Apa yang saya kuatirkan terjadi juga. DPR sudah menyetempel RUU PKB menjadi UU. UU PKB merupakan satu paket dengan RUU KKN yang sadis dan primitif. Salah satu pasalnya mengatakan militer bisa memberangus pers dan dalam keadaan darurat militer bersama presiden akan menetapkan keadaan darurat militer. Celah-celah inilah yang bisa digunakan militer. Kebanyakan orang yang terbiasa hidup dalam harmoni akan menyangsikan adanya kekecaubalauan negeri ini jika dipicu dari dalam negeri. Namun itu sekarang tak berlaku. Kekacauan bisa dipesan dan diskenario. Itulah sebabnya saya gemes dan gregetan bila melihat orang Indonesia misuh-misuhi Indonesia sendiri soal Timtim. Padahal sekarang Timtim sudah banyak panitianya yang multinasional. Dalam hal ini Indonesia tak salah. Yang salah adalah pemerintah dan militer yang busuk yang ngelus-ngelus pemuda Timtim menjadi mesin pembunuh. Di satu sisi sepertinya orang yang misuh-misuh itu lupa kalau perbuatan Xanana dkk tak kalah sadisnya. Analoginya waktu terjadi OPK terhadap gali-gali di Yogya awal 80-an banyak sekali gali yang tewas mengenaskan tanpa sempat ke meja hijau. Yogya langsung tenang dan aman. Kemudian muncul reaksi tentang HAM terhadap OPK itu. Memang benar ini adalah pelanggaran HAM. Namun jika ada sigi pendapat saya yakin sedikitnya 90% masyarakat Yogya menyetujui adanya OPK sekalipun masyarakat Yogya tergolong terpelajar. Orang yang gembar-gembor soal HAM itu pasti tak tahu bagaimana kelakuan para gali saat memeras dan membantai warga. Sekarang hari-hari menjelang pemerintahan Junta Militer makin nyata. Akankah kita memang menghendakinya? [Maaf pertanyaan ini hanya untuk yang tinggal di Indonesia dan peduli akan nasib 200 juta orang] Wassalam, Efron -----Original Message----- From: Igg Adiwijaya [SMTP:[EMAIL PROTECTED]] Sent: Friday, 24 September, 1999 8:04 AM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: Lucu Kalo menurut saya mahasiswa yang demo di Jakarta nggak perlu tahu pasti apa isi nya secara mendetail. Buat apa? Mereka tahu kok intinya UU PKB itu apa dan secara general mereka saya yakin tahu apa effect dari UU PKB tersebut. Mereka saya yakin pernah baca berita dari koran + majalah dll dimana UU nggak pernah di siarkan "literary" (ngabisin kertas), tapi di terjemahkan dan di jelaskan dampaknya. Jadi ya ... tau intinya + makna nya lebih penting. Untuk kita-kita atau anda-anda yang belajar di luar negri, yang kadang-kadang "self-claimed" punya pendidikan lebih tinggi dari yang di Indo, belum tentu tahu secara mendetail bagian+butir-butir PKB. Buat apa yang di Indo musti hapal. Orang mahasiswa di Indo, makan aja susah. Itu wartawan juga sempat untung mewancarai orang yang nggak "hapal" butir-butir UU PKB. Bayangin kalo dia wawancarai Mahasiswa yang kebetulan "hapal". Nah .. dia mau apa. Dia sendiri kemungkinan besar nggak "hapal". Care dikit lah. Udah untung nggak ikutan demo + nggak sempet dipukulin polisi, jadi sekolah bisa jalan terus. igg On Thu, 23 Sep 1999, Faransyah Jaya wrote: > He he he hee.. > Sedih memang melihatnya.. :( > > Faran > -- > > On Fri, 24 Sep 1999 07:30:03 Suhendri wrote: > >Ada yang lihat wawancara Islamiyati reporter RCTI dengan salah satu pimpinan > >demo mahasiswa ? > > > >Sang reporter menanyakan kepada mahasiswa tersebut bagian mana dari UU PKB > >yang dia tidak setuju. > >Dijawab oleh mahasiswa tersebut bahwa banyak bagian di PKB yang tidak > >disetujuinya. Kembali sang reporter menanyakan bagian mana. Terlihat > >kepanikan dan kegugupan dari sang mahasiswa karena tidak tahu bagaimana > >menjawabnya. Akhirnya sang reporter menanyakan ... " Anda baca nggak sich > >RUU PKB itu ? ". > > > >Very funny :-) sebuah potret mahasiswa Indonesia > > > >Diktat dan buku kuliahnya pun mungkin tidak dibaca, apalagi RUU PKB yang > >sedemikian tebal dan njelimet penjelasannya. > > > >Pokoknya demo, begitu kali ya kata para mahasiswa, nanti baca belakangan > >kalo udah deket ujian. > > > >Soe > > > > > DC Email! > free email for the community - http://www.DCemail.com >
UU PKB - RUU KKN dan Timtim (RE: Lucu)
Efron Dwi Poyo (Amoseas Indonesia) Thu, 23 Sep 1999 17:19:15 -0700
- Re: UU PKB - RUU KKN dan Timtim (RE: Lu... Efron Dwi Poyo (Amoseas Indonesia)
- Re: UU PKB - RUU KKN dan Timtim (R... Jeffrey Anjasmara
