Kelakuan tentara di Payakumbuh sungguh memalukan. Tidak hanya berani merusak pos polisi, tetapi ternyata penyebabnya adalah seorang tentara yg melakukan madat. Seharusnya semua tentara yang melakukan penyerangan ke pos polisi dipecat secara tidak hormat, dan oknum tentara sang pengisap ganja yang menjadi biang kerok tersebut langsung ditembak di lapangan terbuka kota Payakumbuh. Tidak perlu itu apel-apelan segala. Apelnya belum diimpor deh. Ini penting karena tugas polisi tidak boleh diganggu oleh biang kerok berseragam dalam pemberantasan narkoba. Bila mungkin, hal ini perlu diangkat menjadi berita nasional, sehingga DPR dapat segera meratifikasi hukuman minimal 17 tahun untuk pengedar ganja. Widodo mungkin harus memerintahkan KASAD baru untuk langsung mencopot pangkat si tentara gemblung itu, sehingga dapat langsung diadili secara sipil. Kalau tidak bisa KASAD-nya saja dicopot lagi dah. Masak KASAD lama punya anak pengedar ganja, lalu KASAD baru tidak bisa berbuat apa-apa dengan tentara yang jadi pengedar dan konsumen. Sekalian saja Subagio saja diangkat lagi. Nah, nanti TNI-AD biar sekalian dikasih legitimasi menanam dan memasarkan ganja biar sama dengan kelakuan AGAM si perusak masa depan anak kecil itu. Hitung-hitung berdwi-fungsi lah.....:) Jeffrey Anjasmara '----------------------------------------- TENTARA DAN POLISI PAYAKUMBUH BAKU TEMBAK PAYAKUMBUH, (TNI Watch!, 06/12/99). Warga Payakumbuh Senin (29/11) lalu sekitar pukul 22.15 WIB dikejutkan bunyi rentetan tembakan senjata api. Di tengah malam itu, sejumlah anggota Polri dan TNI saling serang bak perang terbuka. Belasan anggota Polres 50 Kota dan belasan anggota Batalyon 131 Braja Sakti dengan dibantu anggota Koramil 0306/01 Payakumbuh yang sama-sama bersenjata api terlibat bentrokan. Dua satuan bersenjata api itu saling serang markas lawannya, sekitar pukul 22.15 WIB. Akibatnya, bangunan pos polisi Sektor Kota Payakumbuh porak-poranda. Sepeda motor dan mobil patroli Polantas ikut dijungkirbalikkan oleh anggota TNI yang murka. Sebaliknya, markas Koramil Kota Payakumbuh yang letaknya saling berdekatan, juga berantakan karena aksi balasan dari anggota Polri. Menurut sejumlah saksi, masyarakat sekitar yang kebetulan mengetahui bentrokan itu tak ada yang berani melerai. Bahkan mereka lebih suka menjauh dan bersembunyi karena takut terkena peluru nyasar. Namun informasi yang diperoleh dari aparat setempat menyebutkan bahwa peristiwa yang menggegerkan kota Payakumbuh itu berawal dari penangkapan seorang anggota Batalyon 131 berpakaian preman oleh anggota polisi. Menurut informasi itu, tentara berpakaian preman tersebut ditangkap polisi ketika sedang menghisap ganja bersama seorang pemuda penjual makanan di depan Rumah Makan Asia, Pasar Payakumbuh. Gerak-gerik pengisap ganja ini ternyata diamati anggota polisi yang ada di dekat mereka. Tanpa membuang waktu, sang polisi lalu menggeledah keduanya. Di kantong celana pemuda yang memberikan rokok memang ditemukan daun ganja. Mereka kemudian dibawa ke pos polisi terdekat. Pemuda yang berambut cepak setelah dipukuli akhirnya mengaku bahwa dia adalah anggota TNI dan menyebutkan kesatuannya. Mengetahui yang mereka tangkap adalah seorang anggota TNI, sejumlah perwira di Polres 50 Kota segera menghubungi komandan Batalyon 131. Malam itu juga sang komandan menjemput anggotanya yang ditangkap polisi karena mengisap ganja. Karena malu atas perbuatan anak buahnya, Danyon langsung memberikan hukuman fisik lalu membawanya ke Markas Yonif 131. Setelah itu persoalannya dianggap selesai. Kejadian itu menjadi perbincangan serius di asrama tentara itu. Namun informasi yang berkembang kemudian adalah anggota Batalyon dipukuli di kantor polisi. Sehingga sejumlah anggota Yonif 131 beramai-ramai mendatangi pos polisi Kota dan melakukan perusakan. Mereka menuturkan, pada malam kejadian itu awalnya serombongan anggota TNI menyerang pos polisi Kota Payakumbuh. Berita penyerangan itu membuat amarah anggota Polri lainnya. Dalam tempo singkat belasan polisi bersenjata mulai berdatangan menuju lokasi. Mereka berusaha mengejar para penyerang, bahkan hingga mendekati markas Batalyon Yonif 131 di Tanjung Pati. Karena yang dicari sudah tidak ada lagi di lokasi, anggota Polri yang sudah emosional itu langsung melampiaskan kemarahannya dengan menyerang markas Koramil 0306/01. Sertu Budi Satria, salah satu dari 3 orang tentara yang jaga di pos itu tidak bisa berbuat banyak. Para polisi itu terus mengamuk sambil melepaskan serentetan tembakan ke udara. Keadaan yang memanas tersebut baru bisa diredam setelah satuan Provost Polres 50 Kota dan SubDenpom TNI Payakumbuh datang ke TKP. Para komandan masing-masing yaitu Kapolres 50 Kota Letkol Subagio serta Dandim 0306 Letkol Inf Amri Mahmud mencoba menenangkan para anggotanya. Setelah gencatan senjata, para anggota TNI maupun Polri lalu dikumpulkan para komandan tersebut di markas kesatuannya masing-masing. Komandan Korem 032/Wirabraja Sumbar Kol Inf Dahler Syaiful Hasibuan menyatakan sekitar 15 anggota TNI dari Markas Batalyon 131 Braja Sakti, Tanjung Pati, yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan perusakan Pos Polisi Kota Payakumbuh kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di kesatuannya. "Sebagai langkah antisipasi guna menghindari berlanjutnya kejadian yang tidak diinginkan, sesaat setelah insiden tersebut, seluruh anggota Batalyon 131 telah diapel satu-persatu oleh komandan kodim setempat dan diperintahkan supaya tidak keluar dari asramanya," kata Kolonel Dahler, Rabu (1/12). *** _______________ TNI Watch! merupakan terbitan yang dimaksudkan untuk mengawasi prilaku TNI, dari soal mutasi di lingkungan TNI, profil dan catatan perjalanan ketentaraan para perwiranya, pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan, politik TNI, senjata yang digunakan dan sebagainya. Tujuannya agar khalayak bisa mengetahuinya dan ikut mengawasi bersama-sama. ______________________________________________________ Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com
