Iya deh mari kita mulai bicara Bukaka dulu.
Sekarang kita sodorkan fakta nomor satu:
--> Kecuali ada suatu kelompok yg mempertanyakan, maka
Kuntoro akan tetap berjalan dengan rencananya yaitu
kemenangan dibatalkan. Artinya: Kita tidak dapat meng-
harapkan data baru. Penelitian file-file lama tidak
akan dilakukan lebih lanjut.
Sampai di sini pada setuju nggak?
Kalau tidak setuju ya sudah nggak usah diterusin. Sudah
nggak masuk akal sehat. Kalau setuju, artinya harapan anda
bahwa akan dimunculkan fakta baru yang berkaitan dengan
tuduhan kondisi syarat finansial dan syarat teknis tidak
memenuhi syarat tidak akan muncul ke permukaan.
Ini setuju enggak? Ada yang protes? Pokoknya nggak usah
percaya dengan tetek bengek "banyak awan di langit"-nya
si Budi. Barang kasat mata kok mau dibikin mistik. Kayak
dukun saja.
Nah, kalau Gus Dur, Kuntoro dan KKG beserta Irjen mau jujur,
maka hak Jusuf Kalla untuk maju ke pengadilan harus dipenuhi.
Kalau sudah masuk pengadilan, wah, enak sekali.
Langkah pertama, saya ingin mematahkan argumen bahwa BUKAKA
tidak masuk KUALIFIKASI. Untuk lolos kualifikasi itu gampang.
Ini diselenggarakan sebelum proses tender. Jadi ada atau tidak
ada proyek yg ribut ini, perusahaan anda bisa masuk
kualifikasi. Untuk perusahaan-perusahaan besar, otomatis sudah
masuk. Wong gampang kok. Apalagi buat perusahaan yang pernah mengerjakan
proyek sejenis. Pokoknya, yang perlu ditekankan,
KUALIFIKASI ini bisa nggak ada hubungannya dengan proyek yg diributkan.
Kalau anda iseng lalu minta kualifikasi tapi nggak pernah ikut tender juga
nggak apa-apa kok.
Sampai di sini bisa nggak kalau saya bilang orang yang ngomong
BUKAKA tidak masuk kualifikasi itu ngawur? Masak tidak masuk
kualifikasi kok bisa ikut tender. Yang enggak-enggak saja.
Nah, dokumen-dokumen pelaksanaan tender itu akan disimpan
untuk kepentingan pemeriksaan. BPKP dan/atau inspektorat
jenderal punya kepentingan di sini. Selanjutnya, karena
dokumen tidak boleh hilang, mestinya dapat dijadikan barang
bukti. Oya, kalau sampai hilang, maka instansi terkait
akan dapat diperkarakan karena menghilangkan dokumen negara.
(Ini biasanya juga gitu, bukan hanya karena ada masalah ini).
Dengan memahami bahwa dokumen-dokumen masih aman tersimpan,
maka kita yang mempermasalahkan dapat meminta pihak independen
untuk melakukan penelitian persyaratan (Asumsinya kita adalah
pihak pengadilan). Kenapa saya berpendapat bahwa pemeriksaan
perlu dilakukan? Jawabannya gampang yaitu Irjen Deptamben bilang
finansial dan teknis BUKAKA tidak memenuhi syarat. Artinya apa?
Artinya tuduhan ini harus dibuktikan benar tidaknya.
Sampai di sini, kita tahu tidak akan ada awan segala macam
seperti yg dibilang Raden Budi kemarin. Terang benderang kok.
Nah, jadi lihat dulu apakah PERSYARATAN FINANSIAL dari BUKAKA
sebagai peserta tender apa benar-benar tidak terpenuhi.
Gampang kan? Bisa enggak?
Sebagai gambaran, garansi bank dan neraca keuangan perusahaan
itu barang kasat mata. Wujudnya kertas. BUKAKA itu sudah go
public belum? Kalau sudah malah enak sekali. Semua orang juga
bisa baca. Nah, kalau ada yg nggak percaya, bisa minta
bantuan akuntan untuk mengecek kebenaran kemampuan BUKAKA.
Bisa enggak? Sekali lagi saya katakan, neraca keuangan
biasanya cuman dilihat 2 menit sudah cukup. Namanya juga
syarat, emang mau diteliti model gimana. Ada yang protes?
Ada yang tidak setuju?
Nah, yang jadi pertanyaan saya, Irjen memangnya melakukan
penelitian macam apa di bidang ini? Mengapa muncul kesimpulan
seperti itu? Sekali lagi, ini barang kasat mata. Nggak usah
bertele-tele bilang perlu informasi dari luar lagi.
Sampai di sini sah apa tidak kalau saya bilang barang siapa
yang butuh info baru berarti cuman cari-cari alasan?
Selanjutnya, perlu diperiksa tuduhan nomor dua yaitu persyaratan
teknis BUKAKA yang katanya tidak memenuhi syarat. Sekali lagi,
ini barang kasat mata. Kalau mengklaim punya peralatan juga
bisa dicek langsung ke lapangan. Bilang punya tenaga ahli sekian
juga bisa dicek langsung. Pengalaman pekerjaan juga gampang
di lihat. Mau apa lagi yang mau diteliti? Apa buktinya kalau
Irjen bilang nggak memenuhi syarat?
Oya, khusus untuk yang TEKNIS ini, sifatnya adalah relatif terhadap yang
lain. Jadi tentu aneh kalau dokumen dari peserta lain tidak diperiksa. Di
sini tidak ada orang yg bisa bilang nggak memenuhi
syarat. Emangnya macam apa syaratnya sih? Harus punya jin?
Segitu dulu deh, nanti saya lanjutkan. Silakan didebat sana.
Kalau mau memperkuat alasan kondisi Bukaka WAKTU ITU silakan dijabarkan
lagi.
Jeffrey Anjasmara
________________________________________________________________________
Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at http://www.hotmail.com