From: Basuki Suhardiman <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Thursday, March 09, 2000 11:38
.
-------------------------------------
Jasa dan Perdagangan Edisi : 09-MAR-2000

Indosat peringatkan 9 penyelenggara VoIP

JAKARTA (Bisnis): PT Indosat memberikan peringatan kepada sedikitnya
sembilan penyelenggara Voice over Internet Protocol (VoIP) ilegal yang
melayani SLI murah, sehingga merugikan BUMN tersebut.

Direktur Pemasaran PT Indosat Bambang Susilo mengatakan saat ini terdapat
sekitar 13 penyelenggara VoIP ilegal yang sudah didata BUMN tersebut. Dari
jumlah itu, sembilan penyelenggara sudah ditegur untuk menghentikan
operasinya.

"Kami sudah menegur mereka agar menghentikan kegiatannya. Mereka
beroperasi tanpa izin pemerintah dan merugikan pendapatan Indosat,"
katanya kemarin.

Sembilan provider VoIP yang ditegur Indosat itu adalah PT Infomedia Tiga
Abadi, PT Sarana Lintas Media, PT Transtelindo Tritama, PT Centrin
Elektrindo, PT Prima Info Teknologi, PT Interfax Buana Komunika, PT
Infotel Pramana Jaya, PT Artatel dan PT Signet.

Menurut Bambang, PT Transtelindo diketahui menggunakan saluran langsung
NCI dengan kapasitas 128 kbps untuk layanan ke Amerika Serikat. Sedangkan
PT Infotel menggunakan Indosat World Link ke Australia dengan kapasitas
256 kbps. Sementara PT Signet juga menggunakan NCI ke AS dengan kapasitas
256 kbps.

Selain sembilan provider itu, Indosat juga menemukan adanya empat provider
ilegal lainnya, termasuk yang beroperasi sebagai Internet Service Provider
(ISP).

Keempat perusahaan itu adalah PT Komnet Nuansa Indonesia, PT Interaksi
Infomedia, PT Muaranet (ISP) dan PT Civicom Marketing (ISP).

"Secara hukum, mereka ilegal. Sebab, hak eksklusivitas Indosat sebagai
penyelenggara jasa SLI sampai sekarang tetap dipertahankan," kata Bambang.

SLI murah

Penyelenggara itu menawarkan layanan sambungan telepon internasional (SLI)
murah melalui teknologi Internet Protocol (IP), sehingga tarif pulsanya
dihitung sebagai pulsa lokal.

Pada umumnya, penyedia jasa VoIP ilegal tersebut menyewa sirkit yang
kemudian di-link ke beberapa negara, seperti Singapura atau Amerika
Serikat. Kemudian jaringan ini diteruskan lagi ke negara tujuan.

Indosat, tambah dia, tidak bosan-bosannya memperingatkan penyelenggara
VoIP tersebut. Kalau layanan itu digunakan untuk kepentingan sendiri,
bukan untuk komersial, katanya, sebetulnya tidak ada masalah, seperti
pernah dilakukan beberapa bank swasta.

Masalahnya, lanjut dia, perusahaan tersebut mengkomersialkan layanannya
secara terang-terangan dengan mengiklankan produk dan layanannya di media
massa.

"Kalau dihitung dampaknya, sekitar 3% dari trafik kami sudah terambil oleh
mereka. Sekarang memang masih kecil, tetapi dalam lima tahun lagi, tidak
mustahil pangsa kita bisa diambil lebih besar lagi." (sup)



COPYRIGHT 1998 BISNIS INDONESIA
PT Jurnalindo Aksara Grafika

Kirim email ke