Heheheheheheh...., bisa aja  ni ente.....:)

Kelihatannya sih memang begitu bung Alex.., masak tender yg berlangsung
jujur dan terbuka mau dibatalkan begitu saja..??? Mestinya kan kalo
memang terbukti KKN, perusahaan-perusahaan tersebut dilarang dong
mengikuti tender..., jangan sudah menang tender..baru teriak-teriak
mereka KKN dan meminta pembatalan tender tsb.

Lagian kok "lucu" ya rasanya melihat DPR kita jadi begitu bersemangat
"memberantas" KKN...., jauh lebih bersemangat ketimbang memperjuangkan
aspirasi rakyat untuk memperoleh keadilan dan penghidupan yang lebih
layak. Apa mungkin karena "waktu" mereka tinggal beberapa bulan lagi
ya.., makanya mereka lebih tertarik pada masalh bisnis..???

Wassalam
Mohamad Rosadi

PS. Untuk bang Blucer.., mungkin proyek yang hendak digarap perusahaan
AS itu adalah pembuatan kilang minyak.., karena perusahaan ini kayaknya
mempunyai specialisasi di bidang itu. Tentang informasi yg lebih
detail.., saya juga kurang tau. Tapi menurut informasi, serikat pekerja
di perusahaan tsb sedang mempersiapkan surat balasan untuk disebar di
berbagai media massa, sebagai tanggapan dan protes atas surat dan
komentar anggota komisi V DPR yg dimuat di harian bisnis Indonesia dan
the Jakarta Post sebelumnya.








>From: Alexander Lumbantobing <[EMAIL PROTECTED]>
>Reply-To: Indonesian Students in the US <[EMAIL PROTECTED]>
>To: [EMAIL PROTECTED]
>Subject: Re: DPR
>Date: Fri, 2 Apr 1999 11:19:13 EST
>
>Bukan saya mau menuduh siapa-siapa. Mungkin saja Hyundai mampu
memberikan
>janji-janji imbalan yang luar biasa kepada mitra dalam negeri.
>
>Sebagaimana layaknya perusahaan Amerika yang lain, tentu saja Conoco
dilarang
>keras memberikan "imbalan" untuk memenangkan suatu tender, walaupun -
pada
>prakteknya - "imbalan" itu bisa dimasukkan dalam kategori "pengeluaran
>lain-lain" atau "biaya proposal"   :))
>
>Yang jelas, ada suatu kode etik tertentu yang harus dilaksanakan oleh
semua
>perusahaan Amerika Serikat yang ingin berproyek di manca negara. Ini
sudah
>peraturan. Dan peraturan ini sangat ketat. Hukuman untuk pelanggar juga
>sangat keras.
>
>Untuk perusahaan Korea, mungkin dimungkinkan untuk memberi "janji" dan
>mungkin saja "janji" itu diterima oleh pihak yang mempunyai kedudukan
>pengambilan keputusan.
>
>Tapi ini hanya praduga saja. Bukan tuduhan.
>
>Rgds,
>
>Alex

Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com

Kirim email ke