Dari artikel Tempo di bawah ini (dan tentunya banyak sekali artikel lain) terdapat beberapa catatan yg menarik: (1) Siapakah yg membantai PKI dan simpatisannya? Saya pernah menuliskannya, tetapi demi membaca posting Irwan yg menyatakan bahwa ORBA-lah yg membasmi PKI, saya jadi tertarik untuk bicara lagi. Konflik waktu itu dapat digolongkan dalam 3 kelompok yaitu PKI, Nasionalis, dan Islam. Demi membuat semacam rekonsiliasi nasional inilah makanya Sukarno membuat konsep NASAKOM (Mirip dengan langkah Gus Dur sekarang lah) guna menyatukan dan mengerahkan potensi bangsa (teori doang). Dulu sudah saya tulis mereka saling bersaing. Tetapi kalau saling bantai, maka Nasionalis dan Islam berada pada sisi yg sama dalam melawan PKI. Rentang waktunya juga dimulai sudah jauh hari sebelum 1965. Dengan demikian, pendapat bahwa ORBA sebagai lawan PKI adalah tidak tepat. Yg tepat, mereka mampu memanfaatkan kemarahan rakyat pada PKI. Kalau nggak percaya, ya lihat aja apa PDIP buru-buru setuju dengan pencabutan TAP MPRS itu. (2) Benarkah Marxisme berbeda dengan Komunisme? Nah, ini aneh bin ajaib. Yang bilang berbeda itu siapa? Karl Marx itu mbah-nya komunisme. Justru dia yg membuat definisi tentang komunis tsb. Kenapa lalu muncul istilah marxisme/komunisme/leninisme? Lha ini semata-mata karena ajaran komunisme berkembang atau dikembangkan. Untuk itulah perlu dibuat istilah baru, yaitu marxisme, leninisme, stalinisme, dan maoisme sesuai dengan siapa yg mengembangkan. Kesemuanya masuk golongan komunisme. Kalau Marxisme agak beda karena semata-mata si empunya primbon tidak pernah melihat karyanya dijadikan karya nyata yg lengkap dengan pembunuhan dan teror. Kalau caranya begitu bakal ada Agama Syafii, Agama Hambali, disamping Agama Islam. Atau Agama Mormon, Agama Advent, dll selain Kristen (Protestan dan Roma). Emang benar ada yg bilang karya Marx diselewengkan lah, dll. Tapi baca sendiri lah. Perasaan sih sebahasa dan setujuan. Hmm, aneh deh ...:) Anjasmara --------------------------------- PKI, Hantu atau Dihantukan? Usul Presiden untuk mencabut ketetapan MPRS tentang komunisme memicu pro dan kontra. PARTAI Komunis Indonesia (PKI) sudah terkubur tiga dasawarsa lebih. Dan dua kiblat komunisme telah berganti wajah�Uni Soviet rontok, sementara Cina menengok kapitalisme. Namun, PKI dan komunisme belum berhenti jadi hantu, atau dihantukan. Dalam dua pekan terakhir, demonstrasi marak sambung-menyambung untuk menolak usul Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Ketetapan MPRS Nomor 25/1966. Itulah ketetapan yang dibuat menyusul Gerakan 30 September, tragedi berdarah yang kemudian secara radikal mengubah wajah negeri ini. MPRS menyatakan PKI�partai yang dianggap paling bertanggung jawab�sebagai organisasi terlarang. Lembaga tertinggi negara itu juga melarang setiap kegiatan menyebarkan ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme. Atmosfer penolakan didukung oleh sejumlah jajak pendapat yang menunjukan bahwa mayoritas rakyat masih alergi terhadap komunisme. Dalam jajak pendapat TEMPO pekan silam, misalnya, 70 persen responden masih menolak PKI. Sebelumnya, September 1999, dengan metode sama, yakni mengambil responden di 23 kota Indonesia, hasil jajak pendapat TEMPO menunjukkan penolakan yang tak berbeda jauh: 79 persen. Puluhan tahun, semasa Orde Baru, secara sistematis komunisme memang dikampanyekan sebagai wabah nomor wahid yang harus dibasmi. Kampanye itu telah mengilhami pembantaian terhadap ratusan ribu orang�pengurus PKI atau yang dituduh sebagai simpatisan PKI�di seantero Jawa pada awal Orde Baru. Juga penjara Pulau Buru, tempat puluhan ribu orang diasingkan tanpa pengadilan. "Tanpa proses hukum, saya dijebloskan ke Buru dan disiksa hanya karena dituduh terlibat PKI," kata sastrawan Pramoedya Ananta Toer. Hingga berpuluh tahun kemudian, orang-orang PKI dan anak keturunannya menjadi sasaran diskriminasi. Bahkan, misalnya, tak ada tetangga yang berani menguburkan jenazah Abdullah Aidit ketika ayah tokoh puncak PKI itu meninggal. "Ayah tidak tahu-menahu soal gerakan PKI. Tapi orang takut dianggap bersimpati kepada komunisme hanya dengan mengurus jenazahnya," kata Sobron Aidit, adik kandung D.N. Aidit, dalam wawancara dengan TEMPO. Bersama "fundamentalisme Islam", ancaman komunisme bahkan lebih jauh dipakai sebagai alat untuk menafikan pencarian keadilan bagi petani yang tergusur ataupun bagi buruh yang dibayar murah. Dalam perkembangannya, kampanye antikomunisme memang telah dipakai rezim Orde Baru untuk meneguhkan kekuasaannya yang korup, seraya melakukan depolitisasi habis-habisan dan memberangus kebebasan berekspresi. Presiden Abdurrahman mencoba membalik arah. Dia menyatakan tersentuh mendengar penderitaan keluarga tokoh-tokoh PKI seperti Aidit. "Mereka tidak bisa diperlakukan sebagai orang yang tidak punya hak sama sekali," katanya, akhir Maret silam. Lebih jauh, pencabutan ketetapan MPRS yang diusulkannya itu punya alasan lain. Menurut sumber TEMPO di lingkungan kepresidenan, pencabutan itu dimaksudkan untuk mengoreksi sejarah. "Dengan keterbukaan yang lebih besar, orang tak ragu lagi mengungkap apa yang sebenarnya terjadi kala itu," ujarnya. Bahkan, di kalangan sejarawan, memang tak banyak selama ini yang berani mengungkap versi lain dari misteri 30 September itu. Meski benar merupakan ancaman yang mengerikan pada awal 1960-an, masih menjadi perdebatan besar peran PKI dalam pembantaian terhadap sejumlah jenderal dan dalam kudeta 30 September yang gagal itu. "Banyak saksi mata atau bukti menunjukkan bahwa aparat (tentara) terlibat dalam gerakan itu dan PKI hanya menjadi tumbal sejarah," ujar Budiman Sudjatmiko, Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik. Budiman, yang juga sempat dipenjarakan karena partainya dituding menyerupai PKI, terang-terangan mendukung usul Presiden Abdurrahman. "Pencabutan itu sejalan dengan tuntutan demokrasi," katanya. Dengan alasan berbeda, dukungan juga datang dari Matori Abdul Djalil, yang menilai komunisme bukan lagi sebagai ancaman. "Saya yakin saat ini komunisme sudah tak laku lagi," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu. Namun, tak sedikit pula yang tak menganggap komunisme sudah mati. Sri Soemantri, pakar hukum tata negara, masih melihat peluang bangkitnya komunisme di Indonesia. "Dalam masyarakat di mana tingkat kemiskinan sangat tinggi, paham komunisme mudah memberi pengaruh," katanya. Kendati setuju ketetapan MPRS tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi, Soemantri meragukan komitmen komunisme terhadap demokrasi itu sendiri. "Kalau menang, mereka (PKI) justru akan menghilangkan nilai demokrasi itu sendiri," ujarnya. Selain itu, kata Soemantri, "Apakah komunisme secara ideologis tidak bertentangan dengan Pancasila?" Salah satu aspek yang akan dicapai Presiden Abdurrahman dari pencabutan itu adalah rekonsiliasi nasional. Tragedi 30 September, bagaimanapun, memang telah membelah negeri ini dalam "perang saudara". Bahkan, lebih jauh, Presiden Abdurrahman menyatakan maaf atas "peristiwa berdarah yang banyak menelan korban jiwa" itu. Ketua PB Nahdlatul Ulama K.H. Hasyim Muzadi menyambut baik langkah rekonsiliasi itu, tapi dengan catatan. "Rekonsiliasi itu hendaknya dibangun sebagai upaya untuk menatap masa depan, bukan jembatan untuk membangkitkan pertikaian kembali," katanya. Namun, soal pencabutan ketetapan MPRS itu, dia tak setuju. "Kita harus melindungi masyarakat miskin agar tidak terbawa oleh ajaran komunisme," katanya. Yusuf Hasyim, tokoh NU lain dan paman Abdurrahman Wahid, sependapat bahwa "kita tak perlu terus-menerus curiga dan bertindak diskriminatif." Namun, dia mengatakan bahwa NU hanya bisa mendukung pencabutan ketetapan itu melalui muktamar karena dulu NU termasuk yang keras mendukung ketetapan tadi. Dia juga mengatakan bahwa "warga NU tak perlu minta maaf." Apa yang dilakukan PKI di masa silam, menurut Yusuf Hasyim, sangat bertentangan dengan demokrasi dan hak asasi manusia. Dalam sebuah peristiwa pada awal 1965, misalnya, "Tujuh truk yang mengangkut rombongan pemuda Ansor dihadang dan dibantai oleh Pemuda Rakyat (anak organisasi PKI)." Tidak hanya itu, "PKI juga membantai para ulama dan guru sekolah di berbagai daerah yang mereka kuasai saat itu," katanya. Pada gilirannya, Ansor adalah salah satu tulang punggung pembasmian PKI. "Dalam konflik dengan PKI, orang NU termasuk GP Ansor tidak punya pilihan, dibunuh atau membunuh," katanya. Jadi, NU tak perlu minta maaf. Tak mudah membangun rekonsiliasi. Dan soal bertambah rumit bagi Presiden Abdurrahman karena ajakannya justru dicibirkan oleh tokoh seperti Pramoedya Ananta Toer. "Gampang amat minta maaf," kata Pramoedya, "Untuk basa-basi, itu baik saja, tapi selanjutnya apa? Saya tidak percaya sama Gus Dur." Pramoedya menuntut hukum dan keadilan ditegakkan. Dan lebih dari itu, "Biar DPR dan MPR yang mengatakan soal itu. Gus Dur itu mewakili siapa?" Goenawan Mohamad menyayangkan sikap Pramoedya. Menurut salah satu sastrawan Manifes Kebudayaan itu�dulu pernah menjadi sasaran pengganyangan oleh tokoh Lembaga Kebudayaan Rakyat seperti Pramoedya�Presiden Abdurrahman telah menunjukkan niat baik, bahkan meminta maaf. Tidak mudah melakukan hal itu, kata Goenawan, karena selama ini dianggap tabu. Meski setuju proses hukum harus ditempuh, Goenawan juga melihat ada kendala cukup besar untuk merealisasikannya. "Hal itu sudah terjadi lebih dari 30 tahun dan pelaku pembantaian tidak jelas karena merupakan gerakan massal," katanya. Sikap Pram tampaknya juga akan memperkecil peluang MPR untuk memperdebatkan pencabutan tadi. Sejauh ini, baru Matori Abdul Djalil yang resmi suara Fraksi PKB. Fraksi Golkar dan PAN, seperti disuarakan oleh Akbar Tandjung dan Amien Rais, tampak enggan mendukungnya. Pencabutan larangan mempelajari marxisme diperkirakan lebih mudah diperjuangkan. Buku-buku Pramoedya�yang dulu selalu dicap berbau marxisme�sekarang sudah bebas beredar. Bahkan, buku Karl Marx belakangan bermunculan dalam bahasa Indonesia. Marxisme tidak selalu identik dengan komunisme. Bapak bangsa seperti Mohammad Hatta, yang juga seorang muslim yang taat, suatu ketika bahkan pernah menyatakan diri, "Saya seorang marxis." Namun, menyatakan PKI dan komunisme tak lagi merupakan organisasi serta ideologi terlarang tampaknya masih sulit diperjuangkan. Peristiwa 30 September dan kejadian-kejadian yang menyertainya adalah tragedi besar bagi seluruh bangsa ini�tak hanya bagi para korban pembantaian dan penghujatan. Cepat atau lambat, suka atau tidak, bangsa Indonesia harus menengok luka mendalam yang tak tersembuhkan itu. Demi masa depan yang lebih baik. Johan Budi S.P., Iwan Setiawan, Purwani D. Prabandari, Hani Pudjiarti, dan Jalil Hakim (Surabaya) ______________________________________________________ Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com
