Selama hukum itu hanya yang tertulis dikertas atau digosipin dimulut  ...
maka hukum itu adalah nonsense. Hukum ya itu, anda, saya, kita semuanya.
Kalau ini disadari maka Hukum di Indonesia akan mengalami peningkatan 200
juta persen. Don't you think?

Enough about this discussion karena kita sudah tahu jawabannya.

Donald

Kirim email ke