Rekan-rekan yth., Akhir bulan Juni lalu, LA kedatangan tamu kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara (Dr. Prijono Tjiptoherijanto) beserta rombongan dan berkenan melakukan tatap muka dengan graduate student yang tugas belajar di area LA. Dalam kesempatan tsb, saya mencoba untuk menyampaikan gagasan untuk segera diantisipasinya perpindahan sumber daya manusia (SDM) dari pusat ke daerah dalam menyongsong diberlakukannya otonomi daerah tahun depan ini. Sayang, karena beliau baru sebulan menjabat posisi tsb., saya merasakan bahwa tanggapan beliau masih dangkal dan nggak nyambung sama sekali. Perkenankan saya menyampaikan gagasan tsb di sini, dengan harapan, bisa didiskusikan lebih jauh dan lebih dalam, dan mungkin, bisa dijadikan sebagai sumbang saran Permias ke para juragan RI. Re-urbanisasi SDM 1. Latar belakang Pola peningkatan jenjang kepangkatan dan karir di Indonesia selama ini adalah berorientasi ke pusat. Siapapun mereka yang telah dianggap matang, pintar, dan potensial di daerah tentu akan mendapat promosi untuk ditarik ke pusat. Hal ini berlaku untuk semua bidang, baik pegawai negeri, BUMN, ABRI, swasta, dan LSM. Dengan berkumpulnya sedemikian banyak SDM potensial di pusat, maka segala sesuatu bisa dilakukan agar mereka dapat selalu mendapatkan income yang layak (Hal ini tidak aneh dan natural, karena orang-orang pandai selalu punya ide dan dapat melaksanakan lebih banyak hal dibanding yang kurang pandai). Sehingga, tidaklah mengherankan kalau lebih dari 60% perputaran uang berada di Jakarta. Di sisi lain, telah dibuat undang-undang dan segera dilaksanakan otonomi daerah pada tahun 2001, dimana karena pandainya orang pusat, maka dalam UU 25/99 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, daerah hanya akan menerima kembali sekitar kurang dari 18% PAD (pendapatan asli daerah)-nya yang telah disetor ke pusat. Tiga seminar nasional tentang kesiapan daerah untuk otonomi telah dilaksanakan di akhir tahun 1999 (2 kali di Bappenas dan sekali di LIPI) dengan hasil utama: daerah belum siap otonomi karena lemahnya SDM dan kurangnya dana. 2. Re-urbanisasi SDM Berangkat dari hasil seminar nasional dan current situation orientasi penjenjangan kepangkatan dan karir tsb, kelihatannya, pemindahan SDM potensial dan dana di pusat ke daerah adalah jawabannya. Bagaimana caranya? Peningkatan alokasi dana ke daerah Tk I dari 18% (dalam UU 25/99) ke tingkat yang lebih signifikan (misalnya 50%) pada tahap awal akan menjadikan suatu tarikan kuat bagi para SDM potensial di pusat untuk pindah ke daerah. Bagaimana tidak, kalau perputaran uang dipindahkan ke daerah-daerah, sebagai orang pandai, para SDM potensial di pusat tsb tentu tidak akan mempertahankan diri untuk tetap berada di Jakarta, karena 'gula'nya sekarang sudah ada di daerah. Selain itu, kompetisi antar SDM potensial di pusat terhadap sisa dana yang di pusat juga semakin ketat dan tidak nyaman lagi. Dari sisi pusat: Perampingan dan penciutan pekerjaan adalah hal yang tidak bisa ditawar untuk segera dilakukan, karena sebagian besar pekerjaan lapangan dan administrasi sudah berpindah ke daerah. Untuk itu, perlu dibuatkan aturan pemerintah/swasta/ABRI untuk mereposisi SDM potensialnya ke daerah, disamping merampingkan atau kalau mungkin membubarkan organisasi tingkat pusatnya yang dipandang tidak efisien. Ambil contoh kasar saja, tidak perlu lagi ada Menpora, MenUPW(?), Menpera, Deptrans, Dephut, Depag, dll.. Hal ini sangat penting dilakukan oleh pusat karena sumber dana untuk menghidupi departemen2 tsb semakin terbatas, dan lagi, kata kunci efisiensi menjadi sangat penting. Dari sisi daerah: Daerah harus disadarkan bahwa tanpa mempunyai SDM potensial yang cukup adalah sangat sulit mengelola 50% PAD-nya sendiri. Sehingga pengaturan penerimaan SDM potensial dari pusat (untuk sementara waktu bisa saja sebagai konsultan) akan menjadi penting termasuk sosialisasinya dengan staf daerah. Dengan semakin banyaknya SDM potensial di daerah, maka dinamisasi ide dan gagasan untuk membangun daerah akan mengarah kepada percepatan yang fantastis. Dan sudah barang tentu segala potensi daerah akan bisa lebih tergali dan termanfaatkan dengan maksimal. Pada gilirannya, tuntutan pembagian keuangan untuk lebih tinggi dan lebih tinggi lagi dari 50% akan semakin kuat dan dinamisasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat. Pada saat itu, semua orang akan sibuk berangkat pagi pulang malam untuk bekerja dan lupa akan permusuhan antar ras, agama, golongan, dll. Ibarat 'ada gula ada semut', SDM potensial di pusat tentu dengan sukarela akan ikut rebutan 'gula' yang dipindahkan ke daerah. Proses mengikuti 'gula' inilah yang mungkin bisa disebut sebagai 're-urbanisasi SDM'. Akhir kata, mungkin banyak diantara kita dan pejabat-pejabat di Indonesia yang pernah berpikir tentang hal ini, namun hanya sekedar ada di otak saja. Mematangkan dan memformulasikan gagasan ini dengan lebih tajam dan jelas lalu mengirimkannya ke pejabat-pejabat dan media massa di Indonesia atas nama Permias barangkali akan bisa menggugah 'kelelapan tidur' para pejabat di Indonesia karena kebanyakan konflik saat ini. Momentum peringatan 17 Agustus kayaknya sangat baik kita manfaatkan untuk menyumbangkan gagasan perbaikan negara kita. Go ahead Permias....!!!!! Salam, Budi
