Ini cuman yg dari Cianjur. Dari daerah lain berapa orang nih?



---------------------------------------------
Kamis, 27 Juli 2000, 13:45 WIB

Sejumlah TKI/TKW asal Cianjur Terancam Hukuman Pancung

Cianjur, Kamis

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Jabar, Hj Dedeh Saryamah mengungkapkan,
saat ini ada sekitar 20 TKI/TKW asal daerah ini yang sedang menjalani
penahanan di sejumlah penjara diluar negeri terutama di Timur Tengah, karena
berbagai kasus.

"Bahkan beberapa diantaranya ada yang diancam hukuman pancung,"
kata Dedeh, di Cianjur, Kamis.

Katanya, pihaknya kini sedang melacak informasi itu, karena
bila tidak ditangani sejak dini, besar kemungkinan mereka tidak akan
mendapatkan pembelaan maksimal.

Menurutnya, pemerintah termasuk APJATI dan PPJTKI sebaiknya
segera melacak nasib mereka di luar negeri, dengan cara mengecek
serta memantau secara intensif pada sejumlah 'rumah penjara' di sana.

Sebab, kata Dedeh, pembelaan terhadap para TKI/TKW tersebut
selama ini sering dilakukan setelah kasusnya divonis, sehingga
sangat sulit bagi mereka yang sedang melakukan advokasi di lapangan untuk
melakukan pembelaan yuridis. "Apalagi mekanisme persidangan pengadilan di
sana sangat berbeda dengan di Indonesia," sambungnya.

Sementara itu Divisi Buruh LBH Cianjur Kohar Effendi secara
terpisah mengatakan, berdasarkan data sementara yang dimilikinya, memang
banyak para TKI/TKW asal Cianjur yang bernasib seperti itu.

Mereka, para buruh migran yang terancam berbagai keputusan
sepihak hanya sebagian kecil yang mendapat sorotan publik nasional maupun
internasional.

"Kita memang sulit melacak berapa persisnya jumlah TKI/TKW asal
Cianjur yang bermasalah di mancanegara. Sebab, hampir setiap kasus yang
muncul, baru bisa terungkap dengan baik setelah terjangkau oleh media
massa," kata Kohar.

Sumber di LBH Cianjur menyebutkan, dalam setahun terakhir ini
lebih dari 30 kasus TKI/TKW asal Cianjur yang ditangani LBH, dan
sebagian besar mereka terancam berbagai keputusan sepihak, karena
mereka tidak didampingi para pembela atau penasehat hukum secara
wajar.(ant/zrp)



________________________________________________________________________
Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at http://www.hotmail.com

Kirim email ke