APAKAH NAMA IRIAN JAYA PERLU DIGANTI?
oleh Mahendra Siregar
Presiden Abdurrahman Wahid telah menyetujui penggantian nama Propinsi Irian Jaya menjadi Papua. Namun penggantian nama itu belum dapat dipakai secara resmi karena DPR belum memberikan persetujuannya dalam bentuk undang-undang. Tulisan ini dimaksudkan sebagai sumbangan pemikiran pribadi penulis kepada para anggota DPR yang akan memutuskan apakah penggantian nama itu dapat diterima atau tidak.
Istilah Papua berasal dari kata "pua-pua" yang menurut beberapa referensi berasal dari bahasa Melayu, dan digunakan oleh penduduk Melayu di kepulauan Maluku sebagai sebutan kepada penduduk asli di Pulau Irian.* Arti kara pua-pua itu adalah rambut keriting (atau dalam bahasa Inggris crinkly or woolen hair). Orang-orang Portugis yang "menemukan" pulau di sebelah timur kepulauan Maluku itu pada tahun 1512 memberikan nama Papua kepada pulau itu.**
Sementara itu, kata New Guinea diberikan oleh seorang berkebangsaan Spanyol, Ortiz de Retes yang mendarat di Pulau itu pada tahun 1545. Pemberian kata "Nueva Guinea" itu diberikan oleh Retes atas nama Raja Spanyol saat itu.***
Adapun kata Irian diusulkan oleh Frans Kasiepo, orang Biak yang mewakili West New Guinea pada Konperensi Malino tahun 1946.**** Presiden Soekarno selanjutnya menggunakan kata Irian itu sebagai singkatan dari Ikut Republik Indonesia Anti Nederland. Konperensi Malino (mengambil nama dari kota Malino di Sulawesi Selatan) adalah rangkaian konperensi yang dilakukan Pemerintah Kolonial Belanda dengan pemimpin-pemimpin Indonesia di luar Republik Indonesia saat itu, yang hanya terdiri dari Jawa dan Sumatra. Tujuan Pemerintah Kolonial Belanda menyelenggarakan konperensi itu adalah untuk mempertahankan pengaruhnya di wilayah-wilayah di luar RI, dan membatasi meluasnya tuntutan kemerdekaan dan pengaruh RI di kawasan itu.
Kesimpulan
Penjelasan di atas memperlihatkan bahwa kata dan istilah "Papua" dan "New Guinea" adalah nama yang diberikan oleh orang-orang di luar Irian kepada penduduk dan wilayah itu. Khusus untuk "Papua," istilah itu diberikan untuk menggambarkan ciri fisik suatu kelompok masyarakat tertentu oleh kelompok lainnya, serupa dengan istilah "kulit berwarna" yang sering digunakan di Afrika Selatan pada zaman Apartheid, atau seperti sebutan "bule" yang biasa diberikan orang Indonesia kepada orang yang berasal dari negara-negara barat.
Sebaliknya, istilah atau nama Irian jusru lahir dan diusulkan oleh seorang
putra daerah Irian, yang kemudian memiliki konotasi nasionalisme kuat dalam
menentang penjajahan Belanda atas wilayah itu.
Footnotes:
*Robert C. Bone, JR., The Dynamics of the Western New Guinea (Irian Barat) Problem," Modern Indonesia Project, Cornell University, Ithaca, New York: 1958, p.4.
**Ensiklopedi Nasional Indonesia, PT Cipta Adi Pustaka, Jakarta: 1989, Jilid 7, p. 237.
***Bone, Ibid, p.9.
****William Henderson, West New Guinea; The Dispute and Its Settlement, American-Asian Education Exchange, Seton Hall UP, New Jersey: 1973, p. 16.
