Begini ya.... Coba deh disimak dulu apa arti intervensi internasional. Coba belajar dari kasus Timtim. Dalam kasus Timtim, janji di mana Indonesia juga harus ikut berperan malahan jadi pemeran pinggiran, dan akhirnya malah dilarang ikut. Gampang sekali untuk bikin move-move seperti ini. Coba deh, saya rasa kita semua masih fresh ingatannya mengenai hal ini. Sekali Indonesia divonis tidak mampu, maka pihak Internasional punya otorisasi untuk menyelesaikannya, dengan TERM-TERM sesuai dengan pikiran PBB. Masalahnya di belakang PBB itu siapa? Kan cuman the big three (dulu 5, minus Sovyet dan RRC). Lalu lihat apa yg sudah dilakukan mereka. Sebelum PERMIAS bertindak dalam kerangka POLITIK seperti ini, maka ingat-ingatlah akibatnya. Saya tadinya membuat usul untuk segi kemanusiaan, dan sekaligus menjaga keutuhan bangsa. Bukan untuk konsumsi politik strategis yg kita tidak punya waktu untuk mempelajari implikasinya. Sebelum ada yg punya pikiran seperti usul Mardhika, baca sejarah dunia dan tunjukkan barang satu saja penyelesaian konflik oleh pihak asing yg benar-benar aman damai tanpa memecah belahnya. Silakan tunjukkan. Satu saja deh sebutkan...:) Please, jaga agar PERMIAS tetap di luar politik. Usulan, himbauan, penekanan, kalau ditujukan ke pihak yg bertikai memang masih di dalam kerangka politik. Tapi itu sudah dipingiiiirrrr banget. Jadi bukan dalam wujud langkah penyelesaian macam mengundang pihak LN karena kita sangat jauh dari mampu untuk melihat implikasinya. Keep it simple, PERMIAS ingin pihak yg bertikai berhenti. Itu untuk menunjukkan bahwa PERMIAS perduli. Itu saja sudah cukup. Bagaimana Oom Mardhika? Bagaimanapun juga, pemikiran DI LUAR pemikiran pihak asing memang reasonable. Anjasmara ________________________________________________________________________ Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at http://www.hotmail.com
