Mungkin ini ada yg perlu (atau mungkin out of topic, sorry),
disarikan dari Kompas Online: Rabu, 23 Februari 2000

Revisi Asumsi RAPBN Disepakati (DPR & Pemerintah)

1. Patokan harga minyak mentah dari 18 dollar AS per barrel
   menjadi 20 dollar AS per barrel.

2. Target penerimaan sektor perpajakan direvisi dengan menaikkan
   tax ratio (perbandingan penerimaan pajak dengan produk domestik
   bruto/PDB) dari 10,7 persen menjadi 11,1 persen. Dalam RAPBN
   2000 (berlaku April-Desember 2000), pemerintah menetapkan target
   penerimaan perpajakan sebesar Rp 97,78 trilyun.

3. Target privatisasi BUMN direvisi dari Rp 5,9 trilyun sebagaimana
   menjadi Rp 6,5 trilyun.

4. Pendapatan BPPN (no. 3 di atas included?) dinaikkan dari Rp
   16,25 trilyun menjadi Rp 18,9 trilyun.

Dengan revisi tsb: defisit anggaran akan turun dari Rp 45 trilyun
menjadi Rp 44,134 trilyun.

Kenaikan penerimaan negara sebesar Rp 2,4 trilyun dari kenaikan harga
minyak akan dialokasikan untuk meningkatkan subsidi BBM, khususnya
dalam bentuk kupon minyak tanah untuk masyarakat miskin.

Selain itu, kenaikan penerimaan juga dialokasikan untuk mencukupi
belanja rutin negara, meliputi perbaikan pendapatan PNS, perbaikan
tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi TNI, perbaikan tunjangan
fungsional guru, dosen, tenaga medis, serta peningkatan kegiatan
operasional Polri. (fey)

;-)

Kirim email ke