Masalah "subsidi" ini memang perlu penjelasan...
Ceritanya sejak pertengahan tahun 1998 banyak sekali lines telpon yang
dikembalikan oleh pelaku bisnis, terutama dikota-kota besar. Jumlah lines
yang nganggur itu diperkirakan sekitar 2 juta sambungan. Sambungan yang
dikembalikan ini diperkirakan tidak akan terserap kembali karena
perekonomian belum pulih seperti sebelum krisis. Memang PT Telkom juga sudah
berupaya untuk memasarkan lines yang nganggur ini dengan menawarkan
sambungan kedua bagi pelanggan rumah tangga dengan biaya penyambungan gratis
namun saya perkirakan tidak banyak menolong. Nah, sambungan ini yang
nganggur ini yang saya usulkan untuk dipakai oleh Warung Internet (dan
nantinya pelanggan rumah tangga untuk sambungan telpon kedua) dengan tarif
khusus.

Poin positif yang didapat dari penerapan tarif khusus ini diantaranya :
1. Telkom mendapat keuntungan (sedikit, tetapi lebih baik daripada tidak
untung) dari penggunaan pulsa / leased lines,
2. Memperbesar kesempatan kerja karena bisnis WarNet ini toh pasti
memerlukan karyawan,
3. Menggairahkan ekonomi untuk nambah-nambah government spending yang minjam
dari IMF itu.....,
4. Agar Indonesia tidak terlalu ketinggalan dalam ecommerce,

dll....

Jadi tidak ada "subsidi" disini.....yang ada adalah pemanfaatan lines
nganggur agar PT Telkom mendapatkan income dari lines itu tetapi tidak
"untung besar".....jadi ya..win-win lah....Telkom dapat income, bisnis
internetpun jalan....
Saya termasuk orang yang tidak setuju dengan subsidi-subsidian....kecuali
untuk JPS (untuk rakyat miskin, bukan seperti JPS untuk program Departemen
Kehakiman itu...) kalau ini digolongkan sebagai subsidi juga.....

Salam,
Dody


-----Original Message-----
From: Indonesian Students in the US [mailto:[EMAIL PROTECTED]]On
Behalf Of Alexander Hutapea
Sent: Friday, April 21, 2000 10:43 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: Bung Nasrullah Idris dan Pulsa Telpon di Indonesia


On Thu, 20 Apr 2000, Dody Ruliawan wrote:

|o|Usul saya sederhana saja. Pertama-tama tarif "leased line" diturunkan
|o|serendah mungkin khusus untuk Warung Internet, misalnya per bulan Rp
|o|150.000,- (nantinya "leased line" harga rendah ini bisa diterapkan untuk
|o|pemilik telpon rumah tangga, tetapi tetap terbatas untuk nyambung ke
ISP).
|o|Jadi line ini hanya bisa nyambung ke nomer-nomer tertentu milik ISP di
lokal
|o|/ kota itu. Kalau disalahgunakan ya dikenakan harga pulsa seperti
pelanggan
|o|biasa. Dengan cara seperti ini diharapkan transaksi lewat internet akan
|o|semakin berkembang dan Indonesia menjadi tidak terlalu tertinggal dalam
|o|ecommerce dan penggunaan internet.

Berarti orang yg main internet pulsanya disubsidi oleh orang yg tidak main
internet? (yg biasanya taraf hidupnya lebih rendah)

salam,
Alex

_____________________________________________
NetZero - Defenders of the Free World
Click here for FREE Internet Access and Email
http://www.netzero.net/download/index.html

Kirim email ke