:-(

Dari informasi yg saya terima barusan (dan kelihatannya valid),
Pjs Jakgung Ismujoko telah menyampaikan statement resmi,
menyatakan menghentikan penyidikan suharto disebabkan karena
ketiadaan bukti. (Redaksinya gimana, saya lupa, pokoknya,
intinya urusan suharto nggak diterusin lagi). Silakan yg punya
info lebih detil melengkapi. Apa akibatnya hal ini utk dunia
persilatan, silakan dianalisis...

Yw.

Kirim email ke