;-)

Setelah kurang sukses berusaha mencuri kursi
(buat parte gurem, etc), KPU menyatakan bahwa
1 Oktober DPR/MPR baru bisa dilantik; dan
oleh karena itu Sidang Umum mau dibikin
bulan DESEMBER...

Nah, sementara bulannya udah jelas disebutkan.
Tahunnya belum disebutkan! Jangan-jangan 2003,
sesuai arahan suharto (menjelang lengser).

Yw.

Kirim email ke