Dengan hormat juge ni...:)
Mas Bruce,
Untuk WNI yg ada di luar negeri (terutama di AS), pendaftaran untuk
pemilu biasanya dilakukan di kantor perwakilan Indonesia di daerah
setempat (KBRI atau Konjen). Biasanya di setiap daerah di mana ada
perwakilan RI nya sudah dibentuk PPLN (panitia pemilihan Luar negeri)
yang berjumlah MINIMAL 6 orang, terdiri dari:
1. Ketua ---> diambil dari perwakilan partai politik Indonesia yang
ada di tempat tsb.
2. Wk ketua ---> wakil dari pihak pemerintah
3. Sekretaris -> dari perwakilan partai politik
4. 3 orang anggota -> diambil dari perwakilan partai politik dan
perwakilan dari masyarakat Indonesia di daerah
setempat.
(Untuk anggotanya bisa saja bertambah, tergantung berapa jumlah orang yg
akan duduk di PPLN ini).
PPLN inilah yg nantinya mengurusi pelaksanaan pemilu (termasuk
pendaftaran pemilih) di luar negeri dari awal sampai
tuntas..tas....tas.....:)
Nah mas Bruce, coba deh anda cek di kantor perwakilan RI ditempat anda,
apa sudah ada PPLN seperti ini. Kalo tidak ada, maka harus segera
dibentuk..., atau anda bisa juga menghubungi PPLN lain yg dekat dengan
daerah anda untuk mendaftar sekaligus memilih dalam pemilu nanti.
Hanya ini yg bisa saya sampaikan.., semoga berguna buat anda dan
rekan-rekan yg lainnya.
Salam
Mohamad Rosadi
Virginia
Ps. Selamat memilih mas bruce "wayne" chan (saya jadi inget tokoh batman
ni..:) , jangan sampai salah pilih ya.....
>From: Bruce Chan <[EMAIL PROTECTED]>
>Reply-To: Indonesian Students in the US <[EMAIL PROTECTED]>
>To: [EMAIL PROTECTED]
>Subject: Pendaftaran Pemilih di LN
>Date: Mon, 5 Apr 1999 19:20:12 PDT
>
>Dengan Hormat:
>
>Apakah ada yang tahu bagaimana proses pendaftaran pemilih bagi WNI yang
>sedang berada di luar negri, terutama di Amerika Serikat?
>
>Saya ragu kalau ada saudara dari Pantarlih/Gatarlih yang akan
>mengunjungi saya disini :-)
>
>Bruce Chan
>Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com