Arifin Panigoro (AP), Komisaris Utama Medco, dibebaskan dari peradilan dalam putusan sela oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Menurut Majelis Hakim pengajuan AP sebagai terdakwa dinilai salah alamat. Ternyata masih ada keadilan di negeri ini biarpun secuil. Berita selengkapnya silakan simak "Pembaruan" edisi hari ini http:/www.suarapembaruan.com. Wassalam, Efron
Arifin Panigoro terbebas dari Peradilan
Efron Dwi Poyo (Amoseas Indonesia) Mon, 5 Jul 1999 00:36:53 -0700
