Teman, saya posting-kan berita mengenai Kamra (ex Ratih) ini. BECANDA dan PERNYATAAN Yang 'ENGGA-LUCU' Yah.... Selamat datang anggota Kamra....:)) ========================================================== Jumlah Kamra di Jakarta 12.000 Personel Wiranto: Mahasiswa, Ayo Catat Itu! detikcom. Jakarta. Menhankam/Pangab Jenderal TNI Wiranto mengingatkan para mahasiswa agar berhati-hati. "Kami akan menempatkan 12 ribu personil kamra di Ibukota. Harap informasi ini dicatat mahasiswa," kata Wiranto, Kamis (7/1/99) di DPR. Ucapan itu, walau dilakukan dengan agak bercanda, tapi seolah memberikan ancaman pada mahasiswa agar tidak berbuat macam-macam. Sebab, menurut Wiranto yang memberikan penjelasan soal Ratih/Kamra dan DPKSH (Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum) di Komisi I DPR RI, pendirian kedua badan itu dijamin dalam undang-undang. Dijelaskan, Kamra atau Keamanan Rakyat acuan hukumnya adalah UU no 20/82 tentang pokok-pokok pertahanan negara, terutama pasal 11 dan 32. Sedangkan DPKSH didasarkan pada Keppres nomor 1/98. Walau sampai sekarang masih terjadi silang pendapat, Wiranto memastikan bahwa 40 ribu anggota Kamra segera direkrut pada Januari-Februari ini. Lantas pada Februari-April sudah dilakukan pendidikan. Dan selanjutnya, mereka sejumlah itu akan ditempatkan di 16 daerah rawan hukum di Indonesia. Teknis pelatihannya ditugaskan pada Dephankam, selanjutnya dilakukan oleh Rindam Jaya. "Saya membantah anggapan yang mengatakan bahwa Kamra akan dilatih di tempat pelatihan tempur. Itu tidak benar," katanya. "Anggota Kamra akan mendapat perlengkapan seperti ABRI tapi warna sepatu atau pakainnya berbeda. Selain dapat gaji, Kamra juga mendapat fasilitas kesehatan, santunan bagi yang sakit atau cacat," tegasnya. Dijelaskan, Ratih atau Kamra adalah rakyat yang dilatih dengan fungsi keamanan rakyat. Menurutnya, latar belakang pembentukan ini adalah karena Indonesia saat ini terancam oleh tidak ditegakkan hukum. "Sekarang telah melewati batas toleransi keamanan negara," jelasnya. Hal ini penting, kata Wiranto, karena jumlah polisi terlalu sedikit 1-1100. "Nah, kalau saya merekrut polisi beneran, selain waktunya lama biayanya juga besar. Dalam situasi ekonomi Indonesia seperti ini, kalau kita melakukan rekrutmen polisi, dikira saya nggak waras," jelasnya yang disambut tawa anggota DPR. Adapun alasan selengkapnya tentang pembentukan Ratih atau Kamra itu, kata Wiranto adalah: 1. Waktunya pendek dibanding bentuk polisi baru; 2. Untuk tingkatkan kesadaran bela negara, dan statusnya Kamra adalah rakyat bukan polisi; 3. Rekrutmen Kamra juga untuk memudahkan penambahan jumlah polisi bila dibutuhkan; 4. Mengurangi beban pengangguran, sebab di Jakarta saja 700 ribu penganggur: 5. Kamra berprinsip wilayah, jadi ditempatkan di wilayahnya, sehingga Dephankam tak menyiiapkan fasilitas pendukung. Dalam penjelasan itu, Menhankam masih didampingi oleh Kasum ABRI Letjen TNI Fachrul Razi, Kaster Susilo Bambang Yudhoyono, dan Kepala Staf Ketiga Angkatan dan Polri. Yang menarik, begitu sesi tanya jawab digelar, sedikitnya 20 pertanyaan sudah menggelinding. Dan sampai berita ini di-up load, tanya jawab sedang berlangsung.
