Kelakuan tentara di Payakumbuh sungguh memalukan. Tidak hanya berani merusak
pos polisi, tetapi ternyata penyebabnya adalah seorang tentara yg melakukan
madat. Seharusnya semua tentara yang melakukan penyerangan ke pos polisi
dipecat secara tidak hormat, dan oknum tentara sang pengisap ganja yang
menjadi biang kerok tersebut langsung ditembak di lapangan terbuka kota
Payakumbuh. Tidak perlu itu apel-apelan segala. Apelnya belum diimpor deh.

Ini penting karena tugas polisi tidak boleh diganggu oleh biang kerok
berseragam dalam pemberantasan narkoba. Bila mungkin, hal ini perlu diangkat
menjadi berita nasional, sehingga DPR dapat segera meratifikasi hukuman
minimal 17 tahun untuk pengedar ganja.

Widodo mungkin harus memerintahkan KASAD baru untuk langsung mencopot
pangkat si tentara gemblung itu, sehingga dapat langsung diadili secara
sipil. Kalau tidak bisa KASAD-nya saja dicopot lagi dah. Masak KASAD lama
punya anak pengedar ganja, lalu KASAD baru tidak bisa berbuat apa-apa dengan
tentara yang jadi pengedar dan konsumen. Sekalian saja Subagio saja diangkat
lagi. Nah, nanti TNI-AD biar sekalian dikasih legitimasi menanam dan
memasarkan ganja biar sama dengan kelakuan AGAM si perusak masa depan anak
kecil itu. Hitung-hitung berdwi-fungsi lah.....:)


Jeffrey Anjasmara

'-----------------------------------------
TENTARA DAN POLISI PAYAKUMBUH BAKU TEMBAK

PAYAKUMBUH, (TNI Watch!, 06/12/99). Warga Payakumbuh Senin
(29/11) lalu sekitar pukul 22.15 WIB dikejutkan bunyi rentetan tembakan
senjata api. Di tengah malam itu, sejumlah anggota Polri dan TNI saling
serang bak perang terbuka. Belasan anggota Polres 50 Kota dan belasan
anggota Batalyon 131 Braja Sakti dengan dibantu anggota Koramil 0306/01
Payakumbuh yang sama-sama bersenjata api terlibat bentrokan.

Dua satuan bersenjata api itu saling serang markas lawannya,
sekitar pukul 22.15 WIB. Akibatnya, bangunan pos polisi Sektor Kota
Payakumbuh porak-poranda. Sepeda motor dan mobil patroli Polantas ikut
dijungkirbalikkan oleh anggota TNI yang murka. Sebaliknya, markas
Koramil Kota Payakumbuh yang letaknya saling berdekatan, juga berantakan
karena aksi balasan dari anggota Polri.

Menurut sejumlah saksi, masyarakat sekitar yang kebetulan
mengetahui bentrokan itu tak ada yang berani melerai. Bahkan mereka lebih
suka menjauh dan bersembunyi karena takut terkena peluru nyasar.

Namun informasi yang diperoleh dari aparat setempat menyebutkan
bahwa peristiwa yang menggegerkan kota Payakumbuh itu berawal dari
penangkapan seorang anggota Batalyon 131 berpakaian preman oleh anggota
polisi. Menurut informasi itu, tentara berpakaian preman tersebut ditangkap
polisi ketika sedang menghisap ganja bersama seorang pemuda penjual makanan
di depan Rumah Makan Asia, Pasar Payakumbuh. Gerak-gerik pengisap ganja ini
ternyata diamati anggota polisi yang ada di dekat mereka.

Tanpa membuang waktu, sang polisi lalu menggeledah keduanya. Di
kantong celana pemuda yang memberikan rokok memang ditemukan daun ganja.
Mereka kemudian dibawa ke pos polisi terdekat. Pemuda yang berambut cepak
setelah dipukuli akhirnya mengaku bahwa dia adalah anggota TNI dan
menyebutkan kesatuannya.

Mengetahui yang mereka tangkap adalah seorang anggota TNI,
sejumlah perwira di Polres 50 Kota segera menghubungi komandan Batalyon 131.
Malam itu juga sang komandan menjemput anggotanya yang ditangkap polisi
karena mengisap ganja.

Karena malu atas perbuatan anak buahnya, Danyon langsung memberikan hukuman
fisik lalu membawanya ke Markas Yonif 131. Setelah itu persoalannya dianggap
selesai. Kejadian itu menjadi perbincangan serius di asrama tentara itu.
Namun informasi yang berkembang kemudian adalah anggota Batalyon dipukuli di
kantor polisi. Sehingga sejumlah anggota Yonif 131 beramai-ramai mendatangi
pos polisi Kota dan melakukan perusakan.

Mereka menuturkan, pada malam kejadian itu awalnya serombongan
anggota TNI menyerang pos polisi Kota Payakumbuh. Berita penyerangan itu
membuat amarah anggota Polri lainnya. Dalam tempo singkat belasan polisi
bersenjata mulai berdatangan menuju lokasi. Mereka berusaha mengejar para
penyerang, bahkan hingga mendekati markas Batalyon Yonif 131 di Tanjung
Pati.

Karena yang dicari sudah tidak ada lagi di lokasi, anggota Polri
yang sudah emosional itu langsung melampiaskan kemarahannya dengan menyerang
markas Koramil 0306/01. Sertu Budi Satria, salah satu dari 3 orang tentara
yang jaga di pos itu tidak bisa berbuat banyak. Para polisi itu terus
mengamuk sambil melepaskan serentetan tembakan ke udara. Keadaan yang
memanas tersebut baru bisa diredam setelah satuan Provost Polres 50 Kota dan
SubDenpom TNI Payakumbuh datang ke TKP.

Para komandan masing-masing yaitu Kapolres 50 Kota Letkol Subagio serta
Dandim 0306 Letkol Inf Amri Mahmud mencoba menenangkan para anggotanya.
Setelah gencatan senjata, para anggota TNI maupun Polri lalu dikumpulkan
para komandan tersebut di markas kesatuannya masing-masing.

Komandan Korem 032/Wirabraja Sumbar Kol Inf Dahler Syaiful
Hasibuan menyatakan sekitar 15 anggota TNI dari Markas Batalyon 131 Braja
Sakti, Tanjung Pati, yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan
perusakan Pos Polisi Kota Payakumbuh kini sedang menjalani pemeriksaan
intensif di kesatuannya.

"Sebagai langkah antisipasi guna menghindari berlanjutnya
kejadian yang tidak diinginkan, sesaat setelah insiden tersebut, seluruh
anggota Batalyon 131 telah diapel satu-persatu oleh komandan kodim setempat
dan diperintahkan supaya tidak keluar dari asramanya," kata Kolonel Dahler,
Rabu (1/12).
***

_______________
TNI Watch! merupakan terbitan yang dimaksudkan untuk mengawasi prilaku
TNI, dari soal mutasi di lingkungan TNI, profil dan catatan perjalanan
ketentaraan para perwiranya, pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia
yang dilakukan, politik TNI, senjata yang digunakan dan sebagainya.
Tujuannya agar khalayak bisa mengetahuinya dan ikut mengawasi bersama-sama.


______________________________________________________
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com

Kirim email ke