Tindakan Ginandjar yang terkenal sangat cerdas ini membuat saya
tersenyum-senyum. Surat ini seakan-akan mengatakan, kalau yang lain
gampanglah kita atur, tetapi kalau sampai kesaya, awas saja nanti
seluruh bangsa saya bisa marah sama bangsa anda wahai kawakami-san.
Toch sudah rahasia umum kalau soal Jepang sering saya yang dilibatkan.
Duh...duh...kenapa sich enggak telpon-telpon dulu, kalau langsung nuduh
gitu khan ai yang repot :).
peace.
Rabu, 14 April 1999
Soal Suap pada Pejabat
Ginandjar Kirim Surat ke Dubes Jepang
Jakarta, Kompas
Menko Ekuin Ginandjar Kartasasmita,
melayangkan surat ke Dubes
Jepang di Jakarta, Takao Kawakami.
Langkah itu dimaksudkan untuk
membantu investigasi yang dilakukan
pemerintah dalam mengusut
isu penyuapan, yang dilakukan
perusahaan kontraktor Jepang yang
beroperasi di Indonesia.
Dalam faksimile yang dikirimkan
Ginandjar ke Kompas, Selasa
(13/4), tertuang kata-kata yang tertera
pada surat yang dikirimkan
pada hari Senin (12/4) itu.
Intinya, Ginandjar mengatakan, menjawab
tuduhan-tuduhan isu suap
yang dilakukan kontraktor Jepang pada
pejabat di Indonesia,
pemerintah telah mulai melakukan
investigasi menyeluruh.
"Kami sangat berharap Pemerintah Jepang
bersedia memberikan
informasi pada Pemerintah Indonesia,
terutama setiap informasi atas
hasil investigasi yang dilakukan
Pemerintah Jepang atas korupsi,
suap, atau perbuatan tidak legal
lainnya, yang melibatkan
perusahaan swasta Jepang dengan
sejumlah pejabat di Indonesia,"
demikian pokok isi surat itu.
"Sebaliknya Pemerintah Indonesia juga
bersedia bekerja sama dengan Pemerintah
Jepang menyangkut hal
itu."
"Kami benar-benar sangat khawatir,
tuduhan-tuduhan itu bisa
merusak hubungan Jepang dengan
Indonesia, serta merusak
keinginan publik Jepang membantu
pemulihan ekonomi di Indonesia.
Penelitian yang kami lakukan
benar-benar akan dijalankan dengan
serius dan segera. Kualitas dan
percepatan investigasi yang kami
lakukan akan bisa ditingkatkan dengan
bantuan informasi yang akan
diberikan Pemerintah Jepang," katanya.
Yakin
Banyak kalangan meyakini, kasus suap di
Indonesia telah
berlangsung sejak lama. Hanya saja,
kasus itu tak pernah mencuat
karena keseriusan untuk membongkarnya
diragukan. Namun Ketua
Umum Gapensi DKI Jaya, Daniel Hutapea,
mengatakan tak tahu soal
isu suap yang dilakukan perusahaan
Jepang di Indonesia.
"Akan tetapi memang isu suap itu
terjadi di Indonesia. Itu terutama
terjadi pada tender yang pelaksanaannya
sangat tertutup, juga terjadi
dalam tender yang bersifat penunjukan.
Untuk apa sebuah tender
dilakukan berdasarkan penunjukan?
Pernah pula terjadi, pengusaha
di satu propinsi membeli habis semua
koran, yang menerbitkan iklan
pengumuman tender. Namun kalau
tendernya terbuka, pada
umumnya praktik suap itu tidak terjadi.
Jadi tidak semua tender
berbau suap," katanya.
Soal kerugian negara akibat suap dalam
tender, kata Hutapea, harus
dilihat dari besaran nilai tender dan
permasalahan di dalamnya.
"Suap biasanya dilakukan di awal
pelaksanaan proyek. Namun bisa
pula sebuah tender akan merugikan, jika
di tengah perjalanan
pelaksanaan proyek terjadi pembengkakan
nilai proyek dengan
berbagai alasan," katanya.
Di tempat terpisah, Deputi Kepala
Bappenas bidang Ekonomi, Dr
Gunawan Sumodiningrat menyatakan, pada
dasarnya sudah banyak
perubahan dalam sistem tender
proyek-proyek pemerintah yang
dijalankan Bappenas, dibandingkan waktu
sebelumnya. Di masa
sebelumnya, kemungkinan suap menyuap
bisa saja terjadi karena
peserta tendernya sangat terbatas dan
pemilihan pemenang tender
sangat tertutup.
"Sekarang ini kami sudah melakukan
banyak sekali perubahan.
Penawaran tender proyek pemerintah
dilakukan secara transparan
dan terbuka bagi semua peserta yang
ikut," katanya.
Bahkan dalam melakukan seleksi pemenang
tender, kini melibatkan
asosiasi dari perusahaan yang ikut
tender. "Hasilnya betul-betul
sangat selektif dan tidak memungkinkan
adanya suap. Setidaknya
kemungkinan suap bisa dikurangi karena
seleksi yang terbuka,"
katanya.
Sementara itu, Dirjen Pajak, Anshari
Ritonga, tengah mempelajari
kebenaran adanya pejabat pajak yang
terlibat penyuapan oleh
perusahaan-perusahaan kontraktor Jepang
serta kemungkinan
adanya penggelapan pajak.
Sedangkan pengamat sosial ekonomi,
Dawam Raharjo, mengatakan,
kasus suap oleh kontraktor Jepang yang
melibatkan pejabat
Bappenas mestinya diketahui oleh Kepala
Bappenas, yang waktu itu
dijabat Ginandjar Kartasasmita.
Kendati demikian, menurut dia, juga
dimungkinkan Ketua Bappenas
tidak mengetahuinya, mengingat karena
yang lebih banyak
berhubungan dengan konsultan
perusahaan-perusahaan asing,
melakukan lobi-lobi atau yang
mengetahui lebih detail adalah para
staf seperti Kepala Biro.
"Kemungkinan suap itu ada saja, tetapi
saya sendiri tidak bisa
mengatakan apakah tuduhan-tuduhan itu
benar atau tidak. Itu
memang bisa terjadi di mana saja,
biasanya di semua instansi. Akan
tetapi yang saya tahu memang di
Bappenas yang paling banyak,"
ujarnya, menjawab wartawan di Jakarta,
Selasa.
Kendati demikian, Dawam menilai sangat
sulit membuktikan
terjadinya suap, karena para pejabat
yang menerima suap tentu
sejak awal sudah mengantisipasi dengan
tidak membuat semacam
tanda terima yang bisa dijadikan barang
bukti. (mon/ll/cc/ppg)