Republika Online edisi:
25 May 1999

Anton Sujata Dicopot Mendadak


JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Anton Sujata
--yang juga ketua tim pemeriksa kasus dugaan KKN (kolusi, korupsi, dan
nepotisme) mantan Presiden Soeharto-- diganti mendadak. Jaksa Agung Andi
Muhammad Ghalib menetapkan Ramelan yang kini menjabat Jaksa Agung Muda
Tindak
Pidana Umum sebagai pengganti Anton.

Ghalib akan melantik Ramelan, Rabu ini (26/5) di ruang Sasana Kertha, lantai
dua
gedung utama Kejaksaan Agung. Tiga pejabat lainnya yang turut dilantik
adalah A
Rachman sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jacob R Saleh sebagai
Jaksa
Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara menggantikan pejabat lama
Soehandjono
serta Syahmadan Lubis sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan. Syahmdan Lubis
kini
Kajati DKI Jakarta menjabat JAM Pengawasan menggantikan pejabat lama Jacob
yang
mendapat pos baru selaku JAM Datun.

Kahumas Kejaksaan Agung Soehandoyo membenarkan bakal adanya pergantian
pejabat
eselon satu di lingkungan Kejaksaan Agung. ''Tapi saya belum tahu
siapa-siapa
saja orangnya karena saya belum baca SKEP nya, besok saja kalau mau
konfirmasi
lagi,'' katanya, kemarin (24/5) di Jakarta.

Hingga kemarin, tak ada keterangan resmi mengapa Anton yang dikenal punya
integritas, profesional tiba-tiba dilengserkan. Soehandoyo juga tak bersedia
memberikan keterangan. Namun, isu pengunduran diri Anton sudah lama
bergulir.
Dan baru, Kamis (20/5) lalu Keppres pergantian pejabat eselon stu termasuk
Anton
turun dari Sekneg.

Yang jelas, berdasarkan undangan yang diterima pejabat kejaksaan, Anton akan
menempati posisi baru selaku staf ahli Jaksa Agung. Sebuah sumber
menyebutkan,
Anton tak menerima jabatan baru itu. ''Dia memilih berhenti daripada
di-stafahli-kan,'' kata sumber itu. Sementara rekan Anton, Soehandjono
kabarnya
menerima jabatan barunya selaku staf ahli.

Menurut Soehandoyo tak ada kaitan antara mutasi pejabat Kejaksaan Agung
dengan
kasus bocornya hasil pemeriksaan Tim 13 terhadap Soeharto yang dipimpin
Anton, 9
Desember tahun lalu. Kejaksaan, lanjutnya, hingga kini masih meneliti sejauh
mana kebenaran dokumen yang bocor dan dikutip media massa itu.

''Sampai sejauh ini kami masih meneliti apakah benar dokumen yang
diberitakan
media massa tersebut sama dengan dokumen pemeriksaan Soeharto,'' ujarnya.

Selain Kejaksaan Agung yang mempunyai dokumen tersebut, penasihat hukum HM
Soeharto pun juga memilikinya. ''Kalau benar dokumennya sama dengan yang ada
di
sejumlah media itu berarti ada kebocoran, makanya kami akan meneliti dulu,''
ungkapnya. Ketika dimintai konfirmasinya di rumah dan di kantor, Anton tidak
bisa dihubungi. n one/bud

Kirim email ke