Hmmm.... ada artikel menarik dari berpolitik.com
Yang perlu diingat dari pengalaman masa lalu di Timtim adalah kenyataan
setelah Indonesia memperbolehkan pihak LN masuk, lalu mereka tidak pernah
dapat dikontrol. Ingat enggak waktu RI ingin agar Aussie tidak dilibatkan
lalu ditolak oleh iblis perempuan si Mary itu?


Anjasmara

---------------------------------------------
TENTARA AUSTRALIA DI MALUKU?
Oleh: Buni Yani, mahasiswa S2 Ohio University, AS
Rabu, 16 Agustus 2000, @00:34 WIB

Setelah serdadu-serdadu Australia itu berhasil menunjukkan bahwa Indonesia
tak berdaya memadamkan kekacauan di Maluku, mereka lalu berkonvoi dan
berbaris keliling kota untuk merebut hati rakyat. Sebagian besar Muslim
menolak, hampir seluruh pemeluk Kristen dengan suka cita mengelu-elukan
kedatangan "sang pahlawan" pembawa perdamaian.
Komandan serdadu lalu bertanya kepada rakyat, apa pendapat mereka tentang
pemerintahan Indonesia? Apakah mereka masih mempercayai kemampuan Indonesia
melindungi dan mengelola warganya? Apakah mereka ingin tetap dalam wilayah
Indonesia atau memisahkan diri? Menjawab pertanyaan itu, masyarakat Maluku
terpecah lagi menjadi dua, ada yang setuju, ada yang tidak. Komandan serdadu
lalu mengajukan pertanyaan pamungkasnya, apa Saudara-saudara sekalian ingin
referendum saja?

Mimpi buruk itulah yang pertama kali terbayang ketika Australia kembali
dengan high profil berminat "membantu" Indonesia dalam memecahkan sengketa
berbau agama di Maluku dan Maluku Utara. Usaha Menteri Australia John Moore
melobi Menteri Pertahanan AS William Cohen (The Jakarta Post, 18/7) adalah
langkah awal yang patut menjadi perhitungan masyarakat Indonesia untuk
melihat apa agenda Australia di balik tawaran itu.

Cohen mengakui kemampuan Australia dalam mengelola keamanan di wilayah Asia
Tenggara. Mengenai konflik di Maluku, Cohen berkata, "�we believe Australia
is closer to the situation. That we look for some leadership on the part of
Australia in terms of formulating our own policies in the region (�.kami
percaya Australia lebih dekat dengan persoalan di sana. Kami mencari
sebagian kepemimpinan Australia dalam hal merumuskan kebijakan-kebijakan
kami di wilayah ini)" (Reuters, 17/7).

Kepercayaan AS terhadap Australia bukanlah tanpa alasan. Masih segar dalam
ingatan bagaimana tentara Australia memimpin tentara PBB ketika referendum
dilaksanakan di Timtim pada Agustus 1998. Alih-alih menjadi penonton dan
fasilitator referendum yang adil, seperti dituduhkan sebagian masyarakat
Timtim, tentara Australia malah telah mengotori tangan mereka dengan
mendukung masyarakat Timtim prokemerdekaan.

Masyarakat Indonesia dan pemerintahan Abdurrahman Wahid perlu kiranya
mempertimbangkan beberapa hal mengenai "niat baik" Australia tersebut untuk
"membantu" Indonesia menangani kasus Maluku.

Pertama, adagium yang mengatakan bahwa kepentinganlah yang abadi dalam
politik kiranya berlaku dalam setiap kebijakan luar negeri pemerintah
Australia. Pemerintah Australia tak segan-segan menunjukkan "kemunafikannya"
dalam hal Timtim. Di masa pemeritahan sebelumnya, pemerintah Australia
mendukung integrasi Timtim ke dalam wilayah Republik Indonesia. Australia
ketika itu tergolong berani keluar dari mainstraim ketika PBB tak mengakui
integrasi Timtim ke dalam wilayah Indonesia. Tapi di masa Timtim diberikan
kesempatan untuk melaksanakan referendum, Australia berbalik arah dengan
mulai menunjukkan jati diri sesungguhnya. Pengalaman tak sedap ini bukan tak
mungkin terjadi pada Maluku bila penanganan keamanannya dipercayakan kepada
Australia.

Kedua, "niat baik" pemerintah Australia ini haruslah memiliki standar yang
jelas. Bila ingin membantu Indonesia dalam memecahkan konflik berkepanjangan
di Maluku dan Maluku Utara, harus jelas tujuan dan sasarannya. Pemerintah
Indonesia melalui Menlu Alwi Shihab telah berulang kali menegaskan tak akan
ada campur tangan tentara asing untuk mengatasi kemelut di Maluku. Campur
tangan asing hanya diperbolehkan dalam bentuk bantuan kemanusiaan.
Pernyataan Menlu kiranya isyarat yang positif untuk membendung
menggebu-gebunya "niat baik" Australia tersebut.

Namun satu hal yang perlu menjadi catatan adalah bagaimana melaksanakan
komitmen untuk tidak membiarkan pasukan asing turut campur dalam konflik
Maluku. Diplomasi intensif untuk itu diperlukan. Tidak saja untuk melobi
Mabes PBB, AS dan Australia, namun juga negara-negara yang potensial menjadi
sekutu Australia untuk mewujudkan niatnya itu. Karenanya, diplomat-diplomat
di setiap Kedutaan Besar RI perlu diberdayakan seoptimal mungkin agar tidak
terulang lagi tragedi diplomasi seperti pada kasus Timtim.

Ketiga, segala bentuk "bantuan" dan "niat baik" masyarakat Australia,
terutama yang terlembaga dalam bentuk LSM-LSM haruslah menjadi perhatian
pemerintah Indonesia. Harus diakui bahwa LSM bukanlah suatu organisasi tanpa
kepentingan dan agenda. Pengalaman buruk kasus Timtim mengajarkan bahwa
label kemanusiaan yang distempel dalam setiap bantuan organisasi-organisasi
internasional, termasuk yang berasal dari Australia, kini harus kembali
dipertanyakan.

Logika sederhana bisa menjelaskan hal ini. Kenapa lembaga-lembaga itu
ribut-ribut mengenai kericuhan di Timtim, sementara pembantiaan oleh militer
di Aceh dianggap sepi saja oleh mereka? Dengan kenyataan ini, patut menjadi
kecurigaan bahwa ada sentimen primordial yang paling dalam yang melibatkan
setiap "niat baik" dalam bentuan "bantuan" kemanusiaan itu. Dan sentimen
primordial ini yang sangat gampang dimanipulasi untuk kepentingan politik.

Keterlibatan aktivis Republik Maluku Selatan (RMS) dalam konflik
berkepanjangan di Maluku dan Maluku Utara masih perlu dibuktikan melalui
penelitian lebih lanjut. Indikasi ke arah itu telah banyak disinyalir,
terutama oleh golongan Muslim garis keras. Teori konspirasi ini menyebutkan
adanya keterlibatan aktivis RMS di Belanda yang ingin "come back"
memanfaatkan suasana politik di Tanah Air yang sedang tidak menentu.

Namun cendekiawan seperti Goerge Aditjondro (makalah, 2000) membantah
kongkalikong seperti ini. Suara bantahan lain yang lebih keras mengatakan
bahwa teori konspirasi ini hanya dipercayai oleh orang yang mengidap
paranoia. Bisa jadi kalangan Muslim garis keras mengidap penyakit semacam
"paranoia" yang selalu ketakutan setelah begitu lama terpinggirkan dalam
setiap wacana ekonomi, sosial dan politik di Tanah Air.

Namun kiranya patut menjadi pertimbangan bagaimana aktivisme RMS ini
mendapat perhatian pers di Belanda. Koran-koran seperti Rotterdams Dagblad
dan Haagsche Courant masih terus memberitakan kegiatan-kegiatan RMS hingga
kini, yang bisa ditafsirkan sebagai RMS belum mati dan akan terus berjuang
untuk tujuan mereka.

Pada tahun 70-an, aktivis-aktivis RMS di Belanda tak segan-segan melakukan
teror dan kekerasan dalam bentuk pembajakan kereta api, pembunuhan dan
penyanderaan untuk menekan pemerintah Belanda agar bersedia memberikan
dukungan kepada mereka, serta menekan pemerintah Indonesia untuk mengakui
mereka sebagai negara merdeka (Bartels, 1977:1).

Dengan lanskap sosial-politik seperti ini, di mana indikasi ketelibatan RMS
sebagai salah satu biang keladi masalah di Maluku, kecurigaan terhadap
setiap organisasi luar negeri yang berlabel kemanusiaan memiliki dasar.
Organisasi-organisasi internasional yang berkedok kemanusiaan bisa saja
menyerupai RMS yang memiliki agenda tersendiri di Maluku. Sentimen kesamaan
agama akan menjadi perekat yang dalam untuk menjalin kerja sama, dan bukan
tak mungkin untuk memisahkan diri dari NKRI.

Keempat, asumsi bahwa masyarakat Australia memiliki pandangan yang kritis
terhadap setiap gerak langkah pemerintah Indonesia tercermin dalam
pemberitaan-pemberitaan persnya. Bila beberapa LSM di Australia memiliki
spesifikasi khusus untuk perjuangan kemerdekaan Timtim, maka seolah telah
menajdi kesepakatan tak tertulis bagi kalangan pers untuk mengikuti trend
serupa. Pers Australia tanpa membicarakan Indonesia, ibarat sayur tanpa
garam, hambar dan tak enak rasanya. Dan membicarakan Indonesia tanpa
menyinggung Timtim, sama nekatnya dengan mendirikan perusahaan pers untuk
tak dibeli. Selalu yang menjadi agenda setting pers Australia ketika
membicarakan Timtim adalah bentuk simpati mendalam terhadap Timtim karena
telah "dicaplok" Indonesia dan tak pernah diakui PBB. Melihat pengalaman
buruk ini, cukup beralasan bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk
lebih berhati-hati dalam menangani keterlibatan masyarakat Asutralia,
termasuk persnya, di Maluku.

Kelima, lobi penentu untuk masuknya pasukan asing di Maluku kelihatannya ada
di tangan AS, itu sebabnya Menteri Pertahanan Australia John Moore amat
"ngebet" membicarakan kondisi di Maluku ketika Menteri Pertahanan AS William
Cohen berkunjung ke Australia baru-baru ini. Moore memainkan kartunya
setelah mengetahui pemerintah AS memiliki perhatian yang besar terhadap
kondisi di Maluku. Juru bicara Deplu AS Philip Reeker secara resmi meminta
"pemerintah Indonesia harus mencegah kelompok-kelompok terorganisir yang
melakukan serangan dan menghentikan para ekstrimis dari luar Maluku yang
memanas-manaskan situasi dan terlibat dalam kekerasan" (Antara, 22/6).
Statemen keprihatinan AS ini dimanfaatkan oleh Menhan Australia untuk
mengintensifkan lobinya agar bisa masuk ke Maluku.

Keenam, langkah Sekjen PBB Kofi Annan menelepon Presiden Abdurrrahman Wahid
untuk menanyakan keadaan di Maluku bisa ditafsirkan sebagai bagian dari
"pengeroyokan" terhadap Indonesia oleh masyarakat internasional dari segala
arah agar mengijinkan pasukan asing atau PBB masuk ke Maluku. Sebelumnya
terdengar kalangan gereja di Australia menggalang simpati serupa, lalu 24
LSM Jepang, dan bukan tak mungkin hal ini akan menggelinding bagai bola
salju bila tak mendapatkan penanganan serius. Sebelumnya hanya terdengar
Human Rights Watch yang memberikan laporan secara teratur mengenai
perkembangan di Maluku yang disertai rekomendasi-rekomendasi mendesak
pemerintah Indonesia untuk segera mengatasi persoalan di daerah itu.
Sementara Amnesty Internasional kurang tertarik dengan masalah Maluku dan
hanya memberikan sedikit porsi dalam laporan-laporannya, itu pun di bawah
topik Timtim.

Kelihatannya Presiden Abdurrahman Wahid percaya terhadap Annan bahwa
persoalan Maluku tak akan dimasukkan ke dalam agenda Dewan Keamanan PBB.
Namun seperti dikatakan oleh Abdurrahman Wahid sendiri bahwa Annan "akan
mencoba meyakinkan bahwa usulan-usulan (untuk pasukan di Maluku) tak akan
dfimasukkan ke dalam agenda Dewan Keamanan PBB (will try to ensure that
these proposals [for foreign troops in Maluku] will not be put on the agenda
of the UN Security Council)" (The Jakarta Post, 18/7). Tapi siapa yang bisa
menjamin bahwa harapan Bapak Presiden itu akan menjadi kenyataan? Basa-basi
diplomatik tingkat tinggi selalu sulit untuk ditafsirkan. Seringkali
kenyataan di lapangan tak ada sangkut pautnya dengan janji-janji dan
basa-basi.

Melihat beberapa faktor di atas, sudah cukup alasan untuk mempercayai adanya
agenda untuk memasukkan pasukan asing atau internasional ke Maluku melalui
lobi-lobi internasional. Seperti pengalaman kasus Timtim, pasukan Australia
kelihatannya yang paling mungkin untuk direkomendasi PBB, setelah mendapat
dukungan AS, untuk beroperasi dan menajdi komando di sana. Bila agenda masuk
Maluku ini sudah tercapai, sulit menebak apa yang ada di balik kepala
pemerintah Australia dengan sederet pengalaman tak sedap berhubungan dengan
mereka. Bisa jadi mimpi buruk itu benar-benar terjadi. ***


_________________________________________________________________________
Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at http://www.hotmail.com.

Share information about yourself, create your own public profile at
http://profiles.msn.com.

Kirim email ke