Dari artikel Tempo di bawah ini (dan tentunya banyak sekali artikel lain)
terdapat beberapa catatan yg menarik:

(1) Siapakah yg membantai PKI dan simpatisannya? Saya pernah menuliskannya,
tetapi demi membaca posting Irwan yg menyatakan bahwa ORBA-lah yg membasmi
PKI, saya jadi tertarik untuk bicara lagi. Konflik waktu itu dapat
digolongkan dalam 3 kelompok yaitu PKI, Nasionalis, dan Islam. Demi membuat
semacam rekonsiliasi nasional inilah makanya Sukarno membuat konsep NASAKOM
(Mirip dengan langkah Gus Dur sekarang lah) guna menyatukan dan mengerahkan
potensi bangsa (teori doang). Dulu sudah saya tulis mereka saling bersaing.
Tetapi kalau saling bantai, maka Nasionalis dan Islam berada pada sisi yg
sama dalam melawan PKI. Rentang waktunya juga dimulai sudah jauh hari
sebelum 1965. Dengan demikian, pendapat bahwa ORBA sebagai lawan PKI adalah
tidak tepat. Yg tepat, mereka mampu memanfaatkan kemarahan rakyat pada PKI.
Kalau nggak percaya, ya lihat aja apa PDIP buru-buru setuju dengan
pencabutan TAP MPRS itu.

(2) Benarkah Marxisme berbeda dengan Komunisme?
Nah, ini aneh bin ajaib. Yang bilang berbeda itu siapa? Karl Marx itu
mbah-nya komunisme. Justru dia yg membuat definisi tentang komunis tsb.
Kenapa lalu muncul istilah marxisme/komunisme/leninisme? Lha ini semata-mata
karena ajaran komunisme berkembang atau dikembangkan. Untuk itulah perlu
dibuat istilah baru, yaitu marxisme, leninisme, stalinisme, dan maoisme
sesuai dengan siapa yg mengembangkan. Kesemuanya masuk golongan komunisme.
Kalau Marxisme agak beda karena semata-mata si empunya primbon tidak pernah
melihat karyanya dijadikan karya nyata yg lengkap dengan pembunuhan dan
teror. Kalau caranya begitu bakal ada Agama Syafii, Agama Hambali, disamping
Agama Islam. Atau Agama Mormon, Agama Advent, dll selain Kristen (Protestan
dan Roma). Emang benar ada yg bilang karya Marx diselewengkan lah, dll. Tapi
baca sendiri lah. Perasaan sih sebahasa dan setujuan. Hmm, aneh deh ...:)


Anjasmara

---------------------------------
PKI, Hantu atau Dihantukan?

Usul Presiden untuk mencabut ketetapan MPRS tentang komunisme
memicu pro dan kontra.


PARTAI Komunis Indonesia (PKI) sudah terkubur tiga dasawarsa lebih. Dan dua
kiblat komunisme telah berganti wajah�Uni Soviet rontok, sementara Cina
menengok kapitalisme. Namun, PKI dan komunisme belum berhenti jadi hantu,
atau dihantukan.

Dalam dua pekan terakhir, demonstrasi marak sambung-menyambung untuk menolak
usul Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Ketetapan MPRS
Nomor 25/1966. Itulah ketetapan yang dibuat menyusul Gerakan 30
September, tragedi berdarah yang kemudian secara radikal mengubah wajah
negeri ini. MPRS menyatakan PKI�partai yang dianggap paling bertanggung
jawab�sebagai organisasi terlarang. Lembaga tertinggi negara itu juga
melarang setiap kegiatan menyebarkan ajaran komunisme, marxisme, dan
leninisme.

Atmosfer penolakan didukung oleh sejumlah jajak pendapat yang menunjukan
bahwa mayoritas rakyat masih alergi terhadap komunisme. Dalam jajak pendapat
TEMPO pekan silam, misalnya, 70 persen responden masih menolak PKI.
Sebelumnya, September 1999, dengan metode sama, yakni mengambil responden di
23 kota Indonesia, hasil jajak pendapat TEMPO menunjukkan penolakan yang tak
berbeda jauh: 79 persen.

Puluhan tahun, semasa Orde Baru, secara sistematis komunisme memang
dikampanyekan sebagai wabah nomor wahid yang harus dibasmi. Kampanye
itu telah mengilhami pembantaian terhadap ratusan ribu orang�pengurus PKI
atau yang dituduh sebagai simpatisan PKI�di seantero Jawa pada awal Orde
Baru. Juga penjara Pulau Buru, tempat puluhan ribu orang diasingkan tanpa
pengadilan. "Tanpa proses hukum, saya dijebloskan ke Buru dan disiksa hanya
karena dituduh terlibat PKI," kata sastrawan Pramoedya Ananta Toer.

Hingga berpuluh tahun kemudian, orang-orang PKI dan anak keturunannya
menjadi sasaran diskriminasi. Bahkan, misalnya, tak ada tetangga yang
berani menguburkan jenazah Abdullah Aidit ketika ayah tokoh puncak PKI itu
meninggal. "Ayah tidak tahu-menahu soal gerakan PKI. Tapi orang takut
dianggap bersimpati kepada komunisme hanya dengan mengurus jenazahnya," kata
Sobron Aidit, adik kandung D.N. Aidit, dalam wawancara dengan TEMPO.

Bersama "fundamentalisme Islam", ancaman komunisme bahkan lebih jauh
dipakai sebagai alat untuk menafikan pencarian keadilan bagi petani yang
tergusur ataupun bagi buruh yang dibayar murah. Dalam perkembangannya,
kampanye antikomunisme memang telah dipakai rezim Orde Baru untuk meneguhkan
kekuasaannya yang korup, seraya melakukan depolitisasi habis-habisan dan
memberangus kebebasan berekspresi.

Presiden Abdurrahman mencoba membalik arah. Dia menyatakan tersentuh
mendengar penderitaan keluarga tokoh-tokoh PKI seperti Aidit. "Mereka tidak
bisa diperlakukan sebagai orang yang tidak punya hak sama sekali," katanya,
akhir Maret silam. Lebih jauh, pencabutan ketetapan MPRS yang diusulkannya
itu punya alasan lain. Menurut sumber TEMPO di lingkungan kepresidenan,
pencabutan itu dimaksudkan untuk mengoreksi sejarah. "Dengan keterbukaan
yang lebih besar, orang tak ragu lagi mengungkap apa yang sebenarnya terjadi
kala itu," ujarnya.

Bahkan, di kalangan sejarawan, memang tak banyak selama ini yang berani
mengungkap versi lain dari misteri 30 September itu. Meski benar merupakan
ancaman yang mengerikan pada awal 1960-an, masih menjadi perdebatan besar
peran PKI dalam pembantaian terhadap sejumlah jenderal dan dalam kudeta 30
September yang gagal itu. "Banyak saksi mata atau bukti menunjukkan bahwa
aparat (tentara) terlibat dalam gerakan itu dan PKI hanya menjadi tumbal
sejarah," ujar Budiman Sudjatmiko, Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik.

Budiman, yang juga sempat dipenjarakan karena partainya dituding
menyerupai PKI, terang-terangan mendukung usul Presiden Abdurrahman.
"Pencabutan itu sejalan dengan tuntutan demokrasi," katanya. Dengan alasan
berbeda, dukungan juga datang dari Matori Abdul Djalil, yang menilai
komunisme bukan lagi sebagai ancaman. "Saya yakin saat ini komunisme sudah
tak laku lagi," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Namun, tak sedikit pula yang tak menganggap komunisme sudah mati. Sri
Soemantri, pakar hukum tata negara, masih melihat peluang bangkitnya
komunisme di Indonesia. "Dalam masyarakat di mana tingkat kemiskinan
sangat tinggi, paham komunisme mudah memberi pengaruh," katanya.
Kendati setuju ketetapan MPRS tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai
demokrasi, Soemantri meragukan komitmen komunisme terhadap demokrasi itu
sendiri. "Kalau menang, mereka (PKI) justru akan menghilangkan nilai
demokrasi itu sendiri," ujarnya. Selain itu, kata Soemantri, "Apakah
komunisme secara ideologis tidak bertentangan dengan Pancasila?"

Salah satu aspek yang akan dicapai Presiden Abdurrahman dari pencabutan itu
adalah rekonsiliasi nasional. Tragedi 30 September, bagaimanapun, memang
telah membelah negeri ini dalam "perang saudara". Bahkan, lebih jauh,
Presiden Abdurrahman menyatakan maaf atas "peristiwa berdarah yang banyak
menelan korban jiwa" itu.

Ketua PB Nahdlatul Ulama K.H. Hasyim Muzadi menyambut baik langkah
rekonsiliasi itu, tapi dengan catatan. "Rekonsiliasi itu hendaknya dibangun
sebagai upaya untuk menatap masa depan, bukan jembatan untuk membangkitkan
pertikaian kembali," katanya. Namun, soal pencabutan ketetapan MPRS itu, dia
tak setuju. "Kita harus melindungi masyarakat miskin agar tidak terbawa oleh
ajaran komunisme," katanya.

Yusuf Hasyim, tokoh NU lain dan paman Abdurrahman Wahid, sependapat bahwa
"kita tak perlu terus-menerus curiga dan bertindak diskriminatif." Namun,
dia mengatakan bahwa NU hanya bisa mendukung pencabutan ketetapan itu
melalui muktamar karena dulu NU termasuk yang keras mendukung ketetapan
tadi. Dia juga mengatakan bahwa "warga NU tak perlu minta maaf."

Apa yang dilakukan PKI di masa silam, menurut Yusuf Hasyim, sangat
bertentangan dengan demokrasi dan hak asasi manusia. Dalam sebuah peristiwa
pada awal 1965, misalnya, "Tujuh truk yang mengangkut rombongan pemuda Ansor
dihadang dan dibantai oleh Pemuda Rakyat (anak organisasi PKI)." Tidak hanya
itu, "PKI juga membantai para ulama dan guru sekolah di berbagai daerah yang
mereka kuasai saat itu," katanya. Pada gilirannya, Ansor adalah salah satu
tulang punggung pembasmian PKI. "Dalam konflik dengan PKI, orang NU termasuk
GP Ansor tidak punya pilihan, dibunuh atau membunuh," katanya. Jadi, NU tak
perlu minta maaf.

Tak mudah membangun rekonsiliasi. Dan soal bertambah rumit bagi Presiden
Abdurrahman karena ajakannya justru dicibirkan oleh tokoh seperti Pramoedya
Ananta Toer. "Gampang amat minta maaf," kata Pramoedya, "Untuk basa-basi,
itu baik saja, tapi selanjutnya apa? Saya tidak percaya sama Gus Dur."
Pramoedya menuntut hukum dan keadilan ditegakkan. Dan lebih dari itu, "Biar
DPR dan MPR yang mengatakan soal itu. Gus Dur itu mewakili siapa?"

Goenawan Mohamad menyayangkan sikap Pramoedya. Menurut salah satu sastrawan
Manifes Kebudayaan itu�dulu pernah menjadi sasaran pengganyangan oleh tokoh
Lembaga Kebudayaan Rakyat seperti Pramoedya�Presiden Abdurrahman telah
menunjukkan niat baik, bahkan meminta maaf. Tidak mudah melakukan hal itu,
kata Goenawan, karena selama ini dianggap tabu. Meski setuju proses hukum
harus ditempuh, Goenawan juga melihat ada kendala cukup besar untuk
merealisasikannya. "Hal itu sudah terjadi lebih dari 30 tahun dan pelaku
pembantaian tidak jelas karena merupakan gerakan massal," katanya.

Sikap Pram tampaknya juga akan memperkecil peluang MPR untuk memperdebatkan
pencabutan tadi. Sejauh ini, baru Matori Abdul Djalil yang resmi suara
Fraksi PKB. Fraksi Golkar dan PAN, seperti disuarakan oleh Akbar Tandjung
dan Amien Rais, tampak enggan mendukungnya.

Pencabutan larangan mempelajari marxisme diperkirakan lebih mudah
diperjuangkan. Buku-buku Pramoedya�yang dulu selalu dicap berbau
marxisme�sekarang sudah bebas beredar. Bahkan, buku Karl Marx belakangan
bermunculan dalam bahasa Indonesia. Marxisme tidak selalu identik dengan
komunisme. Bapak bangsa seperti Mohammad Hatta, yang juga seorang muslim
yang taat, suatu ketika bahkan pernah menyatakan diri, "Saya seorang
marxis."

Namun, menyatakan PKI dan komunisme tak lagi merupakan organisasi serta
ideologi terlarang tampaknya masih sulit diperjuangkan.

Peristiwa 30 September dan kejadian-kejadian yang menyertainya adalah
tragedi besar bagi seluruh bangsa ini�tak hanya bagi para korban
pembantaian dan penghujatan. Cepat atau lambat, suka atau tidak, bangsa
Indonesia harus menengok luka mendalam yang tak tersembuhkan itu. Demi masa
depan yang lebih baik.

Johan Budi S.P., Iwan Setiawan, Purwani D. Prabandari, Hani Pudjiarti, dan
Jalil Hakim (Surabaya)
______________________________________________________
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com

Kirim email ke