Begini ya....

Coba deh disimak dulu apa arti intervensi internasional. Coba belajar dari
kasus Timtim. Dalam kasus Timtim, janji di mana Indonesia juga harus ikut
berperan malahan jadi pemeran pinggiran, dan akhirnya malah dilarang ikut.
Gampang sekali untuk bikin move-move seperti ini. Coba deh, saya rasa kita
semua masih fresh ingatannya mengenai hal ini. Sekali Indonesia divonis
tidak mampu, maka pihak Internasional punya otorisasi untuk
menyelesaikannya, dengan TERM-TERM sesuai dengan pikiran PBB. Masalahnya di
belakang PBB itu siapa? Kan cuman the big three (dulu 5, minus Sovyet dan
RRC). Lalu lihat apa yg sudah dilakukan mereka.

Sebelum PERMIAS bertindak dalam kerangka POLITIK seperti ini, maka
ingat-ingatlah akibatnya. Saya tadinya membuat usul untuk segi kemanusiaan,
dan sekaligus menjaga keutuhan bangsa. Bukan untuk konsumsi politik
strategis yg kita tidak punya waktu untuk mempelajari implikasinya.

Sebelum ada yg punya pikiran seperti usul Mardhika, baca sejarah dunia dan
tunjukkan barang satu saja penyelesaian konflik oleh pihak asing yg
benar-benar aman damai tanpa memecah belahnya. Silakan tunjukkan. Satu saja
deh sebutkan...:)

Please, jaga agar PERMIAS tetap di luar politik. Usulan, himbauan,
penekanan, kalau ditujukan ke pihak yg bertikai memang masih di dalam
kerangka politik. Tapi itu sudah dipingiiiirrrr banget. Jadi bukan dalam
wujud langkah penyelesaian macam mengundang pihak LN karena kita sangat jauh
dari mampu untuk melihat implikasinya. Keep it simple, PERMIAS ingin pihak
yg bertikai berhenti. Itu untuk menunjukkan bahwa PERMIAS perduli. Itu saja
sudah cukup. Bagaimana Oom Mardhika? Bagaimanapun juga, pemikiran DI LUAR
pemikiran pihak asing memang reasonable.


Anjasmara

________________________________________________________________________
Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at http://www.hotmail.com

Kirim email ke