Ucapakan YK ini sudah tergolong tindakan rasis.
 Kalau di AS, dia sudah dicaci maki karena rasis.
 Bahkan mungkin akan dituntut di pengadilan atas sikap seperti itu.
 Saya tidak tahu di Indonesia bagaimana. Apakah kelompok
 masyarakat Tionghoa/China akan protes atas ucapan rasis
 yg dilakukan oleh YK?


Mungkin benar tindakannya Yusuf Kalla dikatagorikan rasis kalau dia tidak
mempunyai bukti kongkrit alias ngomong asal jeplak seperti kebiasaan Gus Dur.
Nah, kalau ternyata Yusuf mempunyai bukti yang bisa dipertanggungjawabkan di
pengadilan, apakah argumennya masih dibilang tindakan rasis? Mungkin teman
teman yang bergerak dibidang hukum bisa lebih menjelaskan?

Arya

Kirim email ke