______________

AJAKAN UNTUK MENGHENTIKAN KEKERASAN MILITER DI INDONESIA

Hari Jum'at, 24 September 1999. Pukul 21.00 WIB. Ruas Jalan Sudirman,
Jakarta. Lampu penerangan jalan tanpa sebab yang jelas, mati seluruhnya. Sejak
dua hari  terakhir, jalan ini menjadi lokasi bersejarah yang baru. Ribuan
mahasiswa, bersama rakyat setempat - di antaranya nampak  pelajar dan anak-anak
belasan tahun - menyalurkan aspirasi yang sejak berbulan-bulan diungkapkan namun
seperti biasa tidak pernah didengar.
Mereka menolak Undang-undang Penanggulangan Keadaan Berbahaya (PKB). Sejak hari
pertama, Kamis, 23  September 1999,  korban tewas akibat diterjang peluru tajam
telah jatuh. Tapi aksi ini jalan  terus. Rasa takut  ditekan oleh semangat
memperjuangkan apa yang hak. Aksi terus  berlanjut, tanpa henti.
Mahasiswa bertahan di tengah jalan Jenderal Sudirman, nama seorang panglima
perang tangguh yang tidak mengenal kata menyerah dalam  memperjuangkan apa
yang hak. Hingga dini hari, Jum'at, bentrok-bentrokan kecil masih terjadi.
Siang harinya, jumlah  massa membesar, karena rombongan mahasiswa dari Surabaya
dan Bandung telah  tiba. Bentrokan  besar kembali terjadi antara aparat dan
massa demonstran. Hujan pentungan, batu, tendangan,  batu, bom gas air mata,
batu, peluru karet, bom molotov, dan terakhir peluru  tajam, terjadi.
Hingga pada pukul 19.00 WIB mahasiswa menerima kabar, Pres. Habibie "menunda"
untuk  meratifikasi UU PKB. Ketegangan sedikit mereda. Namun mahasiswa masih
ingin  berangkat menuju gedung MPR DPR, sesusai tujuan akhir aksi ini.
Karenanya, meski hari  sudah gelap,  ditambah lagi lampu jalan mati tanpa sebab,
aparat dan mahasiswa masih harus  berhadap-hadapan  di sekitar kawasan Pasar
Benhill. Tidak berapa lama sesudah pukul 20.00 WIB, di tengah  kegelapan dan
sedikit sinar dari unggun api ban atau kayu yang terbakar,  sebuah perundingan
antara pimpinan aparat dan mahasiswa berlangsung. Kedua pihak sepakat untuk
mundur dan beristirahat untuk hari itu. Pukul 21.00 WIB. Aparat dan mahasiswa
sudah  mulai mundur,  membuat jarak dan saling memunggungi. Tidak ada lagi
lemparan batu dari  kelompok demonstran.
Sebaliknya beberapa orang mahasiswa menggunakan kesempatan ini untuk
menikmati makan  malam di tengah jalan.

Tapi, tiba-tiba dari arah aparat, muncul rangkaian  truk militer dengan
lampu yang dimatikan. Mendekat ke arah kerumunan mahasiswa serta warga
setempat dengan cepat. Rentetan peluru dimuntahkan. Puluhan orang terluka.
Seorang anak remaja terluka parah, 2 orang tewas. Satu di antaranya,
mahasiswa teknik elektro UI.
Tentara, yang berbekal segala perlengkapan perang itu, menikam dari belakang,
orang yang tak  bersenjata, hanya berkaos oblong dan bersandal jepit. Prinsip
yang tidak  ditemukan dalam sumpah tentara yang disebut-sebut Sapta Marga itu.
Selama 2 hari, aksi menentang UU  PKB berlangsung,  5 orang telah tewas.
TNI dengan ringan mengatakan, aksi itu ditunggangi  preman, TNI berhak
membubarkan aksi demo yang tidak berijin, dan terakhir, tentara yang menembak
adalah pasukan  stres yang di luar kendali pimpinan. TNI adalah sebuah lembaga
suci, tak  berdosa, dan sakral.

Padahal melihat konsiderans UU PKB, di sana disebutkan, UU ini  dibutuhkan untuk
menghindari mengulangnya kejadian, seperti pemberontakan PRRI/PERMESTA, DI/TII,
G-30-S/PKI. Dari tikaman di tengah malam ini kita dibuat sadar, semua
pemberontakan itu didalangi  tentara.

Dengan pertimbangan itu, seharusnya bukan UU PKB yang dibuat, tapi UU yang
mendisplinkan  tentara, yang selalu membawa senjata dan pelurunya ke dalam dunia
politik. Seharusnya,  melihat sejarah  itu, dan sejarah Orde Baru, bukan UU PKB
yang dibuat, tapi UU yang melindungi  kedaulatan  rakyat. Sepanjang sejarahnya,
Rakyat tidak pernah menciptakan keadaan bahaya.
Bahkan rakyatlah  yang menciptakan keamanan sebelum ada TNI. "Laskar rakyatlah"
yang menjaga Ibu  Pertiwi dari  cengkeraman penjajah. Rakyatlah yang melahirkan
kemerdekaan, perdamaian, dan  akhirnya TNI.
Tapi apa yang diperolehnya dari TNI, ribuan orang di Aceh tewas, ratusan di
Tanjung Priok. Puluhan di Sampang. Puluhan di Bantarujeg. Ratusan di Lampung.
Ribuan lagi di  Timor-Timur,  begitu pula di Irian Jaya, dan banyak tempat lain.
Kemerdekaan pun dirampas.
 
Siapa di antara kita yang tidak pernah merasa takut, kalau kita ikut serta
menyampaikan aspirasi ke gedung KBRI? Siapa yang tidak pernah merasa takut,
kalau-kalau passport kita tidak diperpanjang?  Kemerdekaan, telah diganti paksa
dengan ketakutan. Intimidasi, teror,  penculikan, penyiksaan, dan  pembunuhan
politik, adalah hal lumrah yang sudah terlalu sering kita  pedulikan. Sudah
terlalu lama  kita pura-pura tidak tahu dan pura-pura tidak peduli. Sudah
terlalu lama kita  menipu nurani kita  sendiri. Dan itu hanya bisa berubah jika
kita sendiri, kita semua, mau  mengubahnya !!!

Rakyat sipil harus bersatu dan menjadi kuat. Sebagai rakyat yang bertanggung
jawab atas kelahiran TNI, kita harus mengembalikan TNI ke tugas mereka yang
sebenarnya, yaitu melindungi dan menjaga kedaulatan rakyat. Jangan sampai kolusi
perorangan dengan Militer melumpuhkan kedaulatan rakyat RI.

Berapa  banyak lagi mahasiswa yang harus tewas di jalanan untuk menggugah kita
semua  untuk mendengar  suara hati kita sendiri? Berapa lama lagi kita biarkan
para politikus itu  mempermainkan kata-kata? Berapa lama lagi kita harus
membohongi diri sendiri? Hanya kita yang bisa menghentikan itu semua.

Takut itu manusiawi. Takut bukanlah hal yang haram. Takut, ibaratnya sifat
kelenturan  sebilah bambu. Dengan kelenturan itu, pohon bambu yang menjulang
tinggi  dengan akar yang  dangkal, memang mampu menahan terpaan angin. Tapi
ingatlah, jika beberapa  bambu diikat  bersama, ia akan sekuat besi beton!!
Rakyat yang bersatu, tidak akan terkalahkan !!!

Tanda tanganilah petisi di bawah ini. Langkah kecil ini adalah langkah besar
bagi diri Anda. Para  arwah mahasiswa yang tewas di Jakarta, tentu akan menjadi
tenang di samping-Nya. Nyawanya tidak sia-sia.

 
 
-----------------halaman baru---------------------------------------------------------------------

SURAT TERBUKA/PETISI DARI WARGA NEGARA INDONESIA DI LUAR NEGERI

Kepada Yth.

Kami, warga negara Indonesia di Luar Negeri, memahami, politik adalah sebuah medan
laga untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan yang dianggap ideal - dalam
kehidupan  bernegara - oleh setiap warga negara. Kami juga memaklumi, kehidupan
bernegara saling  berpengaruh dengan  kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Kami, warga negara Indonesia di Luar Negeri, juga menyadari, medan laga politik,
tidak sama dengan medan perang, tempat orang saling bertukar peluru, atau alat
pemusnah lainnya, untuk membinasakan lawan dan menghentikan perlawanan mereka.
Politik adalah tempat untuk memperjuangkan aspirasi dengan argumen, dengan
dasar-dasar pemikiran. Tanpa  kekerasan.
Politik  adalah tempat orang mencari kebenaran tentatif dan mengusahakan
cara-cara untuk memperbaiki kehidupan bernegara, yang juga berarti kehidupan
berbangsa dan  bermasyarakat, ke arah yang lebih baik.

Kami, warga negara Indonesia di Luar Negeri, juga memiliki keinginan itu,
keinginan yang sama  dengan semua orang di dunia, dan terutama amat diimpikan
rakyat Indonesia  selama 54 tahun  terakhir. Keinginan untuk bisa menikmati
kehidupan bernegara, bermasyarakat dan berbangsa yang lebih baik; lebih adil,
lebih makmur dan lebih tertata. Keinginan yang sejak  2 tahun terakhir,
dirangkum dalam sebuah tuntutan rakyat Indonesia yang disebut "Reformasi".

Kini kami, warga negara Indonesia di Luar Negeri, melihat, keinginan itu belum
juga terpenuhi. Rakyat Indonesia, yang sudah siap maju ke medan laga politik,
justru ditendang, dipentung, dipaksa masuk  ke dalam sebuah medan perang.
Berhadapan dengan pasukan tentara tempur,  lengkap dengan  pelurunya. Keinginan
rakyat adalah keinginan manusiawi, tidak lebih. Kami  ingin menikmati kehidupan
ini, bukan menghadapi peluru.

Karenanya, kami, warga negara Indonesia di Luar Negeri menuntut :
1. Segera dihentikannya intimidasi, teror dan kekerasan terhadap rakyat.
2. Segera dihormatinya kedaulatan dan aspirasi rakyat.
3. Segera dihormatinya tata hukum dan tata politik.
4. Segera dibentuk Komisi Khusus pengawas Militer, yang bersifat independen dan
berkuasa penuh untuk menyelidiki terutama pelanggaran HAM dalam badan militer.
5. Segera menghukum oknum Militer pelanggar HAM dan pihak-pihak Militer yang
bertanggung jawab atas pelanggaran HAM dalam pengadilan sipil.
6. Dijunjungnya kembali cita-cita berdirinya Republik Indonesia. Yaitu :
menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, serta mendukung perdamaian yang
abadi.

Selain itu, kami, warga negara Indonesia di Luar Negeri, menyesali dan mengecam
penembakan  terhadap mahasiswa di Jakarta pada hari Kamis (23.09.99) dan Jum'at
(24.09.99). Sebagai aparat Negara, dan berarti juga sebagai alat yang dimiliki
rakyat, TNI dan Polri sebagai lembaga harus  bertanggung jawab atas aksi
pembunuhan itu. TNI dan Polri harus menghentikan cara-cara yang  sama, jika
ingin ikut berpolitik. Jika tidak, maka TNI harus kembali ke baraknya dan Polri
segera  menjadi polisi sipil.

Kami, yang bertanda tangan di bawah ini adalah warga negara Indonesia di Luar Negeri
 
Nama     :.........
Kota      :.........
Negara   :........
 
 
 
PS: kami mohon bagi Bapak/Ibu, Sdr(i) masyarakat Indonesia dan kawan-kawan mahasiswa untuk
mereply e-mail ini kembali, dengan nama dan domisili kota/negara.Juga agar rekan-rekan membantu
menyebarluaskan ajakan peduli ini. Terima kasih.
 
 

 

Kirim email ke