Wah, setelah IMF mendikte harga dasar beras, sekarang Gelbard si dubes AS mau bermain untuk memaksa PLN menerima harga yg didesakkan oleh Paiton. Buat yang rada malas baca koran, Paiton sebagian sahamnya dimiliki oleh Hasyim dan Titik Suharto. AS punya kepentingan karena GE mempunyai saham di paiton juga. Sementara itu Gelbard ini pula yang dulu ikut main-main dengan menekan Depkeu masalah BPPN. Jeffrey Anjasmara --------------------------------- Jumat, 17 Desember 1999, 21:15 WIB Anggota DPR Usulkan Dubes AS Dipersonanongrata Jakarta, Kompas Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, mengusulkan agar Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert S Gelbard, dipersonanongratakan, karena dinilai telah melakukan "tekanan tidak wajar" dalam kasus PLTU Paiton dengan PT PLN. "Dubes AS akhir-akhir ini kasak-kusuk dan menekan para menteri ekonomi yang intinya mendiskreditkan PLN. Karena itu, saya usulkan bila sudah terlalu jauh, sebaiknya dia dipersonanongratakan saja," katanya kepada pers di Jakarta, Jumat (17/12). Selain itu, menurut Priyo, pemerintah atas nama kepentingan rakyat banyak pengguna listrik PLN hendaknya tidak takut menghadapi tekanan-tekanan tersebut. "DPR dalam hal ini akan membela habis-habisan PLN agar Paiton Energy Company, selaku pemilik atau pelaksana PLTU Paiton swasta I mau duduk berunding bernegosiasi dengan BUMN listrik itu," katanya. Apalagi, kata Priyo, substansi kesepakatan pembelian listrik (PPA - power purchase agreement) yang ditandatangani PT PLN dengan Paiton I ternyata dilandasi oleh nilai proyek yang diindikasikan diperoleh dengan cara-cara kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). "Terbukti nilainya di atas dua milyar dollar AS," katanya. Padahal, tambahnya, untuk proyek sejenis di luar dan dalam negeri seperti PLTU Tanjung Jati B dengan kapasitas yang sama, hanya menelan investasi sebanyak 1,15 milyar dollar AS. Itu pun lahan PLTU Paiton I disediakan oleh PLN," katanya. Selain itu, Priyo mengaku bahwa Bank Exim AS turut menekan Indonesia dalam kasus Paiton I dan PT PLN, terutama pada saat Presiden Abdurrahman Wahid berkunjung ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Menyingung rencana pemerintah akan melakukan pendekatan antar negara (G to G) guna membantu penyelesaian renegosiasi PLN dengan sejumlah kontraktor listrik swasta, Priyo mengaku khawatir langkah tersebut akan mengalami kegagalan. "Kalau secara formal 'G to G' dengan AS, kita khawatir akan kalah, karena tidak kuat melawan lobi internasional Amerika Serikat yang memang cukup kuat. Sementara, jika hal itu dilakukan secara informal, silahkan saja," katanya. Ini kedua kalinya kecaman diarahkan ke arah Dubes AS yang dinilai terlalu suka ikut campur tangan dalam urusan dalam negeri Indonesia. November lalu, Ketua MPR Amien Rais juga mengecam keras langkah Dubes AS yang dianggap berusaha mencampuri urusan penentuan personel di lingkungan Depkeu, melalui keberatannya terhadap penggantian Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glenn MS Yusuf. Tindakan Dubes AS yang mencampuri kebijakan Pemerintah Indonesia itu dinilai Amien sebagai suatu langkah yang tidak etis dan di luar kaidah diplomasi. Kecewa Sementara itu, PT Paiton Energy Company, melalui kuasa hukumnya Frans H Winarta menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis. Kekecewaan tersebut karena PN Jakarta Pusat menyatakan memiliki wewenang hukum untuk mengatur tuntutan PLN yang dalam tuntutan itu PLN berusaha menghindari kewajiban hukumnya di bawah PPA. Oleh karena itu, PT Paiton Energy menyatakan pihaknya akan melakukan banding guna melindungi kepentingan karyawan, pemilik saham, penanam modal dan pemberi pinjaman PT Paiton Energy Company. Kendati begitu, Frans menambahkan, "Meski begitu, kami mengharapkan agar penyelesaian masalah ini dapat dilakukan juga di meja perundingan," ujarnya. (Antara/tat) ______________________________________________________ Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com
