Teman,
saya posting-kan berita mengenai Kamra (ex Ratih) ini.
BECANDA dan PERNYATAAN Yang 'ENGGA-LUCU' Yah....
Selamat datang anggota Kamra....:))
==========================================================
Jumlah Kamra di Jakarta 12.000 Personel
Wiranto: Mahasiswa, Ayo Catat Itu!

detikcom. Jakarta. Menhankam/Pangab Jenderal TNI Wiranto
mengingatkan para mahasiswa agar berhati-hati. "Kami akan
menempatkan 12 ribu personil kamra di Ibukota. Harap
informasi ini dicatat mahasiswa," kata Wiranto, Kamis
(7/1/99) di DPR.

Ucapan itu, walau dilakukan dengan agak bercanda, tapi
seolah memberikan ancaman pada mahasiswa agar tidak
berbuat macam-macam. Sebab, menurut Wiranto yang
memberikan penjelasan soal Ratih/Kamra dan DPKSH (Dewan
Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum) di Komisi I DPR RI,
pendirian kedua badan itu dijamin dalam undang-undang.

Dijelaskan, Kamra atau Keamanan Rakyat acuan hukumnya
adalah UU no 20/82 tentang pokok-pokok pertahanan negara,
terutama pasal 11 dan 32. Sedangkan DPKSH didasarkan
pada Keppres nomor 1/98.

Walau sampai sekarang masih terjadi silang pendapat,
Wiranto memastikan bahwa 40 ribu anggota Kamra segera
direkrut pada Januari-Februari ini. Lantas pada
Februari-April sudah dilakukan pendidikan. Dan
selanjutnya, mereka sejumlah itu akan ditempatkan
di 16 daerah rawan hukum di Indonesia.

Teknis pelatihannya ditugaskan pada Dephankam,
selanjutnya dilakukan oleh Rindam Jaya. "Saya
membantah anggapan yang mengatakan bahwa Kamra
akan dilatih di tempat pelatihan tempur.
Itu tidak benar," katanya.

"Anggota Kamra akan mendapat perlengkapan seperti
ABRI tapi warna sepatu atau pakainnya berbeda. Selain
dapat gaji, Kamra juga mendapat fasilitas kesehatan,
santunan bagi yang sakit atau cacat," tegasnya.

Dijelaskan, Ratih atau Kamra adalah rakyat yang
dilatih dengan fungsi keamanan rakyat. Menurutnya,
latar belakang pembentukan ini adalah karena Indonesia
saat ini terancam oleh tidak ditegakkan hukum.
"Sekarang telah melewati batas toleransi keamanan
negara," jelasnya.

Hal ini penting, kata Wiranto, karena jumlah polisi
terlalu sedikit 1-1100. "Nah, kalau saya merekrut
polisi beneran, selain waktunya lama biayanya juga
besar. Dalam situasi ekonomi Indonesia seperti ini,
kalau kita melakukan rekrutmen polisi, dikira saya
nggak waras," jelasnya yang disambut tawa anggota DPR.

Adapun alasan selengkapnya tentang pembentukan Ratih
atau Kamra itu, kata Wiranto adalah:

1. Waktunya pendek dibanding bentuk polisi baru;
2. Untuk tingkatkan kesadaran bela negara, dan statusnya
   Kamra adalah rakyat bukan polisi;
3. Rekrutmen Kamra juga untuk memudahkan penambahan
   jumlah polisi bila dibutuhkan;
4. Mengurangi beban pengangguran, sebab di Jakarta saja
   700 ribu penganggur:
5. Kamra berprinsip wilayah, jadi ditempatkan di wilayahnya,
   sehingga Dephankam tak menyiiapkan fasilitas pendukung.

Dalam penjelasan itu, Menhankam masih didampingi oleh Kasum
ABRI Letjen TNI Fachrul Razi, Kaster Susilo Bambang Yudhoyono,
dan Kepala Staf Ketiga Angkatan dan Polri.

Yang menarik, begitu sesi tanya jawab digelar, sedikitnya
20 pertanyaan sudah menggelinding. Dan sampai berita ini
di-up load, tanya jawab sedang berlangsung.

Kirim email ke