>Cukup menarik membaca penuturan bahwa anda sudah
>cukup banyak membaca mengenai komunisme.
>Saya pribadi sebenarnya tidak terlalu tertarik dengan
>komunisme apalagi mau jadi pengikut paham ini.

Tidak ada maksud untuk menunjukkan bahwa saya membaca cukup banyak mengenai
komunisme. Semua berawal dari posting Mbak Ida beberapa bulan yg lalu dimana
setelah saya bertanya lebih jauh lalu dijawab bahwa terlalu banyak dan
kompleks untuk ditulis. Jadi saya putuskan untuk beli buku dan search.
Setelah itu saya sependapat bahwa sulit dan tidak efisien untuk merangkum
dalam suatu posting. Itu saja.

>Walau demikian, sebagai orang yg mengakui HAM, saya
>tidak bisa melarang orang untuk tidak boleh mengikuti
>paham komunisme.

Ini tergantung penafsiran anda atas HAM. Saya punya penafsiran yg lain lagi
dengan mengingat kenyataan paham komunis selalu menindas HAM bila sudah
berkuasa. Makanya mesti dibuat mekanisme agar mereka tidak dapat menguasai
kita. Simpel kan?

>Ada beberapa pertanyaan yang ini saya ajukan kepada
>anda dan juga rekan lainnya yang mendukung TAP MPRS
>tentang komunisme itu perlu dipertahankan.
>1.Apakah anda termasuk kelompok pendukung HAM?

Oya jelas. Masalahnya banyak LSM yg menggunakan isu HAM sebagai komoditi
untuk kepentingan sendiri, dan ada juga LSM paham kiri. Anda jangan bilang
tidak dapat melihatnya ah. Untuk itu perlu diklarifikasi HAM yg macam mana
yg dimaui? Silakan baca artikel Taufik Ismail yg saya lontarkan.

>2.Apa alasan anda untuk melarang orang untuk menganut
>    paham komunis bila dilain sisi anda tidak melarang orang untuk
>    menganut paham kapitalis, paham liberal, paham pancasila,
>    dan paham-paham lainnya.

Itu semua harus dilihat dari kejadian di masa lalu. Untuk melihat ke depan
orang harus menengok ke masa silam dan masa sekarang. Sesimple itu saja lah.
Semua berawal dari masalah statistik & historis saja lah. Untuk coba-coba,
taruhannya terlalu besar mas. Ingat langkah Syahrir yg menghasilkan
pemberontakan Muso itu.

>3.Bila anda mengaitkan paham komunis dengan perilaku para
>    pengikutnya di masa lampau yang anda katakan telah beberapa
>    kali mencoba melakukan kudeta terhadap pemerintahan yang sah,
>    bagaimana pendapat anda dengan kelompok dari paham atau
>    aliran lainnya yang juga melakukan tindakan serupa? Misalnya saja,
>    ingin mendirikan negara kita dengan berbasis agama tertentu.
>    Apakah dengan demikian anda juga setuju untuk dibuatkan
>    TAP MPR untuk melarang ajaran atau kelompok tersebut di
>    Indonesia?

Saya tidak tertarik dengan ide seperti itu. Paham anda ini mirip sekali
dengan pendapat Aberson Sihaloho hari ini. Bahwa TAP MPRS itu tidak perlu
karena tidak berlaku publik, lebih tepat dijadikan UU. Nah, ini berbahaya
dan dapat menjadi trik yg kotor dari orang-orang yg ingin mencabut TAP
dengan alasan tersendiri. Kalau mau, buat dulu UU tersebut, baru TAP
dicabut. Kalau tidak, bisa-bisa UU tidak akan pernah lahir. Ini taktik
kuno!!! Maaf, saya malah melebar karena jadi kepikiran dengan taktik Gus
Durno dkk tadi.

Kembali ke tulisan anda. Saya paling tidak suka dengan tedeng aling-aling.
Yg anda sebut adalah kejadian pemberontakan DI/TII kan? Dan dengan dasar ini
anda ingin agar Islam dilarang? Jangan sembrono dalam memutar-mutar.

Point keempat anda dan seterusnya jadi satu kesatuan jadi sulit untuk
memotongnya. Di AS tidak ada larangan ajaran komunis. Masalahnya AS justru
benteng terakhir terhadap komunisme dengan ajaran kapitalismenya. Semua WN
AS paham bahwa urat akar mereka adalah kapitalisme yg merupakan musuh dari
komunisme. Anda tidak dapat menyamakan AS dengan Indonesia. Anda harus
membuat perbandingan antara apel dengan apel.

Indonesia sebetulnya belum mempunyai ideologi yg matang. Beda dengan AS.
Anda juga belum memasukkan pemahaman penduduk atas ideologinya itu yg sudah
tinggi. Dengan dasar ini (dan amandemen 1 mereka) mereka merasa aman untuk
membuka semua orang untuk belajar komunisme. Tapi masalah kontrol terhadap
komunitas komunis, rasis, dll tetap ada. AS  melakukannya dan men-file
setiap anggota kelompok tsb dengan rapi. Ini yg anda tidak sampaikan. Dengan
bekal ini mereka dapat mengontrol bahwa mereka tidak akan membuat gerakan
radikal.

Bagaimana di Indonesia? Wah, sistem kontrol kita sangat kuno dan tidak
efisien. Setiap saat suatu kelompok dapat melakukan tindakan radikal dengan
mudah. Apalagi kontrol macam kopkamtib yg menggelikan dan membabi buta itu
sudah nggak ada.

Mengenai polusi suara, dll. Ini suatu serangan langsung terhadap Islam
karena masyarakat muslim memakai pengeras suara untuk menyebar adzan. Di
semua negara, pengikut Islam menggunakan pengeras suara tuh. Tambahan lagi,
di Indonesia tidak ada larangan bahwa gereja tidak boleh menggunakan
pengeras suara juga. Ini sudah cukup fair. Nah, anda mau menggeser masalah
komunisme dengan berbagai komplain tentang pelaksanaan agama Islam di
Indonesia, hohoho.....

Mengenai kerapuhan benteng mental di Indonesia? Lho kok baru tahu sih? Kok
baru nyadar sih? Justru itu langkah pertama ya perkuat mental dan pendidikan
baru bentengnya dirobohin. Bukannya bentengnya dirobohin baru memperkuat
tingkat pendidikan dan mentalnya. Nah, anda sudah menjawab sendiri tuh.

Mengenai golok dll, ini sih tergantung persepsi masyarakat. Di AS, jauh
lebih aman menyisipkan pistol daripada golok. Ini agak menggelikan karena yg
pertama jauh lebih berbahaya daripada golok. Di lain hal, membawa golok dan
senjata tajam di Indonesia juga dilarang. Masak anda nggak tahu sih? Memang
anda nggak pernah kena cegat patroli operasi senjata di jalan-jalan? Hmmm,
aneh. Biarpun jarang, tapi dulu sih kadang ada operasi macam ini. Memang
banyak keanehan-keanehan dewasa ini seperti tiba-tiba ada kelompok bersorban
bersenjata golok berpawai. Masalahnya mereka ini para jagoan disorbanin atau
disarungin. Polisinya (payahnya) juga takut. Kalau yg ini memang perlu
dibasmi mas.

Harapan anda untuk membuat perangkat hukum yang dapat membatasi orang untuk
tidak melakukan tindakan kekerasan atau pun membahayakan keselamatan orang
lain adalah harapan mulia. Sayang harapan anda untuk menjalankannya dengan
penuh konsekuen tanpa pandang bulu itu sangat sulit. Untuk itulah dibuat
katup-katup pengaman tambahan. Begitu mas.....:)

Jaminan aman tidaknya suatu perangkat jangan dijadikan alasan untuk tidak
menggunakannya (selama belum ditemukan perangkat baru yg lebih aman). Sama
halnya dengan perangkat balon pengaman di mobil, pelampung & sekoci di
kapal. Gitu kan mas? Enggak ya?

Sekian jawaban saya hari ini, akan saya lanjutkan besok saja.


Anjasmara

---------------------------------------
>4.Apakah di AS ada larangan terhadap ajaran komunis?
>    Setahu saya tidak ada larangan. Bahkan untuk menjadi
>    atheis sekali pun tidak dilarang.  Mohon saya dikoreksi kalau salah.
>    Yang dilarang oleh pemerinta AS adalah tindakan2 anarki yang
>     bisa mengganggu ketertiban atau pun keamanan orang lain.
>     Dan hukum ini berlaku untuk semua, tidak perduli apakah dari
>     kelompok mayoritas atau pun minoritas. Sekedar contoh saja:
>     - Di AS ada hukum yang melarang orang untuk melakukan tindakan
>        diskriminasi atas dasar agama, ras, asal negara/kewarganegaraan,
>        gender. Ada hukum yang melarang orang untuk melakukan
>        penyerangan baik secara fisik atau pun ancaman yang dapat
>        menganggu ketentraman maupun keselamatan orang lain.
>        Walau demikian, tidak ada larangan untuk orang memiliki
>        SIFAT tidak suka dengan pengikut agama lain, atau ras yg
>        berbeda dengan dia, dll.
>      - Di AS ada aturan bahwa rumah ibadah tidak dibenarkan dalam
>         acara ibadahnya sampai menyebabkan polusi suara dalam
>         pengertian acara ibadahnya sampai terdengar keluar gedung
>         ibadah. Hal ini mengingat tidak semua orang disekitar rumah
>         ibadah tersebut yang mau diganggu dengan polusi suara yang
>         keluar dari rumah ibadah tersebut.  Hal ini berlaku untuk semua
>         agama tanpa kecuali termasuk pula untuk umat Kristen yang
>         katanya mayoritas di AS, tidak dibenarkan dalam ibadah di gereja
>         sampai membuat polusi suara bagi rumah sekitarnya.
>         [mudah2an Indonesia segera mengikuti hal baik ini]
>
>Dengan memperhatikan hal2 di atas, saya berkesimpulan bahwa
>pelarangan terhadap ajaran komunis dengan memuatnya dalam
>alat hukum seperti TAP MPRS adalah suatu bentuk nyata dari
>ketidakpercayaan diri akan paham yg di miliki.
>Ketakutan akan paham komunis bisa menyebar di Indonesia adalah
>wujud nyata dari lemahnya mental dan pendidikan rakyat
>Indonesia, pun agama yang sering digembar-gemborkan
>sebagai benteng yang kuat ternyata sebenarnya rapuh sehingga
>perlu dibuat benteng tambahan dengan adanya TAP MPRS tersebut.
>
>Adalah jauh lebih penting membuat perangkat hukum yang dapat
>membatasi orang untuk tidak melakukan tindakan kekerasan
>atau pun membahayakan keselamatan orang lain.  Dan hukum
>ini dijalankan dengan penuh konsekuen tanpa pandang bulu.
>
>Sekedar contoh saja, ada larangan membawa senjata tajam
>di muka umum seperti misalnya golok atau pun pedang.
>Bagi yang melanggarnya, maka senjata tajam tersebut bisa
>disita oleh pihak keamanan. Sayangnya, aturan yang sudah
>bagus ini terkadang tidak diterapkan pada semua kelompok
>masyarakat misalnya seperti yang dapat dilihat pada alamat
>berikut ini:
>http://www.detik.com/peristiwa/2000/04/06/200046-180554.shtml
>
>Ketidak-konsistenan pelaksanaan hukum seperti inilah
>yang menurut saya lebih perlu diperbaiki bila kita ingin
>negara kita bisa berlangsung dengan tertib.
>
>Pelarangan terhadap paham tertentu tidak menjamin suatu
>negara bisa berada dalam situasi aman dan tenteram.
>Tetapi perlakuan hukum yang tidak berat sebelah dan
>tidak memihak serta hukum yang mengayomi semua pihak
>tanpa memandang mayoritas dan minoritas, itulah yang
>akan lebih menjamin situasi bisa lebih aman dan tentram.
>
>Demikian saya sedikit pandangan dari saya.
>
>jabat erat,
>Irwan Ariston Napitupulu

______________________________________________________
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com

Kirim email ke