|
______________
AJAKAN UNTUK MENGHENTIKAN KEKERASAN MILITER DI INDONESIA Hari Jum'at, 24 September 1999. Pukul 21.00 WIB. Ruas Jalan Sudirman, Jakarta. Lampu penerangan jalan tanpa sebab yang jelas, mati seluruhnya. Sejak dua hari terakhir, jalan ini menjadi lokasi bersejarah yang baru. Ribuan mahasiswa, bersama rakyat setempat - di antaranya nampak pelajar dan anak-anak belasan tahun - menyalurkan aspirasi yang sejak berbulan-bulan diungkapkan namun seperti biasa tidak pernah didengar. Mereka menolak Undang-undang Penanggulangan Keadaan Berbahaya (PKB). Sejak hari pertama, Kamis, 23 September 1999, korban tewas akibat diterjang peluru tajam telah jatuh. Tapi aksi ini jalan terus. Rasa takut ditekan oleh semangat memperjuangkan apa yang hak. Aksi terus berlanjut, tanpa henti. Mahasiswa bertahan di tengah jalan Jenderal Sudirman, nama seorang panglima perang tangguh yang tidak mengenal kata menyerah dalam memperjuangkan apa yang hak. Hingga dini hari, Jum'at, bentrok-bentrokan kecil masih terjadi. Siang harinya, jumlah massa membesar, karena rombongan mahasiswa dari Surabaya dan Bandung telah tiba. Bentrokan besar kembali terjadi antara aparat dan massa demonstran. Hujan pentungan, batu, tendangan, batu, bom gas air mata, batu, peluru karet, bom molotov, dan terakhir peluru tajam, terjadi. Hingga pada pukul 19.00 WIB mahasiswa menerima kabar, Pres. Habibie "menunda" untuk meratifikasi UU PKB. Ketegangan sedikit mereda. Namun mahasiswa masih ingin berangkat menuju gedung MPR DPR, sesusai tujuan akhir aksi ini. Karenanya, meski hari sudah gelap, ditambah lagi lampu jalan mati tanpa sebab, aparat dan mahasiswa masih harus berhadap-hadapan di sekitar kawasan Pasar Benhill. Tidak berapa lama sesudah pukul 20.00 WIB, di tengah kegelapan dan sedikit sinar dari unggun api ban atau kayu yang terbakar, sebuah perundingan antara pimpinan aparat dan mahasiswa berlangsung. Kedua pihak sepakat untuk mundur dan beristirahat untuk hari itu. Pukul 21.00 WIB. Aparat dan mahasiswa sudah mulai mundur, membuat jarak dan saling memunggungi. Tidak ada lagi lemparan batu dari kelompok demonstran. Sebaliknya beberapa orang mahasiswa menggunakan kesempatan ini untuk menikmati makan malam di tengah jalan. Tapi, tiba-tiba dari arah aparat, muncul rangkaian truk militer dengan lampu yang dimatikan. Mendekat ke arah kerumunan mahasiswa serta warga setempat dengan cepat. Rentetan peluru dimuntahkan. Puluhan orang terluka. Seorang anak remaja terluka parah, 2 orang tewas. Satu di antaranya, mahasiswa teknik elektro UI. Tentara, yang berbekal segala perlengkapan perang itu, menikam dari belakang, orang yang tak bersenjata, hanya berkaos oblong dan bersandal jepit. Prinsip yang tidak ditemukan dalam sumpah tentara yang disebut-sebut Sapta Marga itu. Selama 2 hari, aksi menentang UU PKB berlangsung, 5 orang telah tewas. TNI dengan ringan mengatakan, aksi itu ditunggangi preman, TNI berhak membubarkan aksi demo yang tidak berijin, dan terakhir, tentara yang menembak adalah pasukan stres yang di luar kendali pimpinan. TNI adalah sebuah lembaga suci, tak berdosa, dan sakral. Padahal melihat konsiderans UU PKB, di sana disebutkan, UU ini dibutuhkan untuk menghindari mengulangnya kejadian, seperti pemberontakan PRRI/PERMESTA, DI/TII, G-30-S/PKI. Dari tikaman di tengah malam ini kita dibuat sadar, semua pemberontakan itu didalangi tentara. Dengan pertimbangan itu, seharusnya bukan UU PKB yang dibuat, tapi UU yang mendisplinkan tentara, yang selalu membawa senjata dan pelurunya ke dalam dunia politik. Seharusnya, melihat sejarah itu, dan sejarah Orde Baru, bukan UU PKB yang dibuat, tapi UU yang melindungi kedaulatan rakyat. Sepanjang sejarahnya, Rakyat tidak pernah menciptakan keadaan bahaya. Bahkan rakyatlah yang menciptakan keamanan sebelum ada TNI. "Laskar rakyatlah" yang menjaga Ibu Pertiwi dari cengkeraman penjajah. Rakyatlah yang melahirkan kemerdekaan, perdamaian, dan akhirnya TNI. Tapi apa yang diperolehnya dari TNI, ribuan orang di Aceh tewas, ratusan di Tanjung Priok. Puluhan di Sampang. Puluhan di Bantarujeg. Ratusan di Lampung. Ribuan lagi di Timor-Timur, begitu pula di Irian Jaya, dan banyak tempat lain. Kemerdekaan pun dirampas. Siapa di antara kita yang tidak pernah merasa takut, kalau kita ikut serta menyampaikan aspirasi ke gedung KBRI? Siapa yang tidak pernah merasa takut, kalau-kalau passport kita tidak diperpanjang? Kemerdekaan, telah diganti paksa dengan ketakutan. Intimidasi, teror, penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan politik, adalah hal lumrah yang sudah terlalu sering kita pedulikan. Sudah terlalu lama kita pura-pura tidak tahu dan pura-pura tidak peduli. Sudah terlalu lama kita menipu nurani kita sendiri. Dan itu hanya bisa berubah jika kita sendiri, kita semua, mau mengubahnya !!! Rakyat sipil harus bersatu dan menjadi kuat. Sebagai rakyat yang bertanggung jawab atas kelahiran TNI, kita harus mengembalikan TNI ke tugas mereka yang sebenarnya, yaitu melindungi dan menjaga kedaulatan rakyat. Jangan sampai kolusi perorangan dengan Militer melumpuhkan kedaulatan rakyat RI. Berapa banyak lagi mahasiswa yang harus tewas di jalanan untuk menggugah kita semua untuk mendengar suara hati kita sendiri? Berapa lama lagi kita biarkan para politikus itu mempermainkan kata-kata? Berapa lama lagi kita harus membohongi diri sendiri? Hanya kita yang bisa menghentikan itu semua. Takut itu manusiawi. Takut bukanlah hal yang haram. Takut, ibaratnya sifat kelenturan sebilah bambu. Dengan kelenturan itu, pohon bambu yang menjulang tinggi dengan akar yang dangkal, memang mampu menahan terpaan angin. Tapi ingatlah, jika beberapa bambu diikat bersama, ia akan sekuat besi beton!! Rakyat yang bersatu, tidak akan terkalahkan !!! Tanda tanganilah petisi di bawah ini. Langkah kecil ini adalah langkah besar bagi diri Anda. Para arwah mahasiswa yang tewas di Jakarta, tentu akan menjadi tenang di samping-Nya. Nyawanya tidak sia-sia. -----------------halaman
baru---------------------------------------------------------------------
SURAT TERBUKA/PETISI DARI WARGA NEGARA INDONESIA DI LUAR NEGERI Kepada Yth. Kami, warga negara Indonesia di Luar Negeri, memahami, politik adalah sebuah medan laga untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan yang dianggap ideal - dalam kehidupan bernegara - oleh setiap warga negara. Kami juga memaklumi, kehidupan bernegara saling berpengaruh dengan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Kami, warga negara Indonesia di Luar Negeri, juga menyadari, medan laga politik, tidak sama dengan medan perang, tempat orang saling bertukar peluru, atau alat pemusnah lainnya, untuk membinasakan lawan dan menghentikan perlawanan mereka. Politik adalah tempat untuk memperjuangkan aspirasi dengan argumen, dengan dasar-dasar pemikiran. Tanpa kekerasan. Politik adalah tempat orang mencari kebenaran tentatif dan mengusahakan cara-cara untuk memperbaiki kehidupan bernegara, yang juga berarti kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, ke arah yang lebih baik. Kami, warga negara Indonesia di Luar Negeri, juga memiliki keinginan itu, keinginan yang sama dengan semua orang di dunia, dan terutama amat diimpikan rakyat Indonesia selama 54 tahun terakhir. Keinginan untuk bisa menikmati kehidupan bernegara, bermasyarakat dan berbangsa yang lebih baik; lebih adil, lebih makmur dan lebih tertata. Keinginan yang sejak 2 tahun terakhir, dirangkum dalam sebuah tuntutan rakyat Indonesia yang disebut "Reformasi". Kini kami, warga negara Indonesia di Luar Negeri, melihat, keinginan itu belum juga terpenuhi. Rakyat Indonesia, yang sudah siap maju ke medan laga politik, justru ditendang, dipentung, dipaksa masuk ke dalam sebuah medan perang. Berhadapan dengan pasukan tentara tempur, lengkap dengan pelurunya. Keinginan rakyat adalah keinginan manusiawi, tidak lebih. Kami ingin menikmati kehidupan ini, bukan menghadapi peluru. Karenanya, kami, warga negara Indonesia di Luar Negeri menuntut : 1. Segera dihentikannya intimidasi, teror dan kekerasan terhadap rakyat. 2. Segera dihormatinya kedaulatan dan aspirasi rakyat. 3. Segera dihormatinya tata hukum dan tata politik. 4. Segera dibentuk Komisi Khusus pengawas Militer, yang bersifat independen dan berkuasa penuh untuk menyelidiki terutama pelanggaran HAM dalam badan militer. 5. Segera menghukum oknum Militer pelanggar HAM dan pihak-pihak Militer yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM dalam pengadilan sipil. 6. Dijunjungnya kembali cita-cita berdirinya Republik Indonesia. Yaitu : menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, serta mendukung perdamaian yang abadi. Selain itu, kami, warga negara Indonesia di Luar Negeri, menyesali dan mengecam penembakan terhadap mahasiswa di Jakarta pada hari Kamis (23.09.99) dan Jum'at (24.09.99). Sebagai aparat Negara, dan berarti juga sebagai alat yang dimiliki rakyat, TNI dan Polri sebagai lembaga harus bertanggung jawab atas aksi pembunuhan itu. TNI dan Polri harus menghentikan cara-cara yang sama, jika ingin ikut berpolitik. Jika tidak, maka TNI harus kembali ke baraknya dan Polri segera menjadi polisi sipil. Kami, yang bertanda tangan di bawah ini adalah warga negara Indonesia di Luar Negeri Nama
:.........
Kota :.........
Negara :........
PS: kami mohon bagi Bapak/Ibu, Sdr(i) masyarakat
Indonesia dan kawan-kawan mahasiswa untuk
mereply e-mail ini kembali, dengan nama dan
domisili kota/negara.Juga agar rekan-rekan membantu
menyebarluaskan ajakan peduli ini. Terima
kasih.
|
- Petisi untuk masyarakat sipil deddy priadi
- Petisi untuk masyarakat sipil deddy priadi
