Sekarang yang menjadi pertanyaan saya, apakah sdri. Khairiyah menjadi Kristen karena ada unsur pemaksaan dari Keluarga Kristen tersebut atau gereja dan jemaat Kristen Padang seperti yang dituduhkan oleh Republika? Kalau memang iya, berarti memang ada unsur pemaksaan dan harus ada penyelesaian dengan unsur Hukum dan aparat. Kalau tidak, tidak pada tempatnya MUI Sumbar, Muhamadiyah Sumbar dan simpatisan-simpatisan Muslim lainnya 'Kebakaran Jenggot'. Dengan memakai istilah Non-Muslim adalah Non-Minang, sudah terlihat bahwa memang ada unsur ketidak adilan dalam kasus ini, terlepas dari siapa yang bersalah. Apakah dengan masuk atau berganti Agama, orang itu dibuang dari Masyarakat Minang ? Menyedihkan sekali nasib seorang Minang yang bukan Muslim. Mardhika Wisesa (Muslim Sekulerisme adalah Solusi Indonesia Bersatu) "Efron Dwi Poyo (Amoseas Indonesia)" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Prabu Brawijaya dan rekan-rekan lainnya, Berita ini sudah lama saya nantikan. Saya yakin betul berita ini bakal muncul di permias@. Untuk menjawabnya berikut saya paste-kan berita sebelum REPUBLIKA menerbitkannya agar seimbang. Efron -----Original Message----- From: Victor Rembeth [SMTP:[EMAIL PROTECTED]] <mailto:[SMTP:[EMAIL PROTECTED]]> Sent: Wednesday, 30 June, 1999 8:16 AM To: Multiple recipients of list Subject: Doakan Sumatra Barat Salam, Saya baru pulang dari Bukit Tinggi dan Padang hari Sabtu lalu untuk menolong beberapa gereja kami yang kecil di tempat itu, dan yang terjadi adalah dalam sebulan terakhir ini terjadi keresahan ditengah warga Kristiani di SUMBAR,karena fitnahan yang keji terhadap mereka. Kisahnya begini : Ada seorang anak remaja (siswa Madrasah Aliyah Negeri) yang bernama Khairiyah, dan setahun lalu ia menjadi Kristen, kemudian karena takut kepada ortu, ia minta perlindungan kepada orang Kristen dan akhirnya ditempatkan di keluarga Salmon Ongirwalu (seorang ambon yang beristri wanita Minang bernama Neneng), yang memiliki juga dua orang anak. Singkat cerita Khairiyah disekolahkan dan dijadikan bagian dari keluarga Salmon. namun paman dari Khairiyah yang dosen STAIN (Sekolah Tinggi Agama), mempersoalkan, dan jadinya Salmon dituduh melarikan anak dibawah umur dan memperkosanya. Setelah kejadian ini disidik selama setahun, akhirnya perkara ini diajukan ke pengadilan awal bulan Juni ini. Saat ini Salmon telah ditahan selama lebih dari 3 minggu di penjara, dan pekerjaannya di PDAM dihentikan tanpa pemberitahuan yang sejelasnya. lebih parahnya ditambah lagi dengan tuduhan umat Kristen memakai "MODUS OPERANDI" seperti ini untuk memaksakan agama kepada orang Minang, sehingga Hari Kamis minggu lalu MUI, Muhamadiyah, dan DDII SUmatra Barat melapor ke POLDA SUMBAR untuk menuntaskan kasus pemaksaan agama ini. Akibatnya koran setempat dan Tabloid di daerah itu memberitakan pemberitaan yang semakin berpihak menyudutkan umat Kristen di SUMBAR. ADA banyak hamba Tuhan yang akan diseret dengan adanya pengadilan ini. ANtara Lain Sdr Yanuardi Koto, ketua PKSB (Persekutuan Kristen SUmatra Barat) dan bapak Willy Amrullah (Adik dari Hamka yang menjadi Kristen, saat ini berdomisili di USA), juga beberpa hamba Tuhan lainnya. Suasana di Padang pada saat saya disana sangat memperihatinkan, dan ada beberpa gereja atau tempat pertemuan yang akan disidik karena mengKristenkan orang Minang. Menurut mereka orang Minang memegang teguh keIslaman karena falsafah " Adat Barzanji Syarak, Syarak Barzanji Kitabullah", Artinya menjadi non Muslim adalah menjadi non Minang. Tolong sebarkan ini ke MILIS Kristen lainnya, dan doakan Kel BP Salmon, Kel Yanuardi Koto, Kel Willy Amrullah, gereja-gereja di Padang dan seluruh umat Kristen di SUMATRA BARAT. Salam sedih dalam doa, Victor Rembeth ____________________________________________________________________ Get free e-mail and a permanent address at http://www.netaddress.com/?N=1
