dimaafkan. Pengunduran diri
hanya berlangsung jika Presiden tak suka sama menterinya.
Sudah jelas menteri kampanye significant pengaruhnya terhadap
pengambilan suara berarti harus dilarang untuk berkampanye.
Hidup MA, hidup 'embrio' keadilan.
peace.

Dodo D. wrote:
>
> Akhirnya keputusan KPU untuk melarang menteri berkampanye disetujui oleh
> MA. Sekarang tinggal nunggu reaksi dari para menteri...berapa orang yang
> akan milih untuk kampanye...?
>
> baca berita selengkapnya di:
> http://www.jawapos.com/29mar/de29ma10.htm
> _________________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Get your free @yahoo.com address at http://mail.yahoo.com

Kirim email ke