Wah, setelah IMF mendikte harga dasar beras, sekarang Gelbard si dubes AS
mau bermain untuk memaksa PLN menerima harga yg didesakkan oleh Paiton. Buat
yang rada malas baca koran, Paiton sebagian sahamnya dimiliki oleh Hasyim
dan Titik Suharto. AS punya kepentingan karena GE mempunyai saham di paiton
juga. Sementara itu Gelbard ini pula yang dulu ikut main-main dengan menekan
Depkeu masalah BPPN.


Jeffrey Anjasmara

---------------------------------
Jumat, 17 Desember 1999, 21:15 WIB

Anggota DPR Usulkan Dubes AS Dipersonanongrata

Jakarta, Kompas

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi
Santoso, mengusulkan agar Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat
untuk Indonesia, Robert S Gelbard, dipersonanongratakan, karena
dinilai telah melakukan "tekanan tidak wajar" dalam kasus PLTU
Paiton dengan PT PLN.

"Dubes AS akhir-akhir ini kasak-kusuk dan menekan para menteri
ekonomi yang intinya mendiskreditkan PLN. Karena itu, saya
usulkan bila sudah terlalu jauh, sebaiknya dia dipersonanongratakan
saja," katanya kepada pers di Jakarta, Jumat (17/12).

Selain itu, menurut Priyo, pemerintah atas nama kepentingan
rakyat banyak pengguna listrik PLN hendaknya tidak takut
menghadapi tekanan-tekanan tersebut.

"DPR dalam hal ini akan membela habis-habisan PLN agar Paiton
Energy Company, selaku pemilik atau pelaksana PLTU Paiton
swasta I mau duduk berunding bernegosiasi dengan BUMN listrik
itu," katanya.

Apalagi, kata Priyo, substansi kesepakatan pembelian listrik (PPA -
power purchase agreement) yang ditandatangani PT PLN dengan
Paiton I ternyata dilandasi oleh nilai proyek yang diindikasikan
diperoleh dengan cara-cara kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
"Terbukti nilainya di atas dua milyar dollar AS," katanya.

Padahal, tambahnya, untuk proyek sejenis di luar dan dalam
negeri seperti PLTU Tanjung Jati B dengan kapasitas yang sama,
hanya menelan investasi sebanyak 1,15 milyar dollar AS. Itu pun
lahan PLTU Paiton I disediakan oleh PLN," katanya.

Selain itu, Priyo mengaku bahwa Bank Exim AS turut menekan Indonesia dalam
kasus Paiton I dan PT PLN, terutama pada saat Presiden Abdurrahman Wahid
berkunjung ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Menyingung rencana pemerintah akan melakukan pendekatan antar
negara (G to G) guna membantu penyelesaian renegosiasi PLN
dengan sejumlah kontraktor listrik swasta, Priyo mengaku khawatir
langkah tersebut akan mengalami kegagalan.

"Kalau secara formal 'G to G' dengan AS, kita khawatir akan
kalah, karena tidak kuat melawan lobi internasional Amerika Serikat
yang memang cukup kuat. Sementara, jika hal itu dilakukan secara
informal, silahkan saja," katanya.

Ini kedua kalinya kecaman diarahkan ke arah Dubes AS yang
dinilai terlalu suka ikut campur tangan dalam urusan dalam negeri
Indonesia.

November lalu, Ketua MPR Amien Rais juga mengecam keras
langkah Dubes AS yang dianggap berusaha mencampuri urusan
penentuan personel di lingkungan Depkeu, melalui keberatannya
terhadap penggantian Kepala Badan Penyehatan Perbankan
Nasional (BPPN) Glenn MS Yusuf.

Tindakan Dubes AS yang mencampuri kebijakan Pemerintah
Indonesia itu dinilai Amien sebagai suatu langkah yang tidak etis dan
di luar kaidah diplomasi.

Kecewa
Sementara itu, PT Paiton Energy Company, melalui kuasa
hukumnya Frans H Winarta menyatakan kekecewaannya terhadap
keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis.

Kekecewaan tersebut karena PN Jakarta Pusat menyatakan memiliki wewenang
hukum untuk mengatur tuntutan PLN yang dalam tuntutan itu PLN berusaha
menghindari kewajiban hukumnya di bawah PPA.

Oleh karena itu, PT Paiton Energy menyatakan pihaknya akan melakukan banding
guna melindungi kepentingan karyawan, pemilik saham, penanam modal dan
pemberi pinjaman PT Paiton Energy Company. Kendati begitu, Frans
menambahkan, "Meski begitu, kami mengharapkan agar penyelesaian masalah ini
dapat dilakukan juga di meja perundingan," ujarnya. (Antara/tat)

______________________________________________________
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com

Kirim email ke