;-)

1. Pemilu '99 ini dinilai terlalu cepat berlangsung.
   Kecepatan ini terutama terjadi pada penghitungan
   suaranya. ;-) Karena demikian cepatnya pemilu itu,
   maka Presiden memutuskan untuk sedikit memperlambatnya.
   Caranya adalah dengan mengundur seminggu pengesahan
   hasil pemilu. Jelas sekali pengunduran itu tidak
   perlu dipermasalahkan lagi, dan merupakan sesuatu
   yang wajar. Terlalu cepat itu, kan tidak baik.

2. Adapun yang berpendapat bahwa pemilu ini lambat,
   khususnya pada penghitungan suaranya, mohon pendapatnya
   itu dipikirkan kembali baik-baik. Logikanya: kalo
   memang lambat, buat apa lagi pengesahannya diundur
   tujuh hari. Betul, tidak? Sehingga pendapat yang mengatakan
   pemilu itu penghitungannya lambat, tidak masuk akal, ;-)
   yang benar: pemilu itu penghitungannya terlalu cepat.

3. Kalau boleh usul, semestinya pengunduran itu
   jangan cuma tujuh hari. Itu sangat kurang sekali.
   Mungkin dapat dipertimbangkan pengunduran pengesahan
   itu selama tujuh minggu atau tujuh bulan. Sekalian.
   Diharapkan dengan pengunduran selama tujuh bulan itu,
   semua perangkat, komputer, berkas-berkas, dokumen,
   kotak suara, dan sebagainya, telah subur ditumbuhi
   oleh berbagai jenis jamur. Nah, pada saat itulah
   selain dilakukan pengesahan pemilu, sekaligus dilakukan
   peresmian panen raya jamur. Jadi ini sekaligus
   memberdayakan sektor agri bisnis, khususnya jamur. ;-)

Yw.

Kirim email ke