Kalau diputuskan saja bahwa "Wanita memang bisa jadi presiden", tentu
akan banyak ulama/tokoh Islam yang "anti" protes.
    Kalau diputuskan saja bahwa "Wanita tidak bisa jadi presiden", tentu
akan banyak ulama/tokoh Islam yang "pro" protes.
    Sedangkan para ulama/tokoh Islam itu mempunyai simpatisan/pendukung yang
sangat banyak, dari kalangan atas sampai ke bawah, baik wanita maupun pria.
Ini realitas sosial serta dibuktikan sendiri.
    Kalau sudah begitu, bagaimana mengambil kebijaksanaan yang arif dan
bijaksana? Apa mungkin menyatukan pendapat bisa berhasil menjelang SU-MPR?
    Coba tanya kepada tokoh Islam/Ulama di luar negeri, tindakan apa yang
harus diambil. Tetapi bukan dari aspek hukum Islam tentang "boleh" atau
"tidak" wanita jadi presiden, melainkan dari aspek "realitas polemik"
tersebut.


Salam,

Nasrullah Idris

Kirim email ke