Sekarang yang menjadi pertanyaan saya, apakah sdri. Khairiyah menjadi Kristen
karena ada unsur pemaksaan dari Keluarga Kristen tersebut atau gereja  dan
jemaat Kristen Padang seperti yang dituduhkan oleh Republika?

Kalau memang iya, berarti memang ada unsur pemaksaan dan harus ada
penyelesaian dengan unsur Hukum dan aparat. 

Kalau tidak, tidak pada tempatnya MUI Sumbar, Muhamadiyah Sumbar dan
simpatisan-simpatisan Muslim lainnya 'Kebakaran Jenggot'. 

Dengan memakai istilah Non-Muslim adalah Non-Minang, sudah terlihat bahwa
memang ada unsur ketidak adilan dalam kasus ini, terlepas dari siapa yang
bersalah. 

Apakah dengan masuk atau berganti Agama, orang itu dibuang dari Masyarakat
Minang ? Menyedihkan sekali nasib seorang Minang yang bukan Muslim.

Mardhika Wisesa
(Muslim Sekulerisme adalah Solusi Indonesia Bersatu)


"Efron Dwi Poyo (Amoseas Indonesia)" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Prabu Brawijaya dan rekan-rekan lainnya,

Berita ini sudah lama saya nantikan. Saya yakin betul berita ini bakal
muncul di permias@. Untuk menjawabnya berikut saya paste-kan berita sebelum
REPUBLIKA menerbitkannya agar seimbang.

Efron

-----Original Message-----
From:   Victor Rembeth [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
<mailto:[SMTP:[EMAIL PROTECTED]]>
Sent:   Wednesday, 30 June, 1999 8:16 AM
To:     Multiple recipients of list
Subject:        Doakan Sumatra Barat

Salam,

Saya baru pulang dari Bukit Tinggi dan Padang hari Sabtu lalu untuk menolong
beberapa gereja kami yang kecil di tempat itu, dan yang terjadi adalah dalam
sebulan terakhir ini terjadi keresahan ditengah warga Kristiani di
SUMBAR,karena fitnahan yang keji terhadap mereka.
Kisahnya begini :
Ada seorang anak remaja (siswa Madrasah Aliyah Negeri) yang bernama
Khairiyah, dan setahun lalu ia menjadi Kristen, kemudian karena takut kepada
ortu, ia minta perlindungan kepada orang Kristen dan akhirnya ditempatkan di
keluarga Salmon Ongirwalu (seorang ambon yang beristri wanita Minang bernama
Neneng), yang memiliki juga dua orang anak. Singkat cerita Khairiyah
disekolahkan dan dijadikan bagian dari keluarga Salmon.
namun paman dari Khairiyah yang dosen STAIN (Sekolah Tinggi Agama),
mempersoalkan, dan jadinya Salmon dituduh melarikan anak dibawah umur dan
memperkosanya. Setelah kejadian ini disidik selama setahun, akhirnya perkara
ini diajukan ke pengadilan awal bulan Juni ini. Saat ini Salmon telah
ditahan selama lebih dari 3 minggu di penjara, dan pekerjaannya di PDAM
dihentikan tanpa pemberitahuan yang sejelasnya.  lebih parahnya ditambah
lagi dengan tuduhan umat Kristen memakai "MODUS OPERANDI" seperti ini untuk
memaksakan agama kepada orang Minang, sehingga Hari Kamis minggu lalu MUI,
Muhamadiyah, dan DDII SUmatra Barat melapor ke POLDA SUMBAR untuk
menuntaskan kasus pemaksaan agama ini. Akibatnya koran setempat dan Tabloid
di daerah itu memberitakan pemberitaan yang semakin berpihak menyudutkan
umat Kristen di SUMBAR. ADA banyak hamba Tuhan yang akan diseret dengan
adanya pengadilan ini. ANtara Lain Sdr Yanuardi Koto, ketua PKSB
(Persekutuan Kristen SUmatra Barat) dan bapak Willy Amrullah (Adik dari
Hamka yang menjadi Kristen, saat ini berdomisili di USA), juga beberpa hamba
Tuhan lainnya. Suasana di Padang pada saat saya disana sangat
memperihatinkan, dan ada beberpa gereja atau tempat pertemuan yang akan
disidik karena mengKristenkan orang Minang. Menurut mereka orang Minang
memegang teguh keIslaman karena falsafah " Adat Barzanji Syarak, Syarak
Barzanji Kitabullah", Artinya menjadi non Muslim adalah menjadi non Minang.
Tolong sebarkan ini ke MILIS Kristen lainnya, dan doakan Kel BP Salmon, Kel
Yanuardi Koto, Kel Willy Amrullah, gereja-gereja di Padang dan seluruh umat
Kristen di SUMATRA BARAT.

Salam sedih dalam doa,
Victor Rembeth


____________________________________________________________________
Get free e-mail and a permanent address at http://www.netaddress.com/?N=1

Kirim email ke