Rekan-rekan yth.,

Akhir bulan Juni lalu, LA kedatangan tamu kepala Badan Administrasi
Kepegawaian Negara (Dr. Prijono Tjiptoherijanto) beserta rombongan dan
berkenan melakukan tatap muka dengan graduate student yang tugas belajar
di area LA. Dalam kesempatan tsb, saya mencoba untuk menyampaikan
gagasan untuk segera diantisipasinya perpindahan sumber daya manusia
(SDM) dari pusat ke daerah dalam menyongsong diberlakukannya otonomi
daerah tahun depan ini. Sayang, karena beliau baru sebulan menjabat
posisi tsb., saya merasakan bahwa tanggapan beliau masih dangkal dan
nggak nyambung sama sekali.

Perkenankan saya menyampaikan gagasan tsb di sini, dengan harapan, bisa
didiskusikan lebih jauh dan lebih dalam, dan mungkin, bisa dijadikan
sebagai sumbang saran Permias ke para juragan RI.

Re-urbanisasi SDM

1. Latar belakang

Pola peningkatan jenjang kepangkatan dan karir di Indonesia selama ini
adalah berorientasi ke pusat. Siapapun mereka yang telah dianggap
matang, pintar, dan potensial di daerah tentu akan mendapat promosi
untuk ditarik ke pusat. Hal ini berlaku untuk semua bidang, baik pegawai
negeri, BUMN, ABRI, swasta, dan LSM.

Dengan berkumpulnya sedemikian banyak SDM potensial di pusat, maka
segala sesuatu bisa dilakukan agar mereka dapat selalu mendapatkan
income yang layak (Hal ini tidak aneh dan natural, karena orang-orang
pandai selalu punya ide dan dapat melaksanakan lebih banyak hal
dibanding yang kurang pandai). Sehingga, tidaklah mengherankan kalau
lebih dari 60% perputaran uang berada di Jakarta.

Di sisi lain, telah dibuat undang-undang dan segera dilaksanakan otonomi
daerah pada tahun 2001, dimana karena pandainya orang pusat, maka dalam
UU 25/99 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, daerah hanya
akan menerima kembali sekitar kurang dari 18% PAD (pendapatan asli
daerah)-nya yang telah disetor ke pusat.

Tiga seminar nasional tentang kesiapan daerah untuk otonomi telah
dilaksanakan di akhir tahun 1999 (2 kali di Bappenas dan sekali di LIPI)
dengan hasil utama: daerah belum siap otonomi karena lemahnya SDM dan
kurangnya dana.

2. Re-urbanisasi SDM

Berangkat dari hasil seminar nasional dan current situation orientasi
penjenjangan kepangkatan dan karir tsb, kelihatannya, pemindahan SDM
potensial dan dana di pusat ke daerah adalah jawabannya. Bagaimana
caranya?

Peningkatan alokasi dana ke daerah Tk I dari 18% (dalam UU 25/99) ke
tingkat yang lebih signifikan (misalnya 50%) pada tahap awal akan
menjadikan suatu tarikan kuat bagi para SDM potensial di pusat untuk
pindah ke daerah. Bagaimana tidak, kalau perputaran uang dipindahkan ke
daerah-daerah, sebagai orang pandai, para SDM potensial di pusat tsb
tentu tidak akan mempertahankan diri untuk tetap berada di Jakarta,
karena 'gula'nya sekarang sudah ada di daerah. Selain itu, kompetisi
antar SDM potensial di pusat terhadap sisa dana yang di pusat juga
semakin ketat dan tidak nyaman lagi.

Dari sisi pusat:
Perampingan dan penciutan pekerjaan adalah hal yang tidak bisa ditawar
untuk segera dilakukan, karena sebagian besar pekerjaan lapangan dan
administrasi sudah berpindah ke daerah. Untuk itu, perlu dibuatkan
aturan pemerintah/swasta/ABRI untuk mereposisi SDM potensialnya ke
daerah, disamping merampingkan atau kalau mungkin membubarkan organisasi
tingkat pusatnya yang dipandang tidak efisien. Ambil contoh kasar saja,
tidak perlu lagi ada Menpora, MenUPW(?), Menpera, Deptrans, Dephut,
Depag, dll.. Hal ini sangat penting dilakukan oleh pusat karena sumber
dana untuk menghidupi departemen2 tsb semakin terbatas, dan lagi, kata
kunci efisiensi menjadi sangat penting.

Dari sisi daerah:
Daerah harus disadarkan bahwa tanpa mempunyai SDM potensial yang cukup
adalah sangat sulit mengelola 50% PAD-nya sendiri. Sehingga pengaturan
penerimaan SDM potensial dari pusat (untuk sementara waktu bisa saja
sebagai konsultan) akan menjadi penting termasuk sosialisasinya dengan
staf daerah.

Dengan semakin banyaknya SDM potensial di daerah, maka dinamisasi ide
dan gagasan untuk membangun daerah akan mengarah kepada percepatan yang
fantastis. Dan sudah barang tentu segala potensi daerah akan bisa lebih
tergali dan termanfaatkan dengan maksimal. Pada gilirannya, tuntutan
pembagian keuangan untuk lebih tinggi dan lebih tinggi lagi dari 50%
akan semakin kuat dan dinamisasi pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat akan semakin meningkat. Pada saat itu, semua orang akan sibuk
berangkat pagi pulang malam untuk bekerja dan lupa akan permusuhan antar
ras, agama, golongan, dll.

Ibarat 'ada gula ada semut', SDM potensial di pusat tentu dengan
sukarela akan ikut rebutan 'gula' yang dipindahkan ke daerah. Proses
mengikuti 'gula' inilah yang mungkin bisa disebut sebagai 're-urbanisasi
SDM'.

Akhir kata, mungkin banyak diantara kita dan pejabat-pejabat di
Indonesia yang pernah berpikir tentang hal ini, namun hanya sekedar ada
di otak saja. Mematangkan dan memformulasikan gagasan ini dengan lebih
tajam dan jelas lalu mengirimkannya ke pejabat-pejabat dan media massa
di Indonesia atas nama Permias barangkali akan bisa menggugah 'kelelapan
tidur' para pejabat di Indonesia karena kebanyakan konflik saat ini.
Momentum peringatan 17 Agustus kayaknya sangat baik kita manfaatkan
untuk menyumbangkan gagasan perbaikan negara kita.

Go ahead Permias....!!!!!

Salam,
Budi

Kirim email ke