http://www.kompas.com/kompas-cetak/berita-terbaru/2915.html

Saya mendukung ucapan Hasnan Habib dalam artikel di atas
seperti yg saya kutip dibawah ini:

Hasnan Habib menambahkan, Amerika Serikat mempunyai National
Security Act (UU Keamanan Nasional). Tetapi yang diatur di
dalamnya, adalah menyangkut ancaman keselamatan negara dari
ancaman luar negeri. Bukan dari ancaman warga negaranya sendiri.

Aneh memang kalau sampai lahir UU yg kelak akan digunakan
untuk membantai warga negaranya sendiri.
Penguasa bejat makin aneh2 saja tingkah lakunya. Sudah
saatnya untuk di dongkel. Kesiapan revolusi rakyat perlu mulai
dijajaki sejak dini untuk mengantisipasi makin menggilanya
penguasa2 bejat tersebut yg tampaknya anti demokrasi.


jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

Kirim email ke