Tindakan Ginandjar yang terkenal sangat cerdas ini membuat saya
tersenyum-senyum. Surat ini seakan-akan mengatakan, kalau yang lain
gampanglah kita atur, tetapi kalau sampai kesaya, awas saja nanti
seluruh bangsa saya bisa marah sama bangsa anda wahai kawakami-san.
Toch sudah rahasia umum kalau soal Jepang sering saya yang dilibatkan.
Duh...duh...kenapa sich enggak telpon-telpon dulu, kalau langsung nuduh
gitu khan ai yang repot :).
peace.

Rabu, 14 April 1999

                                 Soal Suap pada Pejabat
                                 Ginandjar Kirim Surat ke Dubes Jepang

                                 Jakarta, Kompas

                                 Menko Ekuin Ginandjar Kartasasmita,
melayangkan surat ke Dubes
                                 Jepang di Jakarta, Takao Kawakami.
Langkah itu dimaksudkan untuk
                                 membantu investigasi yang dilakukan
pemerintah dalam mengusut
                                 isu penyuapan, yang dilakukan
perusahaan kontraktor Jepang yang
                                 beroperasi di Indonesia.

                                 Dalam faksimile yang dikirimkan
Ginandjar ke Kompas, Selasa
                                 (13/4), tertuang kata-kata yang tertera
pada surat yang dikirimkan
                                 pada hari Senin (12/4) itu.

                                 Intinya, Ginandjar mengatakan, menjawab
tuduhan-tuduhan isu suap
                                 yang dilakukan kontraktor Jepang pada
pejabat di Indonesia,
                                 pemerintah telah mulai melakukan
investigasi menyeluruh.

                                 "Kami sangat berharap Pemerintah Jepang
bersedia memberikan
                                 informasi pada Pemerintah Indonesia,
terutama setiap informasi atas
                                 hasil investigasi yang dilakukan
Pemerintah Jepang atas korupsi,
                                 suap, atau perbuatan tidak legal
lainnya, yang melibatkan
                                 perusahaan swasta Jepang dengan
sejumlah pejabat di Indonesia,"
                                 demikian pokok isi surat itu.
"Sebaliknya Pemerintah Indonesia juga
                                 bersedia bekerja sama dengan Pemerintah
Jepang menyangkut hal
                                 itu."

                                 "Kami benar-benar sangat khawatir,
tuduhan-tuduhan itu bisa
                                 merusak hubungan Jepang dengan
Indonesia, serta merusak
                                 keinginan publik Jepang membantu
pemulihan ekonomi di Indonesia.
                                 Penelitian yang kami lakukan
benar-benar akan dijalankan dengan
                                 serius dan segera. Kualitas dan
percepatan investigasi yang kami
                                 lakukan akan bisa ditingkatkan dengan
bantuan informasi yang akan
                                 diberikan Pemerintah Jepang," katanya.

                                 Yakin

                                 Banyak kalangan meyakini, kasus suap di
Indonesia telah
                                 berlangsung sejak lama. Hanya saja,
kasus itu tak pernah mencuat
                                 karena keseriusan untuk membongkarnya
diragukan. Namun Ketua
                                 Umum Gapensi DKI Jaya, Daniel Hutapea,
mengatakan tak tahu soal
                                 isu suap yang dilakukan perusahaan
Jepang di Indonesia.

                                 "Akan tetapi memang isu suap itu
terjadi di Indonesia. Itu terutama
                                 terjadi pada tender yang pelaksanaannya
sangat tertutup, juga terjadi
                                 dalam tender yang bersifat penunjukan.
Untuk apa sebuah tender
                                 dilakukan berdasarkan penunjukan?
Pernah pula terjadi, pengusaha
                                 di satu propinsi membeli habis semua
koran, yang menerbitkan iklan
                                 pengumuman tender. Namun kalau
tendernya terbuka, pada
                                 umumnya praktik suap itu tidak terjadi.
Jadi tidak semua tender
                                 berbau suap," katanya.

                                 Soal kerugian negara akibat suap dalam
tender, kata Hutapea, harus
                                 dilihat dari besaran nilai tender dan
permasalahan di dalamnya.
                                 "Suap biasanya dilakukan di awal
pelaksanaan proyek. Namun bisa
                                 pula sebuah tender akan merugikan, jika
di tengah perjalanan
                                 pelaksanaan proyek terjadi pembengkakan
nilai proyek dengan
                                 berbagai alasan," katanya.

                                 Di tempat terpisah, Deputi Kepala
Bappenas bidang Ekonomi, Dr
                                 Gunawan Sumodiningrat menyatakan, pada
dasarnya sudah banyak
                                 perubahan dalam sistem tender
proyek-proyek pemerintah yang
                                 dijalankan Bappenas, dibandingkan waktu
sebelumnya. Di masa
                                 sebelumnya, kemungkinan suap menyuap
bisa saja terjadi karena
                                 peserta tendernya sangat terbatas dan
pemilihan pemenang tender
                                 sangat tertutup.

                                 "Sekarang ini kami sudah melakukan
banyak sekali perubahan.
                                 Penawaran tender proyek pemerintah
dilakukan secara transparan
                                 dan terbuka bagi semua peserta yang
ikut," katanya.

                                 Bahkan dalam melakukan seleksi pemenang
tender, kini melibatkan
                                 asosiasi dari perusahaan yang ikut
tender. "Hasilnya betul-betul
                                 sangat selektif dan tidak memungkinkan
adanya suap. Setidaknya
                                 kemungkinan suap bisa dikurangi karena
seleksi yang terbuka,"
                                 katanya.

                                 Sementara itu, Dirjen Pajak, Anshari
Ritonga, tengah mempelajari
                                 kebenaran adanya pejabat pajak yang
terlibat penyuapan oleh
                                 perusahaan-perusahaan kontraktor Jepang
serta kemungkinan
                                 adanya penggelapan pajak.

                                 Sedangkan pengamat sosial ekonomi,
Dawam Raharjo, mengatakan,
                                 kasus suap oleh kontraktor Jepang yang
melibatkan pejabat
                                 Bappenas mestinya diketahui oleh Kepala
Bappenas, yang waktu itu
                                 dijabat Ginandjar Kartasasmita.

                                 Kendati demikian, menurut dia, juga
dimungkinkan Ketua Bappenas
                                 tidak mengetahuinya, mengingat karena
yang lebih banyak
                                 berhubungan dengan konsultan
perusahaan-perusahaan asing,
                                 melakukan lobi-lobi atau yang
mengetahui lebih detail adalah para
                                 staf seperti Kepala Biro.

                                 "Kemungkinan suap itu ada saja, tetapi
saya sendiri tidak bisa
                                 mengatakan apakah tuduhan-tuduhan itu
benar atau tidak. Itu
                                 memang bisa terjadi di mana saja,
biasanya di semua instansi. Akan
                                 tetapi yang saya tahu memang di
Bappenas yang paling banyak,"
                                 ujarnya, menjawab wartawan di Jakarta,
Selasa.

                                 Kendati demikian, Dawam menilai sangat
sulit membuktikan
                                 terjadinya suap, karena para pejabat
yang menerima suap tentu
                                 sejak awal sudah mengantisipasi dengan
tidak membuat semacam
                                 tanda terima yang bisa dijadikan barang
bukti. (mon/ll/cc/ppg)

Kirim email ke