Kepada rekan2 Permias semua, berikut saya sampaikan pernyataan dari ketua
PPLN - Houston mengenai Laporan Penghitungan Surat Suara di TPSLN - Houston
yang di keluarkan oleh KJRI Houston.
Dari : Ketua PPLN Houston
Perihal : Laporan Penghitungan Surat Suara di TPSLN - Houston, Texas,
Amerika Serikat.
----------------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------------
Merujuk laporan Act. Konsul Jenderal RI Houston, Suhartono Ronggodirdjo,
No. BB-111/Houston/06-08-99 tanggal
8 Juni 1999 perihal tersebut diatas. Bersama ini dengan hormat kami
sampaikan bahwa laporan yang di sampaikan oleh
Act. Konsul Jenderal Houston tersebut, kami anggap tidak syah. Pengiriman
berita faksimil tsb. atas inisiatif Act. Konsul Jenderal
sendiri beserta Staff Bid. Pensosbud (Nindarsari Utomo) tanpa sepengetahuan
Ketua PPLN Houston.
Sehubungan dengan itu, kami Panitia PLN Houston merasa campur tangan
pemerintah dalam hal ini Act. Konsul Jenderal
Houston sebagai fasilitator telah melampaui wewenangnya sehingga
independensi pelaksanaan PEMILU ini tidak berjalan
sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan.
Mohon tanggapan Bapak/Ibu dalam hal ini. Demikian harap maklum, atas
perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Ketua PPLN-Houston
Afwan Poan