Suatu pemikiran yg kurang lebih sejalan dengan saya lah. JA --------------- >>From: "Mohammad Rosadi" <[EMAIL PROTECTED]> >>To: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] >>Subject: Re: [bincang] DISKRIMINATIF ! >>Date: Fri, 28 Jan 2000 17:36:56 PST >> >>Assalmua'alaikum wr.wb >> >>Rupanya proses penegakan hukum di Indonesia masih pilih kasih, >>diskriminatif, dan sangat tidak adil. Bagaimana tidak...? Ketika peristiwa >>Doulos terjadi, tanpa penyelidikan lebih mendalam aparat keamanan langsung >>saja menangkap beberapa ustadz dengan tuduhan sebagai provokator. Padahal >>banyak saksi yg menyangkal keterlibatan para ustadz tsb. Bahkan diduga >>orang2 yg merusak bangunan milik yayasan KRISTENISASI Doulos ini bukan >>orang >>Islam karena mereka tidak fasih saat mengucapkan Allahu akbar (muslim >>palsu..?). Kemudian ketika terjadi ledakan emosi massa di mataram yg >>membakar beberapa gereja, tanpa bukti-bukit jelas aparat kemanan langsung >>saja mengejar, menangkap dan memeriksa Al-Chaidar, Eggy Sudjana, dan Anton >>Medan. Lagi-lagi dengan tuduhan provokator. >> >>Sekarang coba kita tengok peristiwa kupang dan pembantaian umat Islam di >>Maluku kaum fundamentalis kristen. Di Kupang.., tanpa alasan yg jelas kaum >>fundamentalis kristen tidak saja membakar mesjid, tapi juga membakar >>rumah-rumah dan menganiaya kaum muslimin.., suatu hal yg TIDAK TERJADI >>dalam >>peristiwa mataram sekalipun. Tapi apa ada provokator yg ditangkap..? Theo >>Syafei yg kala itu jelas-jelas pidatonya menghasut umat kristen kupang >>untuk >>memusuhi umat Islam, bebas melenggang kangkung sampai sekarang..., bahkan >>bisa menjadi anggota DPR dari PDI-P! Adakah ini bisa disebut ADIL...? >>Tidak cukup sampai disitu saja.., para provokator dan pelaku pembantaian >>2080 kaum muslimin di Halmahera sampai sekarang tidak pernah ditangkap >>oleh >>aparat. Alasannya sedang dalam penyelidikan untuk mengumpulkan >>bukti-bukti. >>Bukti-bukti apa..? Ribuan bukti yg telah diungkap oleh para korban yg >>selamat dari pembantaian biadab itu tak pernah digubris oleh >>aparat...,dianggap cuma isapan jempol. beberapa pendeta yg saat itu >>memprovokasi massa kristen untuk membantai umat Islam tidak tersentuh >>sedikitpun oleh hukum. Sekali lagi..ADIL kah ini..? >> >>Entahlah.., kenapa para penegak hukum kita ini sedemikian BIADAB dan >>PENGECUT serta memanipulir hukum sedemikian rupa. Adakah semua ini memang >>sudah dirancang dan diatur sedemikian rupa..? Wallahu a'lam. >>Semua orang hampir setiap saat menyerukan agar golongan minoritas >>dilindungi, tapi jarang sekali ada yg peduli jika golongan mayoritas >>TERZALIMI. Jarang sekali orang menyadari bahwa golongan minoritas-pun >>dapat >>MENZALIMI golongan mayoritas jika hukum tidak ditegakkan secara adil dan >>benar. Bukankah hukum itu seharusnya ditegakkan dengan seadil-adilnya, >>tanpa >>memandang mayoritas-minoritas ataupun agama yang dianut...??? >> >> >> >>Wassalam, >>Adi >>Virginia >> >> >>=========================================== >> >>Republika Online edisi: >>29 Jan 2000 >> >> >> >> >>Dituduh Provokator, Pemrakarsa Aksi Sejuta Umat Ditangkap >> >> >>JAKARTA -- Aksi Sejuta Umat yang berlangsung di Monumen Nasional (Monas), >>awal Januari lalu, mulai menelan korban. Ketua Panitia Aksi, Al Chaidar, >>Kamis malam, di tangkap aparat keamanan. >> >>Menurut penuturan Ny Suryantini --istri Chaidar-- dia ditangkap di tempat >>pengambilan bagasi, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta. Saat itu >>Al >>Chaidar bersama pamannya, Tengku Fauzi Hasbih, baru pulang dari Malaysia. >>Kemudian tiba-tiba Chaidar didekati dua orang, tapi pamannya memang tak >>menaruh rasa curiga apa-apa. Ia pun pergi lebih dulu dan menunggu di luar. >> >>Hampir satu jam menunggu, Chaidar tak kunjung muncul. Fauzi pun curiga, >>ada >>pihak yang menculik kemenakannya. Ia kembali ke tempat Chaidar tadi. >>Ternyata Chaidar memang sudah tidak ada. Fauzi mencoba melacak keberadaan >>Chaidar melalui satpam maupun petugas keamanan bandara, namun tak >>memperoleh >>hasil. Ini yang membuat keluarganya resah. ''Saya baru tahu ia ditangkap >>kemarin siang,'' kata Ny Suryantini. >> >>Soal penangkapan Al Chaidar dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Noegroho >>Djajoesman. ''Itu kami lakukan, karena selama ini Polda telah mengirim dua >>kali panggilan tapi dia tidak hadir. Jadi, pada kesempatan ketiga kami >>lakukan dengan upaya tersebut,'' kata Noegroho. >> >>Dalih bahwa polisi menangkap Chaidar karena dua kali dipanggil tak >>memenuhi >>panggilan ditepis Ny Suryantini. ''Selain suami saya memang ada di >>Malaysia, >>belum pernah ada undangan atau panggilan melalui surat atau telepon,'' >>katanya. Ia memastikan kalau toh ada, suaminya pasti akan memenuhi >>undangan >>itu. ''Dia mengerti hukum kok,'' paparnya. >> >>Chaidar sendiri barangkali sudah mencium gelagat bahwa dia sedang >>dicari-cari polisi. Menurut Munir, koordinator Kontras, saat di Malaysia >>--ia bersama pamannya diundang oleh sebuah organisasi di Malaysia-- >>Chaidar >>sempat mendapat informasi itu melalui internet. >> >>''Karena kabar itu, ia menginformasikan soal itu ke KBRI Kualalumpur >>tentang >>rencana kepulangannya. Ia juga menandatangani surat pernyataan bahwa dia >>akan segera lapor ke Polisi,'' tandas Munir. Tim advokasi Kontras sejak >>kemarin telah mendampingi Al Chaidar dalam proses pemeriksaan di Polda >>Metro >>Jaya. >> >>Tak jelas, mengapa niat baik seperti itu tak direspons secara signifikan >>oleh aparat keamanan. Ia, kata Munir, ditangkap begitu saja berikut >>sejumlah >>barang-barang milik pribadinya, seperti dokumen, disket, dan buku-buku. >>Paman yang menemaninya tak diberi tahu apa-apa, demikian pula keluarganya. >>Karena itulah Munir memprotes dan menyesalkan cara-cara penangkapan itu. >>''Apalagi Chaidar tak terkait dengan soal kriminal.'' >> >>Lantas mengapa ia ditangkap? Ny Suryantini, mengutip keterangan Fauzi, >>mengkaitkan penangkapan itu dengan aksi di Monas. Ia juga disebut-sebut >>sebagai provokator kasus Mataram. Ihwal keberadaan di Mataram, Suryantini >>mengaku ada undangan buat suaminya. >> >>Namun, versi lain menyebut bahwa Al Chaidar urung ke Mataram pada saat >>berlangsung tabligh akbar, lantaran tak mendapatkan tiket. Ia ke Mataram >>pada kesempatan lain, setelah terjadi kerusuhan di ibu kota NTB tadi. Dari >>Mataram ia kemudian ke Malaysia bersama Fauzi. >> >>Benarkah Al Chaidar bakal mendapat sangkaan provokator? Masih belum jelas. >>Kapolda tak secara tegas menyebutkan dalam kapasitas apa Al Chaidar >>diperiksa.''Belum mengarah ke sana. Kami baru sebatas memintai keterangan >>dari yang bersangkutan,'' jawab Noegroho. Karenanya, masih belum jelas >>juga >>apakah dia berstatus tersangka atau sekadar saksi. >> >>Dalam pandangan Munir, Al Chaidar tak bisa masuk kategori melanggar hukum >>pidana, hanya karena menyampaikan pikiran dan pandangannya. Karena itu, >>jika >>ia tak terbukti melakukan tindakan kriminal, Munir mendesak Polda melepas >>aktivis Partai Keadilan tersebut. >> >>Munir menegaskan bahwa sangkaan melakukan kejahatan karena menyampaikan >>pikiran adalah peninggalan masa lalu yang harus dihapuskan. ''Seseorang >>tidak bisa dipidana hanya karena persoalan politik,'' urai Munir. >> >>Dalam pemeriksaan di Polda, Al Chaidar diinterogasi mengenai aktivitas >>yang >>telah dilakukan. Ia juga ditanya soal isi buku-buku karyanya, serta >>berbagai >>artikel yang telah ditulisnya di berbagai media massa. >> >>Al Chaidar memang dikenal sebagai penulis produktif soal politik. Buku >>terakhirnya soal tragedi Aceh dan Maluku. Namun, jika hal itu titik >>tolaknya, Munir tak sependapat. ''Ya, ini makin janggal lagi. Polisi >>bertindak seperti zaman Orde Baru. Dan, ini harus dihentikan.'' >> >>Bila Polda memeriksa Al Chaidar, kemarin Korps Reserse Mabes Polri >>memeriksa >>Eggy Sudjana. Berbeda dengan Polda, Mabes Polri lebih terbuka tentang >>latar >>belakang pemeriksaan Ketua Umum Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia >>[PPMI]. ''Eggy Sudjana sebagai saksi sehubungan dengan keberadaannya di >>Mataram, '' kata Kol Nanan Sukarna yang memimpin pemeriksaan Eggy yang >>didampingi kuasa hukumnya, Januardi. >> >>Dalam pemeriksaan yang berlangsung lima jam sejak pukul 10.00 WIB >>itu--dengan break untuk shalat Jumat, petugas mengajukan 25 pertanyaan. >>Eggy >>memang dicecar pertanyaan soal keberadaannya di Mataram. Dan, dia >>menyatakan >>berada di Mataram karena diundang pengurus PPMI NTB. ''Apa ini salah,'' >>kata >>Eggy. >> >>Yang menjadi soal memang keterlambatan Eggy datang ke Mataram. Ia >>seharusnya >>datang ke acara tabligh akbar. Ia mengaku ketinggalan pesawat.''Namun >>polisi >>menganggap ini sebagai alibi, sebagai kepura-puraan,'' keluh Eggy. >> >>Eggy, kata Nanan, memang dimintai keterangan soal kerusuhan Mataram. >>Pemeriksaan dilakukan untuk cross check temuan tim Mabes Polri yang >>diterjunkan ke Mataram. Dengan meminta keterangan Eggy, diharapkan kasus >>Mataram bisa terungkap. >> >>Polisi, dalam kasus ini, memang tengah menjaring siapa pihak yang menjadi >>penghasut. Titik tolak polisi adalah Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, >>dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun. >> >>Dalam kasus Mataram, kata Nanan, polisi telah menangkap 45 orang tersangka >>yang diduga terlibat dalam kasus itu. Di antara tersangka terdapat Ishak >>Saseke. ''Dalam pemeriksaan Ishak mengaku sebagai penghasut,'' kata Nanan. >> >>Selain Eggy, menurut Nanan, Mabes Polri juga akan memanggil Taufik Hidayat >>[rekan Eggy yang bersamanya berada di Mataram] untuk dimintai keterangan >>dalam kasus sama. ''Sebenarnya, dia kami periksa bersama Eggy, tapi >>terlambat,'' katanya. >> >>Kepada wartawan seusai shalat Jumat, Eggy membantah keras tudingan >>beberapa >>pihak yang menuduh dia sebagai dalang kerusuhan Mataram. ''Saya bahkan >>tidak >>sempat berbicara di acara tabliq akbar karena terlambat akibat ketinggalan >>pesawat,'' katanya. >> >>Saat kerusuhan terjadi, ia berada di hotel bersama Amriful Hakim, Ketua >>PPMI >>wilayah NTB. ''Hebatnya, pembicaraan saya via telepon di hotel juga >>disadap >>polisi,'' urainya. >> >> >> >> >>______________________________________________________ >>Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com >> >> >> >>Subscribe/unsubscribe bincang@ ? >>Send email to [EMAIL PROTECTED], with subject: (un)subscribe bincang@. >> >>-------------------------------------------------------------------------- >> >>Menjadikan PERMIAS organisasi yang satu, berguna bagi anggotanya, perduli, >>tanggap dan independen... >> >>-------------------------------------------------------------------------- > ______________________________________________________ Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com
