Bung Yohanes,

Terima kasih juga atas balasan e-mail anda. Saya menghargai kekhawatiran anda yang
memang beralasan, namun kurang sepakat logika berpikir yang melandasinya.

Kondisi politik di AS dapat stabil justru karena mereka berjuang untuk itu.
Perjuangan itu dilakukan dengan segala macam pengorbanan, termasuk perang saudara
(the mother of all secessionist movement). Dengan segala macam trial and error
action itulah mereka dapat memperoleh stabilitas, demokrasi dan kesejahteraan,
bukan sebaliknya mereka memperoleh ketiga hal itu dulu baru melakukan berbagai hal
saat ini seperti membahas gun control bill.

Persoalan separatisme di Indonesia bukan persoalan baru. Silakan anda buka buku
sejarah nasional Indonesia sejak 1945. Segala macam bentuk separatisme dari
kelompok yg paling kanan sampai paling kiri, kedaerahan, kesukuan, you name it.
Namun semua itu tidak berhasil memecah Indonesia, at least up to now (kecuali
Timtim yg memang punya latar belakang lain...anyway, this is for another story).
Oleh karena itu, instead of merasa bhw situasi sekarang di Indonesia mendekati
doomsday scenario, saya justru beranggapan bhw bukti Indonesia masih utuh sampai
sekarang adalah suatu miracle dan berkah yang harus kita manfaatkan secara optimal.

Tidak ada sebuah negara lainpun yg akan tetap dapat berdiri utuh apabila menghadapi
kesulitan politik, ekonomi, sosial, keamanan, separatisme, kerusuhan SARA dsb
seperti yg dihadapi Indonesia dua tahun terakhir ini. Uni Soviet hancur, Yugoslavia
hancur, bahkan Amerika-pun pasti akan hancur kalau menghadapi semua kesulitan itu
sekaligus. Namun keutuhan Indonesia sampai saat ini tentu saja tidak dapat kita
terima dengan take for granted, kita harus mempertahankannya dengan sekuat-kuatnya.
Berbagai perbaikan dan langkah reformasi lainnya (yg menurut berbagai kalangan
sudah pudar bahkan punah) harus ditingkatkan. Untuk itulah kita perbaiki bagian
yang sudah tidak relevan dalam UUD 1945. This is my logic of thinking.

Salam
Mahendra

P.S.: UUD 1945 dan semua perundang-undangan lainnya adalah untuk diimplementasikan
bukan dihapal.

Yohanes Sulaiman wrote:

> M. Siregar:
>
> Terima kasih atas email balasan anda yang sangat menarik ini.
>
> Walau anda benar bahwa terobosan-terobosan dalam politik itu diperlukan apalagi
> untuk menyempurnakan UUD'45, namun saya tetap kurang setuju terutama
> karena waktunya yang kurang tepat.
>
> Saya mengerti mengenai keinginan anda untuk mengubah UUD untuk membuat
> rakyat lebih dewasa dalam politik dan saya setuju bahwa pendapat anda bahwa
> 'mengail di air keruh' sangatlah 'common' di dunia, bahkan di Amerika. Namun
> kita perlu melihat kondisi geopolitik Indinesia dibandingkan Amerika
> Serikat untuk
> saat ini. Di Amerika, kondisi politiknya relatif sudah stabil dan Amerika tak
> mengalami bahaya perpecahan atau perang saudara. Karena itu, sekontroversial
> apapun 'bill'-nya, tetap tak akan menimbulkan bahaya disintegrasi seperti di
> Indonesia. Di Indonesia seperti kita ketahui banyak gerakan separatisme sangat
> banyak dan sudah sulit sekali di kontrol. Untuk segi keamanan sekarang saja
> pemerintah sudah pontang-panting. Contohnya, teman saya baru saja sehari
> pulang di Indonesia, dan waktu jalan-jalan sudah 2 kali ditodong di hari
> yang sama
> dan hanya berbeda blok, padahal dia bukan type orang yang suka jalan-jalan
> di daerah rawan. Ini dari segi kriminalitas, belum lagi dari pemberontakan
> kaum-
> kaum separatis.
>
> Saya terus terang menganggap pemerintah tak akan mampu untuk mengatasi
> keadaan jika kita ingin menambah lagi bebannya di segi legalitas. Apalagi kalau
> ditambah 'aksi-reaksi dan over-reaction,' saya terus terang pemerintah bisa
> jatuh.
> Rakyat memang perlu terlibat politik, tapi dalam masa-masa sekarang ini, saya
> rasa rakyat lebih memikirkan nafkahnya dan lebih menginginkan kestabilan
> politik dibandingkan 'petualangan' di politik. Saya selalu ingat artikel di
> New York
> Times, dimana waktu wartawan US menanyakan arti reformasi kepada rakyat
> desa, jawaban pertamanya: reformasi itu paceklik! Karena itu, kalaupun UUD'45
> diubah, yang peduli hanya orang-orang yang berkepentingan, bukan seluruh rakyat
> karena rakyat sudah pusing menghadapi pengangguran yang berkisar 20-30%.
>
> Indonesia memang perlu berubah ke arah negara yang lebih dewasa, namun kita
> juga harus tahu saat-saat yang tepat karena waktu bukan sesuatu yang banyak
> kita miliki sekarang. UUD'45 perlu untuk diubah, tapi sekarang saya ragu kalau
> merupakan waktu yang tepat berhubung situasi dan kondisinya yang sangat tak
> stabil.
>
> YS
>
> P.S:
> Sekedar tambahan juga: kita juga perlu kasihan kepada murid-murid SD yang
> sudah capek menghapal 37 pasal UUD'45  dan aturan-aturan peralihan, sekarang
> pasalnya mau ditambah-tambah lagi..... :-)

Kirim email ke